Senin, 28 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Balik Nama Sertifikat Ditarget 10 Hari, Verifikasi BPHTB Maksimal 3 Hari

Balik Nama Sertifikat Ditarget 10 Hari, Verifikasi BPHTB Maksimal 3 Hari

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Pemerintah memangkas waktu verifikasi dan validasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi maksimal tiga hari sebagai bagian dari percepatan proses balik nama sertifikat tanah.

Lewat skema baru ini, pemerintah daerah tidak bisa membiarkan proses verifikasi BPHTB berlarut-larut. Jika dalam tiga hari tidak dilakukan verifikasi, pembayaran tersebut dinyatakan disetujui melalui mekanisme fiktif positif.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ditandatangani di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan verifikasi BPHTB di pemerintah daerah selama ini menjadi salah satu tahapan yang membuat proses peralihan hak berjalan lebih lama.

“Dengan SEB, verifikasi atau validasi BPHTB cuma tiga hari dan menggunakan pendekatan fiktif positif. Artinya, kalau selama tiga hari tidak diverifikasi, maka dinyatakan setuju,” ujar Nusron.

Pembatasan waktu tersebut menjadi bagian dari target baru pelayanan peralihan hak. Pemerintah menargetkan proses balik nama sertifikat dapat diselesaikan maksimal 10 hari.

Waktu tersebut terbagi dalam beberapa tahapan. Verifikasi dan validasi BPHTB diberi waktu maksimal tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) maksimal dua hari, sedangkan pemrosesan berkas di Kementerian ATR/BPN paling lama lima hari.

Layanan dengan target penyelesaian maksimal 10 hari itu mulai diterapkan pada 17 Agustus 2026 di 17 Kantor Pertanahan yang mencakup 17 kabupaten/kota.

Cakupannya akan diperluas pada 24 Agustus dengan tambahan 24 kabupaten/kota. Dengan penambahan itu, layanan balik nama maksimal 10 hari ditargetkan menjangkau 41 kabupaten/kota hingga akhir Agustus.

Perluasan berikutnya ditargetkan mencapai 76 kabupaten/kota dalam tiga bulan. Secara proporsional, cakupan tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 70 persen dari total pelayanan pertanahan.

Nusron mengatakan percepatan tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan pertanahan agar masyarakat memperoleh kepastian waktu dalam proses peralihan hak.

“Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Tito meminta pemerintah daerah dan jajaran BPN memperkuat koordinasi serta integrasi data agar batas waktu verifikasi BPHTB tersebut dapat berjalan di lapangan.

“Silakan di lapangan lakukan koordinasi, integrasi data, dan percepat proses BPHTB,” kata Tito.

Menurut Tito, percepatan tersebut juga berkaitan dengan penerimaan daerah karena BPHTB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Wakil Rakyat Digeruduk PKL Palembang

    Gedung Wakil Rakyat Digeruduk PKL Palembang

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 2.473
    • 0Komentar

    Gedung DPRD Sumsel pagi tadi mendadak ramai oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di belakang RSMH Palembang, Kamis (2/7/2020), bukan untuk berdagang, mereka malah menggelar aksi unjukrasa. Ternyata puluhan massa bersama PKL yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasinya sekaligus meminta […]

  • Andi Lisso, Menemukan Formula Baru di Era Pandemi

    Andi Lisso, Menemukan Formula Baru di Era Pandemi

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.770
    • 0Komentar

    Andi Lisso membocorkan lagunya yang akan datang yang saat ini masih setengah jalan, yaitu “Cuma Pempek yang Mengerti Perasaanku”.  Diakuinya, masa pandemi covid 19 tidak membuat dirinya terhenti berkreasi. “Kami akhirnya menemukan sendiri formulanya. Tak bisa tambil tatap muka, ternyata peluang tampil di daring, justru terbuka.” Saat ini, sejak berkarier 15 tahun lalu,  sudah lima […]

  • Dugaan Pengaruh Miras, Terjadinya Bentrokan  di Sorong

    Dugaan Pengaruh Miras, Terjadinya Bentrokan di Sorong

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 743
    • 0Komentar

    POLDA Papua Barat saat ini menyatakan tengah menyelidiki peristiwa bentrokan di Sorong, Papua Barat yang menewaskan 19 orang yang diduga pengaruh alkohol. Sementara aparat Kepolisian masih mencari pelaku dan aktor intelektual dari bentrokan itu. “Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap aktor intelektual dan pelaku dari dua kelompok tersebut,” jelas Kadiv Humas Polri, […]

  • Gak Usah ke Bengkulu, di Camping Ground Pagaralam Ada Juga Bunga Bangkai

    Gak Usah ke Bengkulu, di Camping Ground Pagaralam Ada Juga Bunga Bangkai

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.083
    • 0Komentar

    WARGA Desa Pelang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam dihebohkan Bunga bangkai setinggi 2 meter tumbuh di kawasan wisata Rizal Camping Ground Selasa, (18/2/2020). Bunga tersebut pertama kali ditemukan oleh Jerra dan beberapa pekerja di Camping Ground, sekitar pukul 10.00 WIB Jerra mengatakan, dirinya bersama pekerja lain tak sengaja menemukan bunga bangkai tersebut. Saat itu […]

  • Resmikan Rusun Ponpes, Kementerian PUPR Dorong Santri Tinggal di Rusun

    Resmikan Rusun Ponpes, Kementerian PUPR Dorong Santri Tinggal di Rusun

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.713
    • 0Komentar

    KETUA DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meresmikan dua rumah susun (Rusun) Pondok Pesantren Al-Quran Az-Zayadiy, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022). Hunian vertikal itu dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang akan diperuntukkan bagi para santri. Rusun tersebut sudah dilengkapi dengan fasilitas meubelair serta […]

  • Begini Alasan Walikota Palembang Ngotot Percepat Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro ?

    Begini Alasan Walikota Palembang Ngotot Percepat Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro ?

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.373
    • 0Komentar

    Restorasi ini sudah lama direncanakan, sejak dirinya turun membersihkan sungai melalui program gotong-royong bersama masyarakat dengan harapan anak Sungai Musi seperti Sungai Sekanak Lambidaro berfungsi kembali dan tertata rapi.

expand_less
WordPress Archive The Way – Creative OnePage & MultiPurpose WordPress The Workout – Trainer Fitness WordPress Theme The7 — Ultimate Website & Online Store Builder for WordPress & WooCommerce The7 — Website and eCommerce Builder for WordPress TheBand Music WordPress Theme TheBlog – Multi Concept Blog & Portfolio TheBuilt – Construction and Architecture WordPress theme TheCraft | Responsive Multipurpose WordPress Theme TheFox | Responsive Multi-Purpose WordPress Theme TheFutur – Creative Portfolio & Agency Theme