Sekayu – Bantuan dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan kabupaten dinilai sangat membantu mengurangi kerusakan.Hal itu sejalan dengan konsen Muba menuntaskan kerusakan jalan secara bertahap.Bahkan dengan upaya yang tidak hanya mengandalkan anggaran melalui APBD. “Kegetolan untuk menyelesaikan kerusakan infrastruktur jalan di Bumi Serasan Sekate tersebut direspon Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian PUPR,”kata Kadis PUPR Muba, Alva Elan SST MPSDA, Kamis (1/6/2023).
Usulan Pj Bupati Apriyadi Mahmud mendapatkan bantuan perbaikan jalan sebesar Rp60 Miliar melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. “Tahun ini kita dapat Rp60 Miliar untuk peningkatan atau perbaikan jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung, untuk proses lelang pekan depan sudah dimulai,” ungkapnya.
Adapun penanganan efektif yang akan dilakukan, ujar dua, yakni panjang 7.500 meter dan lebar 7 meter dengan bangunan pendukung saluran drainase dengan batu kali untuk titik tertentu. Untuk proses pengerjaan dilakukan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V. “Usulan berikutnya sudah diusulkan pak Bupati Apriyadi untuk perbaikan di empat ruas jalan di Muba dengan estimasi anggaran Rp160 Miliar,” bebernya.
Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengaku bertahap terus dimaksimalkan untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan di Muba.
Ia menambahkan, usulan berikutnya Pemkab Muba telah mengusulkan untuk perbaikan di empat ruas jalan dengan total anggaran yang dibutuhkan Rp160 Miliar. “Kita sudah melakukan inventarisir jalan-jalan rusak yang harus segera diperbaiki, mohon support masyarakat Muba, silahkan laporkan apabila ada kerusakan jalan agar kita lakukan pendataan untuk diperbaiki,” tandasnya.[***]