Minggu, 6 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Muara Enim Terkini » Perbuatan Pemuda Ini Jangan Ditiru, Lakukan Hal yang Memalukan Terhadap Anak Laki-laki Berumur Belasan Tahun, Sebagai Ganjarannya,15 Tahun Hukuman Penjara Bakal Diterimanya, Kapolres Muaraenim : Lakukan Perbuatan Ini, Karena Pelaku Pernah Waktu Kecil Mendapat Perlakuan yang Sama, Kita Kembangkan Kasusnya, Kasat Imbau Ortu Awasi Anaknya   

Perbuatan Pemuda Ini Jangan Ditiru, Lakukan Hal yang Memalukan Terhadap Anak Laki-laki Berumur Belasan Tahun, Sebagai Ganjarannya,15 Tahun Hukuman Penjara Bakal Diterimanya, Kapolres Muaraenim : Lakukan Perbuatan Ini, Karena Pelaku Pernah Waktu Kecil Mendapat Perlakuan yang Sama, Kita Kembangkan Kasusnya, Kasat Imbau Ortu Awasi Anaknya   

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
  • visibility 4.803
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PERLAKUAN yang tidak pantas dan tidak terpuji dilakukan oleh DT (20) terhadap anak laki laki berusia (14) warga Lawang Kidul. Dengan bermodus menemani ke WC, pelaku tega melakukan sodomi terhadap korban.

Aksi pelecehan anak di bawah umur tersebut, dilakukan pelaku di dekat sebuah masjid di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Senin, (21/6/2021).

“Kita telah mengamankan pelaku DT (20) yang mana korbannya sendiri yaitu seorang pelajar berinisal DP berusia 14 tahun ,” kata Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim Muaraenim AKP Widhi Andika Dharma SIK.

Andika menjelaskan, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka tersebut di ketahui berdasarkan laporan dari korban sendiri kepada orang tua korban. Dari pengakuan korban, dirinya sudah di sodomi oleh pelaku DT sebanyak 3 kali di  tempat yang sama di belakang masjid At-Taqwa talang gabus Tanjung Enim.

“Dan ini pertama kali kasus seperti ada di Kabupaten Muaraenim modus tersangka melakukan aksi nya,yaitu mengajak korban ke kamar mandi minta ditemanani, lalu tersangka menyodomi korban,” jelasnya.

Kalau untuk korban sendiri, panjut Kasat, baru hanya 1 orang yang melaporkan dan akan terus kita lakukan pengembangan lagi apakah ada korban-korban lain.

Tersangka ini melakukan perbuatan tersebut karena tersangka dahulu waktu masih kecil pernah menerima perlakuan yang sama. ” Untuk tersangka kita kenakan pasal 81 dan pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Terakhir Kasat mengimbau Kepada seluruh masyarakat khususnya kepada orang tua yang ada di Kabupaten Muara Enim, untuk lebih berhati-hati waspada dan kontrol terhadap anaknya. “Karena yang perlu diwaspadai sekarang bukan hanya anak-anak di bawah umur perempuan saja, namun laki laki juga harus diwaspadai, kejahatan di lakukan karena ada kesempatan, dan berharap mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.[***]

erPolres

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Creativepreneur Conference 2021 untuk Kembangkan Ekraf

    Creativepreneur Conference 2021 untuk Kembangkan Ekraf

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.284
    • 0Komentar

    MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendukung pelaksanaan Creativepreneur Conference 2021 sebagai upaya untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Dalam konferensi pers Creativepreneur Conference 2021 yang digelar secara daring dari Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021), Sandiaga mengatakan sektor ekonomi kreatif merupakan penunjang dari sektor pariwisata […]

  • Bisakah Jagung Ogan Ilir Bantu Gizi Anak Seluruh Indonesia?

    Bisakah Jagung Ogan Ilir Bantu Gizi Anak Seluruh Indonesia?

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PAGI, udara Jalan Palembang-Kayu Agung, Kelurahan Indralaya, Ogan Ilir Sumatera Selatan terasa hangat. Namun di lahan yang biasanya sepi. Gubernur Sumatera Selatan Dr. H Herman Deru dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terlihat sibuk membawa cangkul, ikut menanam jagung bersama petani. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni ada pesan nasional yang kuat di baliknya. Tanam […]

  • DPRD Provinsi Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

    DPRD Provinsi Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.273
    • 0Komentar

        SETELAH Senin lalu (21/2/22) Fraksi-fraksi menyampaikan Padangan Umum terhadap 4 Rancangan Peraturan daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022,Hari ini (25/2/22) DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tersebut. Rapat Paripurna XLVI (46) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh […]

  • ecommerce di indonesia

    9 Gonjang-ganjing Bisnis eCommerce Indonesia

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2017
    • account_circle Bono
    • visibility 1.658
    • 0Komentar

    Belakangan ini, atmosfir persaingan di pasar eCommerce Indonesia semakin ketat dan memanas, di dorong oleh kehadiran para pendatang baru dan pemain besar yang mendapatkan dukungan dari para investor raksasa dunia. Ini mendorong lumpuhnya bisnis beberapa pendatang baru di ranah eCommerce, seperti;

  • Diingatkan, Senin ASN Muba Harus Masuk Kerja, Jika Bolos, Ini Sanksinya

    Diingatkan, Senin ASN Muba Harus Masuk Kerja, Jika Bolos, Ini Sanksinya

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 958
    • 0Komentar

    LIBUR perayaan Idul Fitri 1440 H telah usai, Senin (10/6/2019) besok Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan kembali beraktifitas seperti biasa. Aparatur sipil negara (ASN) yang membolos setelah libur Lebaran akan dikenai sanksi disiplin. Para ASN diharuskan kembali bekerja pada Senin,10 Juni 2019. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik […]

  • Saat Lebaran Prokes Harus Diperketat, Kenapa ?

    Saat Lebaran Prokes Harus Diperketat, Kenapa ?

    • calendar_month Jumat, 7 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 683
    • 0Komentar

    KEBIJAKAN Peniadaan mudik lebaran tahun ini resmi diberlakukan dalam periode 6 – 17 Mei 2021. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat mematuhi kebijakan ini, karena seluruh wilayah perbatasan antar daerah sudah dijaga aparat Kepolisian bersama pemerintah daerah dan dibantu masyarakat setempat. “Kebijakan ini upaya perlindungan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat dari […]

expand_less
WordPress Archive Apprista – Creative App Landing Elementor Template Kit Approve New User Registration WordPress & WooCommerce Plugin Appset – App Landing Page WordPress Responsive Theme in Marketing Blog & Digital Portfolio Showcase Apptek – App & SaaS Theme AppThemes ClassiPress | WordPress Classified Ads Theme AppUI – Web App Bootstrap Admin Template Appway - Saas & Startup WordPress Theme + RTL Apress - Responsive Multi-Purpose Theme Apress – Responsive Multi-Purpose WordPress Theme APS Currency Switcher – Add-on for Arena Products – WordPress Plugin