Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » Sampaikan 4 Raperda Inisiatif Pemkab Muba Tahun 2020

Sampaikan 4 Raperda Inisiatif Pemkab Muba Tahun 2020

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
  • visibility 1.826
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BUPATI Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muba tahun 2020, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-38 DPRD Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (9/11/2020).

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo tersebut, Bupati Dodi menjelaskan Empat Raperda Prakarsa eksekutif yakni, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi BWP Perkotaan Kecamatan Babat Supat, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022.

Kemudian Raperda tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19, dan Raperda tentang Pembentukan BUMD PT Muba Maju Berjaya (Perseroda).

Terhadap Raperda RDTR dan Peraturan Zonasi BWP Perkotaan Babat Supat, Dodi mengatakan, RDTR dari sisi teknis adalah alat sangat penting dalam melaksanakan pengendalian tata ruang, dalam hal perizinan.

“Kawasan perkotaan Babat Supat, sebagai kawasan dengan potensi andalannya adalah industri. Dengan demikian, kawasan ini menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya pengembangan kawasan di Kabupaten Muba,” ujarnya.

Untuk Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022, ia menyampaikan bahwa saat ini, merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022 dan terdapat beberapa hal yang menjadi dasar untuk melakukan perubahan RPJMD Kabupaten Muba.

Diantaranya, dengan terbitnya RPJMN 2020-2024 dan RPJMD Provinsi Sumsel 2019-2023 maka perlu dilakukan penyelerasan antara RPJMD Kabupaten Muba 2017-2022 dengan RPJMN 2020-2024 dan RPJMD Provinsi Sumsel 2019-2023.

Selanjutnya Bupati Muba menjelaskan Raperda tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19 di Kabupaten Muba.

Bahwa berdasarkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 tentang pedoman teknis penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan disiplin dan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di daerah.

“Kami telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 67 tahun 2020 tentang Pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat disiplin dan produktif di era Kebiasaan Baru COVID-19, namun dalam implementasi pelaksanaan perbup tersebut terdapat pertentangan hukum karena adanya sanksi denda. Untuk menghindari adanya pertentangan hukum pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat disiplin dan produktif di era new normal maka Peraturan Bupati tersebut ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya.

Selanjutnya Dodi memaparkan Raperda tentang Pembentukan BUMD PT Muba Maju Berjaya, ia menuturkan Kabupaten Muba memiliki sumber daya alam minyak dan gas yang berpotensi untuk dikelola dan dimanfaatkan guna menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya menggali potensi daerah yang bersumber dari proporsi kepemilikan produktif dan eksplorasi wilayah kerja migas. Participating Interest (PCI) merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk BUMD dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan komunikasi melalui pengalihan PCI.

Untuk mendapatkan PCI Pemkab Muba harus memiliki BUMD yang khusus mengelola PCI sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016 tentang Ketentuan penawaran PCI 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

“Kami sangat berharap dan jangan peraturan daerah tersebut dapat dibahas dan kemudian dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muba,” pungkas Bupati Dodi.

Sementara Ketua DPRD Muba Sugondo mengatakan setelah dilakukan penyampaian penjelasan Bupati Muba terhadap Empat Raperda itu, maka tahap selanjutnya dilaksanakan penyampaian tanggapan dari Fraksi-fraksi DPRD Muba yang akan digelar pada hari yang sama.

“Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan BANMUS diperlukan tanggapan Fraksi-fraksi, untuk itu kami mempersilahkan Fraksi-fraksi menyusun tanggapan atas Penyampaian Empat Raperda Inisiatif Eksekutif ini,” tutupnya.[***]

ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paduan Pembentukan Komunitas Eco -Masjid Disiapkan, Ini Garis Besarnya Berikut Contoh Negara yang Tenerapkan eco-Masjid, eco-friendly atau go green Ungkap Wamenag..

    Paduan Pembentukan Komunitas Eco -Masjid Disiapkan, Ini Garis Besarnya Berikut Contoh Negara yang Tenerapkan eco-Masjid, eco-friendly atau go green Ungkap Wamenag..

    • calendar_month Sabtu, 5 Nov 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 841
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama tengah siapkan panduan pembentukan komunitas Eco-Masjid. Yaitu, mereka yang berkomitmen pada masjid hijau, melalui penanaman pohon di sekeling masjid, pengaturan ulang penggunaan air wudhu, pengelolaan sampah organik di lingkungan masjid, dan penggunaan tenaga surya pada masjid. “Gerakan ini merupakan bagian dari kampanye Peduli Bumi yang menginginkan […]

  • Belum Ada Murid, Program Sekolah Rakyat Sudah Ribut

    Belum Ada Murid, Program Sekolah Rakyat Sudah Ribut

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    PROGRAM Sekolah Rakyat bahkan belum berjalan penuh, sayangnya proyek yang disiapkan pemerintah untuk anak-anak tidak mampu itu sudah lebih dulu memicu kegaduhan di internal Kementerian Sosial. Pasalnya pangkal persoalannya bukan ruang kelas atau kurikulum, melainkan pengadaan sepatu siswa yang kini berujung audit internal hingga pencopotan pejabat. Bahkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memutuskan […]

  • Bertabur Door Prize, Muba Fun Run Berlangsung dengan Meriah

    Bertabur Door Prize, Muba Fun Run Berlangsung dengan Meriah

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 964
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Kegiatan Muba Fun Run dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Banyuasin  ke-67 tahun. Berlangsung dengan semarak dan penuh kemeriahan. Meski tampak penuh dengan keringat, terpantau masyarakat yang mengikuti Muba fun run tengah memadati Jalan Depan Rumah Dinas Bupati Muba, Sabtu (18/11/2023. Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi melalui Staf Ahli Bupati […]

  • Pembayaran JKN Tertunda 2 Bulan, Pemkab Muara Enim Siap Bayar di APBD P

    Pembayaran JKN Tertunda 2 Bulan, Pemkab Muara Enim Siap Bayar di APBD P

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.699
    • 0Komentar

    Bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa (04/05), Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Muara Enim. Turut hadir pada kesempatan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Prabumulih Yunita Ibnu, SE, AAK, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Muara Enim Harson Sunardi, Kepala […]

  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siagakan Tim Satgas

    Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siagakan Tim Satgas

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 5.708
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Medan,– Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali mengaktifkan Tim Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru (Satgas Nataru) mulai 15 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran atau distribusi energi bagi masyarakat berjalan dengan lancar.   “Konsumsi energi diprediksi akan naik karena meningkatnya […]

  • Ingat,!! 2 Pekan Ini Polres Muba Gelar Operasi Zebra Musi

    Ingat,!! 2 Pekan Ini Polres Muba Gelar Operasi Zebra Musi

    • calendar_month Selasa, 30 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.229
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, MUBA – Jajaran Satuan Lalu lintas Polres Muba menggelar Operasi Zebra Musi, Selasa pagi [30/10/2018] sekitar pukul 07.00 WIB. Gelar operasi ini direncanakan akan berlangsung selama dua pekan di Muba, [30 Oktober- 12 Nopember 2018] serentak di wilayah Polda Sumsel dengan sasarannya adalah para pelanggar lalu lintas terkhusus di Wilayah Kab. Musi Banyuasin. Kapolres […]

expand_less
WordPress Archive Femina Health – Women’s Health & Fertility Clinic Medical WordPress Theme Fempire – Business Coach Elementor Template Kit Fennik – Multipurpose Creative WordPress Theme Fesshion – Fashion & Clothing Elementor Template Kit Festiva – Event & Conference WordPress Theme Festival Events – Elementor Template Kit Fete – Responsive WordPress Blog Theme Feux – Creative Digital Agency WordPress Theme Fexy - Agency Landing Page Elementor Template Kit Fågel – Creative Agency WordPress Theme