Kamis, 8 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dulu Nabrak Jembatan, Sekarang Nabrak Deadline: 21 November Jadi Hari Penentuan

Dulu Nabrak Jembatan, Sekarang Nabrak Deadline: 21 November Jadi Hari Penentuan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 3.173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALAU kata orang kampung, “sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui”, tapi kalau di Sungai Lalan, sekali dayung malah jembatan yang terlampaui… alias ditabrak!

Masih ingat kasus robohnya Jembatan P6 Lalan di Musi Banyuasin, Agustus tahun lalu? Nah, jembatan malang itu ditabrak kapal, bikin warga Lalan harus muter jauh-jauh kayak peserta Amazing Race cuma buat nyebrang. Kapalnya lewat, jembatannya tumbang, warganya kelimpungan.

Tapi tenang, sekarang urusan itu lagi dikebut bukan sama tukang las, tapi sama Kejaksaan Negeri Muba yang tancap gas lewat jalur hukum.
Dipimpin langsung Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH bareng Kasi Datun Silviani Margaretha SH MH, jaksa-jaksa ini bukan lagi ngejar koruptor, tapi ngejar komitmen perusahaan yang nabrak jembatan.

Biasanya jaksa itu nongol di ruang sidang sambil teriak “menuntut hukuman maksimal, Yang Mulia!”, tapi kali ini beda, gengs.
Kejari Muba turun tangan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN)  artinya mereka jadi “pengacara rakyat”, membela kepentingan Pemkab Muba dan warga Lalan biar ganti rugi perbaikan jembatan nggak cuma jadi omongan di warung kopi.

Semuanya serius banget. Ada rapat resmi di Kantor Perwakilan Muba di Palembang, Jumat (7/11/2025). Hadir mulai dari Asisten II Setda Muba Alva Elan, Plt Kadis PUPR Rudianto, Inspektur Muba Dian Marvita, sampe Dinas Kominfo, Bagian Hukum, dan perwakilan perusahaan yang diduga “nabrak”.

Pokoknya lengkap, kayak rapat yang cuma kurang tukang sate di depan pintu.

Nah, dari hasil rapat itu, Kejari Muba ngasih tenggat waktu yang nggak bisa ditawar-tawar 21 November 2025.
Sebelum tanggal itu, para pihak  termasuk PT APAU, PT AMT, dan Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L)  harus menuntaskan komitmen dan mulai merealisasikan Keputusan Bersama soal ganti rugi perbaikan jembatan.

Kalau bahasa kasarnya “Dulu nabrak jembatan, jangan sekarang nabrak janji”.

Kata Kajari Muba, jangan sampai masyarakat Lalan terus-terusan dirugikan. Soalnya buat warga, jembatan itu bukan cuma besi dan semen, tapi penghubung ekonomi, sekolah, dan rumah sakit.
Kalau jembatannya rusak, ekonomi bisa seret, anak sekolah bisa telat, dan yang jualan bisa “numpang nasib” sama perahu.

Dalam Keputusan Bersama itu, disepakati juga, kalau sampai 31 Desember 2025 dana ganti rugi belum terkumpul 100%, maka per 1 Januari 2026, alur pelayaran Sungai Lalan bakal ditutup sementara.
Alias, yang biasanya nyusur sungai bawa tongkang, siap-siap parkir dulu. Dan kalau masih ngeyel nggak mau bayar, siap-siap disapa hukum bukan lewat “Selamat pagi, Pak Polisi”, tapi lewat surat panggilan resmi.

Tapi tenang, semua dana ganti rugi bakal diawasi bareng oleh Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba, biar transparan. Jadi nggak ada lagi istilah “uangnya nyebur ke sungai”.

Kalau dipikir-pikir, Jembatan P6 Lalan ini semacam ujian nasional — bukan buat pelajar, tapi buat perusahaan.
Ujian tentang tanggung jawab, kejujuran, dan komitmen.
Sebab jembatan bisa dibangun lagi, tapi kepercayaan warga? Susah kalau udah retak.

Bupati Muba lewat Asisten II-nya, Alva Elan, juga udah wanti-wanti “Kesepakatan harus dituntaskan. Jangan cuma tanda tangan di atas kertas, tapi nol besar di lapangan”.

Dari drama jembatan yang roboh ini, kita belajar satu hal tanggung jawab itu bukan sekadar ucapan.
Kapal bisa besar, perusahaan bisa kaya, tapi kalau janji aja nggak ditepati, ya sama aja kayak jembatan P6 kemarin kelihatannya kokoh, tapi sekali kena benturan, ambruk juga.

Sekarang tinggal tunggu, 21 November nanti siapa yang benar-benar nambal jembatan… dan siapa yang malah nambal alasan.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DWP Gelar Khitan Massal Gratis, Syaratnya Hanya Ikuti Prokes

    DWP Gelar Khitan Massal Gratis, Syaratnya Hanya Ikuti Prokes

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 879
    • 0Komentar

    DHARMA Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar sunatan (khitan) massal sebagai bagian dari implementasi program organisasi DWP. Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dan Puskesmas Balai Agung kegiatan dipusatkan di Gedung Dharmawanita Sekayu dan diikuti 30 anak perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Muba, Selasa (22/6/2021). Menurut Ketua DWP Kabupaten Muba, […]

  • Gas Mahal Bikin Industri Pusing, Hari Kemerdekaan atau Hari Gelisah?

    Gas Mahal Bikin Industri Pusing, Hari Kemerdekaan atau Hari Gelisah?

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 830
    • 0Komentar

    DI hari HUT RI ke-80, rakyat berjoget sambil teriak “Merdekaaa!” di lapangan, tapi di pabrik, suasananya beda banget. Mesin produksi berdengung lirih, pekerja menatap layar monitor sambil bergumam, “Gasnya di mana nih? Kok mahal banget?” Hari kemerdekaan berubah jadi hari… gelisah? Febri Hendri Antoni Arief, juru bicara Kemenperin, menyebut situasi ini sebagai “kado buruk” bagi […]

  • Kanwil Kemenkumham Sidak Rutan Kelas I Palembang

    Kanwil Kemenkumham Sidak Rutan Kelas I Palembang

    • calendar_month Senin, 23 Jul 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.079
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang -Tim Satgas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumsel melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Rutan Kelas I Palembang. Mereka melakukan pemeriksaan khusus pada blok Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan blok narkoba, minggu (22/7/2018) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Sidak Tim Satgas Kamtib yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel, Giri Pribadi […]

  • Ini Alasan Bupati OKI Segerakan Pekerjaan Fisik Padat Karya

    Ini Alasan Bupati OKI Segerakan Pekerjaan Fisik Padat Karya

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    BUPATI Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, SE meminta sejumlah pekerjaan fisik padat karya disegerakan untuk menanggulangi dampak ekonomi akibat merebaknya virus corona COVID-19. “Segerakan pekerjaan-pekerjaan fisik yang padat karya agar jadi stimulus ekonomi bagi masyarakat dan pajaknya juga akan kembali ke negara,” ungkap Iskandar saat memimpin rapat kesiapsiagaan menghadapi Ancaman Virus Vorona COVID-19, Selasa, […]

  • COVID-19 Tak Bisa Diprediksi, Gubernur Minta Bupati Banyuasin Fokus Terhadap Ketersediaan Pangan

    COVID-19 Tak Bisa Diprediksi, Gubernur Minta Bupati Banyuasin Fokus Terhadap Ketersediaan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.733
    • 0Komentar

    WABAH COVID-19 tak bisa prediksi kapan selesainya sehingga Gubernur Sumsel Herman Deru meminta Bupati Banyuasin Askolani tetap fokus terhadap ketersediaan pangan. “Kapan dia [Covid-19] datang dan kapan akan berakhir, ntah kita tidak tahu, oleh sebab itu jangan sampai lengah, apalagi Banyuasin termasuk lumbung pangan Sumsel, jangan sampai kebablasan sehingga rakyat jadi kelaparan,”katanya saat mengunjungi Posko […]

  • 10 Tahun Dipimpin Iskandar, Warga Air Sugihan Sebut Banyak Perubahan

    10 Tahun Dipimpin Iskandar, Warga Air Sugihan Sebut Banyak Perubahan

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.340
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id-Masyarakat Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir mengakui banyak perubahan semasa kepemimpinan Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE selama hampir sepuluh tahun terakhir memimpin Kabupaten OKI “Puluhan tahun hanya mimpi bagi kami untuk mendapat penerangan listrik. Alhamdulilah, Di tahun 2015 listrik hadir terang benderang rumah kami,” Ungkap Darmo tokoh Masyarakat Air Sugihan pada pelantikan […]

expand_less
WordPress Archive Mailbox – Webmail based e-mail client module for Perfex CRM MailCampaigns Jetpack CRX Addon Mailchimp Add-on: Chauffeur Taxi Booking System Mailchimp Discount for Easy Digital Downloads MailChimp for NEX-Forms MailChimp for WooCommerce Memberships MailChimp Jetpack CRX Addon Maildoll – Email Marketing Application – A SAAS Based Email Marketing Software Mailster - Email Newsletter Plugin for WordPress Mailster Integration with Arforms