Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tekno » Penuhi Hak Pengguna, Kominfo Dorong WA Beri Penjelasan Lengkap dan Patuhi Ketentuan

Penuhi Hak Pengguna, Kominfo Dorong WA Beri Penjelasan Lengkap dan Patuhi Ketentuan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
  • visibility 865
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PERUBAHAN kebijakan privasi yang dilakukan oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE) perlu disertai dengan penjelasan dan mematuhi ketentuan perundangan di Indonesia, terutama mengenai hak-hak pengguna.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta agar seluruh PSE mematuhi seluruh peraturan perundang-perundangan yang berlaku terkait kegiatan di ruang digital, termasuk ketentuan-ketentuan mengenai hak-hak pengguna.

“Sehubungan dengan perubahan kebijakan privasi WhatsApp, Kominfo telah menerima klarifikasi dari WhatsApp, termasuk penjelasan mengenai hilangnya end-to-end encryption untuk pengguna WhatsApp Business API (WABA),” jelas Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi di Jakarta, Jumat (19/02/2021).

Menanggapi penjelasan yang diterima mengenai adanya perubahan kebijakan privasi aplikasi pesan instan WhatsApp, Jubir Kementerian Kominfo menyatakan pemenuhan hak pengguna harus dilakukan dengan memberikan penjelasan atas perubahan yang terjadi.

“Kominfo menekankan bahwa WhatsApp harus memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada publik mengenai perubahan Kebijakan Privasi tersebut, dan melakukan penerjemahan Kebijakan Privasi dalam Bahasa Indonesia agar lebih mudah dimengerti publik,” jelasnya.

Menurut Jubir Dedy Permadi, Kementerian Kominfo juga mendorong WhatsApp/Facebook untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan perundangan Indonesia. “Terutama yang terkait pelindungan data pribadi, dimana turut diatur ketentuan hak pengguna selaku pemilik data pribadi serta ketentuan pemrosesan data pribadi,” tegasnya.

Mengutip Peraturan Menteri Kominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, Jubir Kementerian Kominfo menyatakan pemilik data pribadi memiliki hak, antara lain, atas kerahasiaan, pengubahan, hingga penghapusan data pribadi yang dikelola oleh PSE.

“Pemilik Data juga berhak mengajukan pengaduan kepada Menteri Kominfo dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data pribadi oleh PSE,” tandasnya.

Jubir Dedy Permadi menngingatkan pula kewajiban PSE yang melakukan pengumpulan data pribadi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Hak-hak (penguna) ini turut diperkuat melalui kewajiban PSE untuk melakukan pengumpulan data pribadi secara terbatas dan spesifik, sah secara hukum, adil, dengan sepengetahuan dan persetujuan pemilik data pribadi,” jelasnya.

Jubir Kementerian Kominfo menegaskan perhatian pemerintah terhadap pelindungan data pribadi warga negara. Hal itu ditunjukkan dengan upaya penyelesaian   RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).

“Di saat bersamaan, saat ini Kominfo terus bekerja keras bersama DPR untuk segera menyelesaikan. Melalui RUU PDP, hak-hak pengguna selaku pemilik data pribadi akan semakin jelas dan perlindungannya lebih terjamin,” tandasnya.

Pada tanggal 11 Januari 2021, Menteri Kominfo Johnny G. Plate telah meminta perwakilan WhatsApp/Facebook Asia Pacific Region untuk menjawab dan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia mengenai kekhawatiran yang tengah berkembang mengenai tujuan dan dasar kepentingan pemrosesan data pribadi;  mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya; dan hal-hal lain yang menjadi perhatian publik. Selain itu, Menteri Kominfo mendorong WhatsApp/Facebook Asia Pacific Region untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-perundangan. Terutama yang mengatur tentang pelindungan data pribadi di Indonesia. [***]

Kominfo RI

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fluence Siap Hadirkan Sistem Penyimpanan Energi 200 MW / 400 MWh untuk Grup Investasi Hijau Macquarie Asset Management dan Rangebank BESS Shell Energy di Cranbourne

    Fluence Siap Hadirkan Sistem Penyimpanan Energi 200 MW / 400 MWh untuk Grup Investasi Hijau Macquarie Asset Management dan Rangebank BESS Shell Energy di Cranbourne

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 909
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, -MELBOURNE, Australia,(GLOBE NEWSWIRE) — Fluence Energy, Inc. (“Fluence”) (NASDAQ: FLNC), penyedia global terkemuka untuk produk dan layanan penyimpanan energi, dan perangkat lunak berbasis cloud untuk energi terbarukan dan penyimpanan , hari ini mengumumkan bahwa Fluence telah dipilih oleh Green Investment Group (GIG) Macquarie Asset Management dan Shell Energy Operations (Shell Energy) untuk menghadirkan […]

  • Ogah Tenggelam Digerus Zaman, Usulkan Budaya Hingga Kuliner Khas Muba Sebagai WBTB Indonesia Prov.Sumsel

    Ogah Tenggelam Digerus Zaman, Usulkan Budaya Hingga Kuliner Khas Muba Sebagai WBTB Indonesia Prov.Sumsel

    • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 742
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin mengusulkan Tari Setabik,  Andai-Andai Panjang, makanan khas Gula Palu, dan Sagon sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021. Tari Setabik, tari penyambutan tamu istimewa khas Kabupaten Muba sudah cukup dikenal, tidak hanya di Bumi Serasan Sekate, melainkan juga di tingkat Provinsi Sumatera Selatan hingga Nasional. Kepala […]

  • Umrah saat Pandemi, Akan Berdampak Pada Biaya Paket Perjalanan

    Umrah saat Pandemi, Akan Berdampak Pada Biaya Paket Perjalanan

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 916
    • 0Komentar

    PENYELENGGARAAN perjalanan umrah di masa pandemi mengharuskan penerapan protokol kesehatan sehingga akan berdampak pada biaya paket perjalanan. Dilansir dari Situs Kemenag.RI, Sekjen Kemenag Nizar berpesan agar Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah segera melakukan penyesuaian harga referensi. “Umrah di masa pandemi, perlu penyesuaian harga referensi umrah. Harga referensi itu harus dihitung cermat dan detail,” tegas Nizar […]

  • Amazon Global Selling Summit 2023 (Asia Tenggara) untuk mendukung bisnis lokal agar dapat berkembang di panggung global

    Amazon Global Selling Summit 2023 (Asia Tenggara) untuk mendukung bisnis lokal agar dapat berkembang di panggung global

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.676
    • 0Komentar

    Tema tahun ini ‘Go Global from the Get Go’ menjadi landasan bagi acara 2 hari di mana penjual saat ini dan calon penjual dapat belajar lebih banyak tentang cara meningkatkan skala bisnis mereka melalui e-commerce lintas negara. Sumselterkini.co.id, SINGAPURA – Media OutReach  – Amazon Global Selling hari ini mengumumkan Amazon Global Selling Summit 2023 (Asia […]

  • Pemain Asal Brasil Ciro Alves Gabung Persib Bandung

    Pemain Asal Brasil Ciro Alves Gabung Persib Bandung

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.884
    • 0Komentar

    TEKA TEKI teki kemana pemain asal Brasil, Ciro Alves berlabuh terjawab sudah. Ciro bergabung dengan Persib Bandung mulai kompetisi musim 2022/2023 mendatang. Ia diumumkan klub kebanggaan Bobotoh pada Rabu (13/4). Pemain asal Brasil itu menandatangani kontrak dua tahun dengan opsi perpanjangan. Ciro sudah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan klub terdahulunya Persikabo 1973 sejak Maret. […]

  • Pasangan Greysia Polii/Apriyani Rahayu Persembahkan Medali Emas Olimpiade

    Pasangan Greysia Polii/Apriyani Rahayu Persembahkan Medali Emas Olimpiade

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 754
    • 0Komentar

    PASANGAN Greysia Polii/Apriyani Rahayu mengukir sejarah di Olimpiade 2020 Tokyo. Mereka tampil sebagai ganda putri Indonesia pertama yang sukses merebut medali emas di Olimpiade. Tak cuma itu, torehan tersebut sekaligus menjaga tradisi medali emas dari cabang olahraga bulu tangkis. Kejutan demi kejutan dipersembahkan Greysia/Apriyani. Setelah tampil menjadi ganda putri Indonesia pertama yang mengamankan tiket semifinal […]

expand_less
WordPress Archive StudioPress Hello Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Infinity Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Kickstart Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Lifestyle Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Magazine Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Mai Lifestyle Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Maker Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Market Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Metro Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Milan Pro Genesis WordPress Theme