Senin, 17 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » PPPA RI Lakukan VLH di Muba, Ketua Gugus Tugas KLA, Sebut Ada 5 Klaster Dalam Pemenuhan & Perlindungan Hak Anak, Bupati : Pemberian Akta Kelahiran,Kartu Identitas Anak Gratis,hingga Terbentuknya Forum Anak, dan Pusat Pembelajaran Keluarga  

PPPA RI Lakukan VLH di Muba, Ketua Gugus Tugas KLA, Sebut Ada 5 Klaster Dalam Pemenuhan & Perlindungan Hak Anak, Bupati : Pemberian Akta Kelahiran,Kartu Identitas Anak Gratis,hingga Terbentuknya Forum Anak, dan Pusat Pembelajaran Keluarga  

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 20 Jun 2021
  • visibility 2.694
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TIM Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kegiatan dipimpin oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, karena dilakukan ditengan pandemi COVID-19, kegiatan verifikasi dilakukan secara virtual di Ruang Rapat Serasan Sekate, Jum’at(18/6/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Dodi Reza mengatakan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Evaluasi KLA menjadi penting karena merupakan tolok ukur sejauh mana program pembangunan kabupaten berpihak pada pemenuhan dan perlindungan hak anak,”sebutnya.

Kepala Daerah Inovatif ini juga menyebutkan, Hak anak antara lain pemberian akta kelahiran dan kartu identitas anak secara gratis, terbentuknya forum anak, adanya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga),Upaya yang dilakukan Pemkab Muba ini merupakan Komitmen Pemkab dalam rangka menjadikan Kabupaten Muba sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak, mampu melahirkan generasi cerdas, sehat dan hebat, mewujudkan Kabupaten Layak Anak sangatlah penting guna terwujudnya generasi yang berkualitas dan berdaya saing sesuai dengan misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022.” ucapnya.

Dodi juga menjelaskan, bahwa tahun sebelumnya KLA Muba memperoleh predikat Madya. Pihaknya menargetkan predikat Nindya untuk KLA tahun 2020. Untuk mewujudkannya, pihaknya mengatakan telah melakukan berbagai upaya seperti penetapan Perda Nomor 13 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Kabupaten Layak Anak, Keputusan Bupati Muba Nomor 65/KPTS-DPPPA/2019 tentang Rencana aksi daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Muba, Intruksi Bupati Nomor 01 tahun 2018 tentang Implementasi KLA dan Perbup Nomor 102 tahun 2018 tentang Juknis KLA desa/kelurahan.

“Semua upaya sudah kita lakukan, semua klaster kita berdayakan harus sesuai Perda, semua dinas dikerahkan, kita lengkapi fasilitasnya, terutama anggaran. semoga verifikasi ini mendapatkan hasil yang maksimal, ” terangnya.

Ketua Gugus Tugas KLA, Drs Iskandar Syahrianto, mengatakan terdapat 5 klaster dalam upaya Kabupaten Muba dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak, diantaranya klaster 1 hak sipil dan kebebasan, klaster 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, klaster 3 Kesehatan dan Kesejahteraan, klaster 4 Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan klaster 5 Perlindungan Khusus.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Sri Prihantini Wijayanti menjelaskan, untuk mewujudkan KLA di seluruh Indonesia, telah ditetapkan berbagai macam peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor ĺndang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pada era otonomi yang diimplementasikan di Indonesia sejak tahun 2002, pembangunan Kabupaten Layak Anak juga telah terintegrasi ke dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.

Di tahun 2021 telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak,Maka kedepan seluruh kabupaten/kota di Indoensia dapat segera menyempurnakan Gugus Tugas KLA.[***]

ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Raperda Muba Disetujui DPRD

    Tiga Raperda Muba Disetujui DPRD

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 626
    • 0Komentar

    3 (tiga) Raperda yang menjadi usulan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, telah mendapatkan persetujuan dari DPRD kabupaten Muba. Hari ini akan dilakukan pengambilan dan penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin, serta mendengarkan  Penyampaian Hasil Laporan Panitia-panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap 3 (Tiga) Raperda, Senin (12/7/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi […]

  • Pelatihan Konvensi Hak Anak 

    Pelatihan Konvensi Hak Anak 

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 851
    • 0Komentar

      Pemkab Muba melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Pemdamping Anak di Kabupaten Musi Banyuasin berlangsung di Gambo Hotel dan  Residence Sekayu, Senin (29/08/2022).   Pembukaan pelatihan konvensi hak anak (KHA) ini ditandai dengan penyematan tanda peserta dan dibuka oleh Pj Bupati H Apriyadi yang diwakili […]

  • Begini Cara Masyarakat Muba Dukung Perda Pesta Rakyat

    Begini Cara Masyarakat Muba Dukung Perda Pesta Rakyat

    • calendar_month Jumat, 28 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 776
    • 0Komentar

    Oleh ; Ari Wibowo SUMSELTERKINI.CO.ID, TEBING BULANG – Masyarakat Musibanyuasin [Muba] mendukung Peraturan Daerah [Perda] No.2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat. Komitmen itu dituangkan dalam kesepakatan/MoU bersama. Salah satunya di Kecamatan Sungai Keruh mengajak Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, TP PKK Desa serta para pemilik organ tunggal dan […]

  • Horee, PNS di Lingkungan Pemkot Palembang Bakal Terima TP

    Horee, PNS di Lingkungan Pemkot Palembang Bakal Terima TP

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.417
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Berdasarkan Keputusan Walikota Palembang Nomor 153/KPTS/BPKAD/2019 Tanggal 8 Maret 2019 tentang Ketentuan dan Besaran Tambahan Penghasilan berdasarkan kinerja untuk Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, PNS dipastikan akan menerima Tambahan Penghasilan [TP].  TP ini hasil perubahan dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebelumnya yang dinilai tidak cukup optimal meningkatkan kinerja PNS. Kepala […]

  • Ternyata Anak Madrasah Juga Keren.keren, Pintar, Kreatif, Inovartif, Luar Biasa, Percaya Nggak ! Ini Buktinya..

    Ternyata Anak Madrasah Juga Keren.keren, Pintar, Kreatif, Inovartif, Luar Biasa, Percaya Nggak ! Ini Buktinya..

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 709
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Yogyakarta – Pelajar di Madrasah juga tidak kalah dengan pelajar di sekolah umum, ternyata mereka juga punya talent, kreatif & Inovatif, pintar-pintar.. intinya luar luar biasa dech.. percaya nggak,  ini buktinya.. Bahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dibikin bangga terhadap talenta dari madrasah. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar saat secara resmi menutup kegiatan Kompetisi Robotik Madrasah atau Madrasah […]

  • Paling signifikan turunkan stunting di Sumsel, Ini hasil yang diperoleh OKI

    Paling signifikan turunkan stunting di Sumsel, Ini hasil yang diperoleh OKI

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, OKI- Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan dari 32,2 persen pada tahun 2021 menjadi 15,1 persen di 2022. Angka prevalensi stunting di Kabupaten ini  mampu di tekan sebanyak 17,1 % dalam jangka waktu satu tahun saja. Hasil Survei Status Gizi (SSGI) yang diumumkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) […]

expand_less
WordPress Archive Right Candidate – Election Campaign and Political WordPress Theme Right Flooring – Tiling Services WordPress Theme Riliant – Corporate Business Agency WordPress Theme Riode - Multi-Purpose WooCommerce Theme Riorelax – Luxury Hotel WordPress Theme Ripara – Auto Repair & Car WooCommerce WordPress Theme Rira Video – Elementor Video Playlist Widget Rise – Business & Consulting WordPress Theme RISE – Ultimate Project Manager & CRM Riserank – Digital Marketing Agency Elementor Template Kit