Senin, 7 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Cara PRT Kini Bisa Dapat Cuti, BPJS & Hak Resmi

Cara PRT Kini Bisa Dapat Cuti, BPJS & Hak Resmi

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKERJA rumah tangga (PRT) kini mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang lebih jelas dari pemerintah.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan  pekerjaan rumah tangga adalah tulang punggung kesejahteraan keluarga dan penggerak ekonomi yang sering kali terlupakan.

Namun, perlindungan hukum bagi PRT selama ini masih minim.

“Kesetaraan bukan sekadar tujuan, melainkan fondasi kemajuan bangsa. PRT berhak mendapat perlindungan dan pengakuan yang layak,” ujar Menteri Arifah.

Pernyataan ini muncul dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional, yang sekaligus menjadi momen untuk menyoroti hak-hak PRT.

Langkah paling signifikan adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

RUU ini memberikan kejelasan mengenai hubungan kerja di sektor domestik, termasuk hak dan kewajiban PRT dan pemberi kerja.

Beberapa hal penting yang diatur dalam RUU PPRT antara lain,

  1. Hak cuti dan istirahat – PRT kini memiliki hak untuk cuti, termasuk cuti tahunan dan istirahat mingguan, sesuai ketentuan resmi.

  2. BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan -PRT dapat menjadi peserta jaminan sosial negara, sehingga terlindungi jika terjadi sakit, kecelakaan kerja, atau kondisi darurat lainnya.

  3. Upah layak dan jam kerja jelas -Pengaturan jam kerja dan upah membantu mencegah praktik eksploitasi dan memastikan kondisi kerja manusiawi.

  4. Layanan aduan dan pendampingan -PRT yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan memiliki akses layanan pengaduan dan pendampingan hukum.

Mayoritas PRT adalah perempuan, dan banyak di antaranya berasal dari kelompok sosial ekonomi yang terbatas aksesnya terhadap perlindungan hukum. Pekerjaan rumah tangga sering dianggap tidak resmi, padahal kontribusi mereka terhadap keluarga dan ekonomi nasional sangat besar.

Dengan adanya regulasi ini, PRT tidak lagi berada di posisi rentan. Mereka mendapat perlindungan hukum, pengakuan formal, serta hak-hak dasar yang setara dengan pekerja di sektor formal lainnya.

Hal ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam pengarusutamaan gender, karena meningkatkan kesejahteraan perempuan dan melindungi kelompok rentan.

Selain melindungi PRT, regulasi ini juga memberi keuntungan bagi pemberi kerja. Dengan hak dan kewajiban yang jelas, hubungan kerja menjadi lebih transparan dan profesional.

Kontrak kerja yang diatur dengan baik akan mengurangi potensi konflik, memastikan kesejahteraan PRT, dan meningkatkan kepercayaan antara pekerja dan pemberi kerja.

Selain itu, integrasi PRT dalam sistem BPJS membuka akses pelayanan kesehatan dan perlindungan ketenagakerjaan, sehingga pekerja rumah tangga tidak lagi bekerja dalam kondisi yang berisiko tinggi tanpa jaminan.

Pemerintah juga mendorong agar jam kerja dan upah layak diatur secara jelas dalam kontrak kerja, sehingga praktik eksploitasi bisa dicegah sejak awal.

Menteri Arifah menekankan  keberhasilan implementasi hak PRT tidak hanya bergantung pada pemerintah. Dialog dan kerja sama konstruktif antara legislatif, organisasi masyarakat sipil, akademisi, pemberi kerja, dan PRT sendiri sangat penting.

Organisasi perempuan dan kelompok advokasi telah lama mendorong perlindungan hukum bagi PRT. Kini, pengesahan RUU PPRT menjadi bukti bahwa aspirasi tersebut mulai diperhatikan.

Kolaborasi ini juga memastikan kebijakan yang hadir benar-benar berpihak pada keadilan sosial, penghormatan hak asasi manusia, dan kesetaraan gender.

Pengesahan RUU PPRT menandai era baru bagi pekerja rumah tangga di Indonesia. PRT kini memiliki hak cuti, perlindungan BPJS, upah layak, jam kerja yang jelas, serta akses layanan pengaduan dan pendampingan hukum.

Perlindungan ini tidak hanya soal ketenagakerjaan, tapi juga penghormatan martabat manusia, kesetaraan gender, dan keadilan sosial.

Menteri Arifah menegaskan, kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tapi juga dari sejauh mana negara mampu melindungi kelompok rentan dan menghargai pekerjaan perawatan yang selama ini sering terlupakan.

Dengan regulasi dan implementasi yang tepat, PRT di Indonesia kini tidak lagi berada dalam posisi rentan, tetapi diakui dan dilindungi secara resmi oleh negara. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Ayam Potong di Sejumlah Pasar Tradisional  Merangkak Naik

    Harga Ayam Potong di Sejumlah Pasar Tradisional Merangkak Naik

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.369
    • 0Komentar

    “Pasokan ayam potong sejak dua bulan ini sedikit menurun, karena stok di peternak memang sedikit,”

  • Wawako Akui PR di IB I Banyak Belum Tuntas, Begini Katanya

    Wawako Akui PR di IB I Banyak Belum Tuntas, Begini Katanya

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 850
    • 0Komentar

    WAKIL Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda lakukan evaluasi langsung terkait hasil ngantornya di Kecamatan Ilir Barat I Palembang yang dilakukan sejak beberapa hari sebelumnya dan dihadiri langsung oleh Camat, tokoh masyarakat, Ketua RT dan Ketua RW.”Kita akui saat ini belum begitu sempurna, masih ada beberapa laporan yang memang masih belum dituntaskan,” kata Fitri di Kantor Camat […]

  • FKMD Sumsel Sowan ke Bupati Muba 

    FKMD Sumsel Sowan ke Bupati Muba 

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.115
    • 0Komentar

    CAPAIAN prestasi hingga kepedulian Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA terhadap pemuda dan mahasiswa menjadi sorotan positif dari berbagai elemen. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah nahkoda Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menjadi yang pertama di Sumsel mengucurkan alokasi anggaran untuk meringankan beban biaya kuliah mahasiswa terdampak COVID-19 asal Muba […]

  • “Ketika Lagu Bollywood Disulap Jadi Senjata Anti-Seksisme: LUX Bikin Kita Joget Sambil Mikir”

    “Ketika Lagu Bollywood Disulap Jadi Senjata Anti-Seksisme: LUX Bikin Kita Joget Sambil Mikir”

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 896
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – [Media OutReach Newswire],SINGAPURA – Bayangkan kamu lagi asyik goyang di klub, lampu kelap-kelip, beat Bollywood menggelegar… lalu tiba-tiba, bukan hanya kaki yang bergerak, tapi otak juga ikut mikir: “Eh, lagu ini liriknya kok agak… hmm, seksis ya?” Nah, di situlah siasat jenius dari LUX dimulai. Bukan dengan pidato berapi-api atau selebaran penuh jargon, LUX […]

  • Kapolda NTT Bagikan Ratusan Buku Untuk Unhan RI di Perbatasan

    Kapolda NTT Bagikan Ratusan Buku Untuk Unhan RI di Perbatasan

    • calendar_month Minggu, 21 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.350
    • 0Komentar

    KAPOLDA NTT Irjen Pol Lotharia Latif menyumbangkan ratusan buku karya mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) H. Muhammad Tito Karnavian untuk Perpustakaan Universitas Pertahanan (Unhan) RI di Kabupaten Belu yang berbatasan dengan Timor Leste. “Buku-buku ini mengulas tentang paradigma pemolisian era demokrasi di Indonesia. Dalam buku ini ditegaskan bahwa akar kelahiran konsep pemolisian tumbuh dan berkembang […]

  • Makhluk Astral yang Gak Kasat Mata Ini Tidak Pilih Kasih, Siapa pun Bisa Jadi Korbannya, Bahkan Christiano Lonardo, Laki-laki yang disebut Paling Bugar di atas Planet Bumi Saja Pernah Terpapar, Begini Pengalaman Adi Yanto Penyintas Covid-19 yang Pernah Tertular Virus Wuhan China Ini

    Makhluk Astral yang Gak Kasat Mata Ini Tidak Pilih Kasih, Siapa pun Bisa Jadi Korbannya, Bahkan Christiano Lonardo, Laki-laki yang disebut Paling Bugar di atas Planet Bumi Saja Pernah Terpapar, Begini Pengalaman Adi Yanto Penyintas Covid-19 yang Pernah Tertular Virus Wuhan China Ini

    • calendar_month Minggu, 27 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.437
    • 0Komentar

    KABAR  penambahan kasus inveksi virus corona kian meningkat sejak Juni 2021. Dilansir dari laman resmi covid.19.go.id, penambahan kasus per Selasa (22/6/2021) mencapai 13. 668 kasus dengan total kasus mencapai 2.018.113. Faktanya, saya turut menyumbang data penambahan tersebut. Berawal dari sebuah perjalanan dinas ke Jakarta, saya mulai merasakan gejala tidak normal di tubuh. Meski telah menerapkan protokol […]

expand_less
WordPress Archive SEO WP | Digital Marketing Agency WordPress Theme Separator For WPBakery Page Builder Serano – Creative Portfolio WordPress Theme Serenite – Startup & SaaS WordPress Theme Serenity - Wedding Organizer Elementor Template Kit Serenova - Psychology & Mental Health Elementor Pro Template Kit Serity – CCTV and Security Cameras WordPress Theme Serity – CCTV & Security Cameras Elementor Template Kit Service Finder – Provider and Business Listing WordPress Theme Services | Infobox Addons for WPBakery Page Builder