Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » Sampaikan 4 Raperda Inisiatif Pemkab Muba Tahun 2020

Sampaikan 4 Raperda Inisiatif Pemkab Muba Tahun 2020

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
  • visibility 1.856
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BUPATI Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muba tahun 2020, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-38 DPRD Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (9/11/2020).

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo tersebut, Bupati Dodi menjelaskan Empat Raperda Prakarsa eksekutif yakni, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi BWP Perkotaan Kecamatan Babat Supat, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022.

Kemudian Raperda tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19, dan Raperda tentang Pembentukan BUMD PT Muba Maju Berjaya (Perseroda).

Terhadap Raperda RDTR dan Peraturan Zonasi BWP Perkotaan Babat Supat, Dodi mengatakan, RDTR dari sisi teknis adalah alat sangat penting dalam melaksanakan pengendalian tata ruang, dalam hal perizinan.

“Kawasan perkotaan Babat Supat, sebagai kawasan dengan potensi andalannya adalah industri. Dengan demikian, kawasan ini menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya pengembangan kawasan di Kabupaten Muba,” ujarnya.

Untuk Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022, ia menyampaikan bahwa saat ini, merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022 dan terdapat beberapa hal yang menjadi dasar untuk melakukan perubahan RPJMD Kabupaten Muba.

Diantaranya, dengan terbitnya RPJMN 2020-2024 dan RPJMD Provinsi Sumsel 2019-2023 maka perlu dilakukan penyelerasan antara RPJMD Kabupaten Muba 2017-2022 dengan RPJMN 2020-2024 dan RPJMD Provinsi Sumsel 2019-2023.

Selanjutnya Bupati Muba menjelaskan Raperda tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19 di Kabupaten Muba.

Bahwa berdasarkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 tentang pedoman teknis penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan disiplin dan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di daerah.

“Kami telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 67 tahun 2020 tentang Pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat disiplin dan produktif di era Kebiasaan Baru COVID-19, namun dalam implementasi pelaksanaan perbup tersebut terdapat pertentangan hukum karena adanya sanksi denda. Untuk menghindari adanya pertentangan hukum pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat disiplin dan produktif di era new normal maka Peraturan Bupati tersebut ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya.

Selanjutnya Dodi memaparkan Raperda tentang Pembentukan BUMD PT Muba Maju Berjaya, ia menuturkan Kabupaten Muba memiliki sumber daya alam minyak dan gas yang berpotensi untuk dikelola dan dimanfaatkan guna menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya menggali potensi daerah yang bersumber dari proporsi kepemilikan produktif dan eksplorasi wilayah kerja migas. Participating Interest (PCI) merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk BUMD dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan komunikasi melalui pengalihan PCI.

Untuk mendapatkan PCI Pemkab Muba harus memiliki BUMD yang khusus mengelola PCI sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016 tentang Ketentuan penawaran PCI 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

“Kami sangat berharap dan jangan peraturan daerah tersebut dapat dibahas dan kemudian dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muba,” pungkas Bupati Dodi.

Sementara Ketua DPRD Muba Sugondo mengatakan setelah dilakukan penyampaian penjelasan Bupati Muba terhadap Empat Raperda itu, maka tahap selanjutnya dilaksanakan penyampaian tanggapan dari Fraksi-fraksi DPRD Muba yang akan digelar pada hari yang sama.

“Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan BANMUS diperlukan tanggapan Fraksi-fraksi, untuk itu kami mempersilahkan Fraksi-fraksi menyusun tanggapan atas Penyampaian Empat Raperda Inisiatif Eksekutif ini,” tutupnya.[***]

ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Bintang Melesat di Sepang, Podium Tinggal Selemparan Batu!”

    “Bintang Melesat di Sepang, Podium Tinggal Selemparan Batu!”

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.961
    • 0Komentar

    SEPERTI  burung muda yang baru belajar terbang, pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) menutup musim Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 dengan penuh semangat di Sirkuit Sepang, Malaysia  belum lama ini. Dan di putaran pamungkas ini, Bintang Pranata Sukma, yang berstatus wildcard, menunjukkan kalau ia bukan sekadar bintang di nama, tapi juga di lintasan. […]

  • mobil dinas anggota dprd sumsel

    Sama Seperti di Jakarta, Mobil Dinas DPRD Sumsel Ditarik dan Diganti Tunjangan

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.383
    • 0Komentar

    Pimpinan DPRD Sumsel, Nopran Marjani menjelaskan anggota DPRD Sumsel tidak lagi mendapat mobil dinas namun akan diganti dengan tunjangan transfortasi setelah terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

  • Coba Yuk !, 3 Tips Simple Bikin Gaming dan Streaming di Galaxy A34 5G Auto Awesome

    Coba Yuk !, 3 Tips Simple Bikin Gaming dan Streaming di Galaxy A34 5G Auto Awesome

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.640
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, -Gaming dan streaming menjadi kegiatan yang makin digandrungi oleh orang Indonesia. Data Reportal bertajuk Digital 2023 : Indonesia menunjukkan bahwa 96% dari 212,9 juta pengguna Internet di Indonesia menonton streaming dan menghabiskan rata-rata 1 jam 9 menit setiap hari untuk menonton streaming. Sementara sebanyak 90 persen pengguna Internet main game di ponsel mereka.   Trend ini menimbulkan kebutuhan […]

  • Satu Jembatan, Seribu Asa:”Seperti Nenek Kami, Tua, Tapi Dicintai”

    Satu Jembatan, Seribu Asa:”Seperti Nenek Kami, Tua, Tapi Dicintai”

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 755
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Kalau jembatan di Desa Warga Mulya (B4) bisa ngomong, mungkin dia sudah teriak minta pensiun sejak lima tahun lalu. “Udah lelah, Nak,” begitu mungkin bisiknya tiap kali dilewati motor butut, anak sekolah, atau ibu-ibu bawa sayur pakai keranjang besar kayak mau ekspor ke luar negeri. Ya, begitulah nasib si jembatan tua di Kecamatan […]

  • Sidang Lapangan, PN Pastikan Objek Sengketa Lahan

    Sidang Lapangan, PN Pastikan Objek Sengketa Lahan

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 955
    • 0Komentar

    PENGADILAN Negeri (PN) Muara Enim menggelar sidang lapangan sebagai sidang lanjutan,  terkait perkara gugatan PT Bumi Sawindo Permai (BSP) pada seorang Warga Desa Darmo, Evanizar (45) warga Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim terkait lahan yang di klaim miliknya masuk di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP). Pantauan dilapangan, sidang lapangan PN Muara ini pada […]

  • Muba Siap Tegak Lurus dengan Visi Indonesia yang Dibangun Jokowi

    Muba Siap Tegak Lurus dengan Visi Indonesia yang Dibangun Jokowi

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 828
    • 0Komentar

    BARU-baru ini Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato Visi Indonesia. Apa yang urgen bagi kita, Indonesia? Ada disebutkan pembangunan infrastruktur, penataan sumber daya manusia dan investasi yang mengalir. Sebelumnya jauh hari pada Mei lalu Jokowi sudah  menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil untuk memperbaiki manajemen pengelolaan kinerja PNS. […]

expand_less
WordPress Archive Femina Health – Women’s Health & Fertility Clinic Medical WordPress Theme Fempire – Business Coach Elementor Template Kit Fennik – Multipurpose Creative WordPress Theme Fesshion – Fashion & Clothing Elementor Template Kit Festiva – Event & Conference WordPress Theme Festival Events – Elementor Template Kit Fete – Responsive WordPress Blog Theme Feux – Creative Digital Agency WordPress Theme Fexy - Agency Landing Page Elementor Template Kit Fågel – Creative Agency WordPress Theme