MUBA Terkini

Muba Beri Sanksi Bagi Pelanggar Perbup

foto : Istimewa

ADANYA pelonjakan jumlah kasus COVID-19 secara Nasional, membuat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memaksimalkan pencegahan dan penanganan penularan COVID-19 serta mensosialisasikan Peraturan Bupati No 67 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19.

Hal ini terungkap pada  Webinar Virtual tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN dalam Protokol Kesehatan Kebiasaan Baru COVID-19. Selasa (8/9/2020) Di Ruang Rapat Sekda.

Dalam acara webinar secara virtual tersebut ada 3 narasumber, yaitu Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi,  Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS.

Pada kesempatan ini Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan bahwa Cluster terbaru dari penyebaran COVID-19 saat ini berasal dari Kantor, jadi harus di lakukan sterilisasi dengan melakukan pembersihan secara maksimal dan lebih disiplin lagi terhadap protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Saya mengutip apa yang telah disampaikan oleh Presiden RI Pak Joko Widodo, beliau mengatakan bahwa kunci dari pertumbuhan ekonomi yang baik adalah kesehatan artinya kita harus mendahulukan kesehatan dan keselamatan dalam segala hal. Mematuhi protokol kesehatan tetap menjadi nomor satu untuk kita perhatikan secara bersama,” tuturnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terkait, karena sudah banyak usaha dan berbagai upaya yang telah kita lakukan secara bersama dan semaksimal mungkin. Untuk terus mengurangi dan meminimalisir penyebaran dari COVID-19 tanpa mengenal lelah. Terus berikan edukasi kepada masyarakat, tingkatkan lagi pengawasan dan pengontrolannya. Ini benar-benar menjadi tanggung jawab kita bersama, jangan sampai Kabupaten Muba masuk kategori zona merah,” bebernya.

Apriyadi mengingatkan kembali jaga kesehatan dan atur pola makan yang baik jangan lupa untuk berolahraga, rajin cuci tangan, jaga jarak, jika ada yang memiliki gejala COVID-19 di perbolehkan untuk WFH. [***]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com