Rabu, 30 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » Sampaikan 4 Raperda Inisiatif Pemkab Muba Tahun 2020

Sampaikan 4 Raperda Inisiatif Pemkab Muba Tahun 2020

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
  • visibility 1.836
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BUPATI Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muba tahun 2020, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-38 DPRD Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (9/11/2020).

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo tersebut, Bupati Dodi menjelaskan Empat Raperda Prakarsa eksekutif yakni, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi BWP Perkotaan Kecamatan Babat Supat, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022.

Kemudian Raperda tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19, dan Raperda tentang Pembentukan BUMD PT Muba Maju Berjaya (Perseroda).

Terhadap Raperda RDTR dan Peraturan Zonasi BWP Perkotaan Babat Supat, Dodi mengatakan, RDTR dari sisi teknis adalah alat sangat penting dalam melaksanakan pengendalian tata ruang, dalam hal perizinan.

“Kawasan perkotaan Babat Supat, sebagai kawasan dengan potensi andalannya adalah industri. Dengan demikian, kawasan ini menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya pengembangan kawasan di Kabupaten Muba,” ujarnya.

Untuk Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022, ia menyampaikan bahwa saat ini, merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022 dan terdapat beberapa hal yang menjadi dasar untuk melakukan perubahan RPJMD Kabupaten Muba.

Diantaranya, dengan terbitnya RPJMN 2020-2024 dan RPJMD Provinsi Sumsel 2019-2023 maka perlu dilakukan penyelerasan antara RPJMD Kabupaten Muba 2017-2022 dengan RPJMN 2020-2024 dan RPJMD Provinsi Sumsel 2019-2023.

Selanjutnya Bupati Muba menjelaskan Raperda tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19 di Kabupaten Muba.

Bahwa berdasarkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 tentang pedoman teknis penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan disiplin dan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di daerah.

“Kami telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 67 tahun 2020 tentang Pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat disiplin dan produktif di era Kebiasaan Baru COVID-19, namun dalam implementasi pelaksanaan perbup tersebut terdapat pertentangan hukum karena adanya sanksi denda. Untuk menghindari adanya pertentangan hukum pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat disiplin dan produktif di era new normal maka Peraturan Bupati tersebut ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya.

Selanjutnya Dodi memaparkan Raperda tentang Pembentukan BUMD PT Muba Maju Berjaya, ia menuturkan Kabupaten Muba memiliki sumber daya alam minyak dan gas yang berpotensi untuk dikelola dan dimanfaatkan guna menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya menggali potensi daerah yang bersumber dari proporsi kepemilikan produktif dan eksplorasi wilayah kerja migas. Participating Interest (PCI) merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk BUMD dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan komunikasi melalui pengalihan PCI.

Untuk mendapatkan PCI Pemkab Muba harus memiliki BUMD yang khusus mengelola PCI sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016 tentang Ketentuan penawaran PCI 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

“Kami sangat berharap dan jangan peraturan daerah tersebut dapat dibahas dan kemudian dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muba,” pungkas Bupati Dodi.

Sementara Ketua DPRD Muba Sugondo mengatakan setelah dilakukan penyampaian penjelasan Bupati Muba terhadap Empat Raperda itu, maka tahap selanjutnya dilaksanakan penyampaian tanggapan dari Fraksi-fraksi DPRD Muba yang akan digelar pada hari yang sama.

“Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan BANMUS diperlukan tanggapan Fraksi-fraksi, untuk itu kami mempersilahkan Fraksi-fraksi menyusun tanggapan atas Penyampaian Empat Raperda Inisiatif Eksekutif ini,” tutupnya.[***]

ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Platform perdagangan elektronik Indonesia “Uway” mengumumkan babak baru dari rencana pembiayaan untuk menciptakan lebih banyak peluang

    Platform perdagangan elektronik Indonesia “Uway” mengumumkan babak baru dari rencana pembiayaan untuk menciptakan lebih banyak peluang

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 5.000
    • 0Komentar

    JAKARTA, INDONESIA – Media Outreach –  “Memudahkan kehidupan” adalah kepercayaan yang digenggam dalam platform perdagangan elektronik Uway kami. Sejak memasuki pasar Indonesia, Uway telah berkomitmen untuk mengubah dan membentuk ekosistem perdagangan elektronik Indonesia dengan mengoptimalkan rantai suplai, mendukung pengusaha, berinvestasi dalam sistem logistik, dan meningkatkan upaya promosi. Kini, Uway merasa bangga untuk mengumumkan pembiayaan sebesar […]

  • Laksanakan Kolaborasi, Kemenparekraf-Kadin Siap Pulihkan Sektor Parekraf

    Laksanakan Kolaborasi, Kemenparekraf-Kadin Siap Pulihkan Sektor Parekraf

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 944
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berupaya memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang terdampak pandemi COVID-19. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, saat acara silaturahmi dan diskusi dengan perwakilan Kadin dan asosiasi sektor pariwisata di Balairung Soesilo […]

  • Pisah Sambut PJU yang Alih Tugas, Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda Gelar Olahraga Bareng

    Pisah Sambut PJU yang Alih Tugas, Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda Gelar Olahraga Bareng

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 682
    • 0Komentar

    KAPOLDA Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM, bersama Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan,Sik SH MH PJU Polda Sumsel menggelar olahraga bersama dan Kenal Pamit PJU Polda Sumsel di Kampung Tangguh Pakri Palembang Sabtu (28/08/21). Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, diketahui olahraga bersama ini selain untuk menjalin Silaturahmi , juga merupakan tindak […]

  • 454 Altet Bulutangkis se Sumsel Siap Tanding Rebut Piala Bupati OKI

    454 Altet Bulutangkis se Sumsel Siap Tanding Rebut Piala Bupati OKI

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 848
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, OKI – Sebanyak 454 orang atlet dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan mengikuti kejuaraan provinsi (Kejurprov) bulu tangkis se-Sumatera Selatan yang memperebutkan piala Bupati OKI. Uniknya kejuaraan ini digelar di fasilitas olahraga milik BumDes Celikah Kecamatan Kayuagung Ogan Komering Ilir. Ketua Pelaksana Kegiatan, M. Refly, S.Sos., MM menyampaikan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Sumatera Selatan […]

  • Kompak, Padamkan Karhutlabun di Bayung Lencir

    Kompak, Padamkan Karhutlabun di Bayung Lencir

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.308
    • 0Komentar

    “Saya minta tambah menjadi 15 unit agar proses pembuatan skat lebih cepat dan maksimal,”

  • Nah ! Masih Ada 10 Kab/Kota di Luar Jawa –Bali Yang Masih Terapkan PPKM Level 4, Simak

    Nah ! Masih Ada 10 Kab/Kota di Luar Jawa –Bali Yang Masih Terapkan PPKM Level 4, Simak

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.858
    • 0Komentar

    Nah ! Masih Ada 10 Kab/Kota di Luar Jawa –Bali Yang Masih Terapkan PPKM Level 4, Simak PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali turun dari 23 menjadi 10 kabupaten/kota, yakni Aceh Tamiang, Pidie, Bangka, Kota Padang, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kota Tarakan, dan Bulungan. Di sisi lain, jumlah Kabupaten/Kota […]

expand_less
WordPress Archive Femina Health – Women’s Health & Fertility Clinic Medical WordPress Theme Fempire – Business Coach Elementor Template Kit Fennik – Multipurpose Creative WordPress Theme Fesshion – Fashion & Clothing Elementor Template Kit Festiva – Event & Conference WordPress Theme Festival Events – Elementor Template Kit Fete – Responsive WordPress Blog Theme Feux – Creative Digital Agency WordPress Theme Fexy - Agency Landing Page Elementor Template Kit Fågel – Creative Agency WordPress Theme