Selasa, 20 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Perdagangan TSL Ilegal Dibidik, Kemenhut Rumuskan 4 Langkah

Perdagangan TSL Ilegal Dibidik, Kemenhut Rumuskan 4 Langkah

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Perdagangan TSL ilegal menjadi salah satu sasaran penguatan penegakan hukum Kementerian Kehutanan. Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah guna membuat penanganan kejahatan kehutanan dan tumbuhan serta satwa liar ilegal lebih terpadu, mulai dari penguatan kelembagaan hingga peningkatan kapasitas penyidik.

Langkah ini dirumuskan dalam Multistakeholder Meeting Penegakan Hukum Terpadu Kehutanan dan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang digelar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama Program LEVERAGE di Bogor pada 7–8 Agustus 2026.

Forum itu tidak hanya mempertemukan aparat penegak hukum. PPNS dari berbagai kementerian dan lembaga, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, Bea dan Cukai, OJK, KKP, Karantina, serta kalangan akademisi ikut membahas pola penanganan kejahatan kehutanan dan perdagangan TSL ilegal.

Hasil pembahasan kemudian diarahkan pada empat agenda strategis. Salah satunya adalah mendorong pembentukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Terpadu untuk menangani perkara TSL ilegal yang memiliki risiko tinggi dan berskala besar.

Langkah kedua menyangkut mekanisme kerja. Kementerian Kehutanan bersama para pemangku kepentingan mendorong penyusunan SOP terintegrasi agar koordinasi penegakan hukum antarlembaga memiliki mekanisme yang lebih jelas.

Agenda berikutnya adalah memperkuat sisi regulasi melalui harmonisasi berbagai aturan yang menjadi dasar dan penunjang penegakan hukum.

Sementara itu, kapasitas sumber daya manusia, terutama PPNS, juga akan diperkuat agar mampu menerapkan pendekatan multidoor, penelusuran dan pemulihan aset, serta skema pemulihan kerugian ekosistem.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan penanganan perkara kehutanan tidak cukup hanya mengandalkan satu instrumen hukum.

“Pendekatan multidoor menjadi semakin penting. Berbagai instrumen hukum yang tersedia perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk tindak pidana korupsi, perpajakan, kepabeanan, hingga sektor jasa keuangan,” kata Dwi.

Menurut dia, penggunaan berbagai instrumen tersebut dapat memperluas ruang penegakan hukum sekaligus meningkatkan kemampuan negara dalam membongkar jaringan kejahatan yang lebih besar.

Kebutuhan menurut dia, menjadi semakin penting, karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati yang tinggi.

Perdagangan TSL ilegal yang terorganisasi dan melintasi wilayah tidak hanya mengancam kelestarian satwa, tumbuhan, dan ekosistem, tetapi juga berkaitan dengan keuntungan ekonomi yang diperoleh dari kejahatan tersebut.

Oleh sebab itu, ukuran keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata dilihat dari jumlah pelaku yang berhasil diproses. Pemerintah juga ingin memastikan proses penyidikan mampu membangun pembuktian berbasis ilmiah, memutus keuntungan dari kejahatan, dan mendorong pemulihan kerugian lingkungan.

“Penegakan hukum yang efektif tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang dipidana, melainkan dari kemampuan negara membangun pembuktian presisi berbasis ilmiah dan menghilangkan motivasi ekonomi kejahatan tersebut,” ujar Dwi.

Aspek pemulihan aset menjadi bagian dari arah tersebut. Penegakan hukum akan diperkuat dengan upaya memutus keuntungan hasil kejahatan, pemanfaatan sains forensik dalam penyidikan dan pembuktian, serta pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudianto Saragih Napitu menilai perubahan pendekatan tersebut membutuhkan koordinasi yang konsisten antarinstansi. Menurutnya, penegakan hukum terpadu bukan hanya persoalan menangani perkara, tetapi juga menyangkut perubahan cara kerja dan budaya kerja antarlembaga.

“Penegakan hukum terpadu tidak hanya sebatas penanganan perkara, tetapi juga mencakup transformasi cara dan budaya kerja antar institusi,” kata Rudianto.

Ia menyebut penguatan kapasitas SDM, penyediaan wadah komunikasi bagi PPNS, serta pembentukan tim khusus untuk penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penelusuran aset menjadi bagian yang perlu diperkuat.

Namun, pembentukan tim khusus tersebut masih menjadi bagian dari penguatan yang didorong dalam forum, bukan berarti tim tersebut telah terbentuk.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama Program LEVERAGE juga akan menerbitkan Kajian Tantangan Penyidikan Tindak Pidana Perdagangan Tumbuhan dan Satwa Liar Ilegal.

Kajian tersebut diharapkan menjadi acuan bersama bagi para pihak yang terlibat dalam penanganan perkara. Selain memetakan tantangan penyidikan, kajian itu akan digunakan untuk memperkuat pemahaman lintas lembaga dan mengembangkan strategi penanganan yang lebih efektif.

Penguatan penegakan hukum pada akhirnya diarahkan bukan hanya untuk menghukum pelaku yang berada di lapangan.

Kementerian Kehutanan ingin penanganan perkara mampu menjangkau jaringan yang lebih luas, memutus keuntungan ekonomi dari tindak pidana, memulihkan kerugian lingkungan, dan memperkuat perlindungan terhadap kekayaan hayati Indonesia. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wow, Polda Sebut 75 % TSK Narkoba dari Kaum Milenial

    Wow, Polda Sebut 75 % TSK Narkoba dari Kaum Milenial

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 864
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Polda Sumsel menyebutkan berdasarkan data, dari 3.000 tersangka narkoba, 75 % adalah kaum milenial. Oleh sebab itu Polda Sumsel gencar melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba terutama untuk pelajar dan mahasiswa. Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, khusus narkoba tadi ada pemusnahan 8 kg lebih, dan pelakunya kaum milenial 20-30 tahun. “Kaum milenial rentan […]

  • Samsung Luncurkan Galaxy A14 dan A34 5G Enterprise Edition, Hadirkan Semua yang Dibutuhkan untuk Bisnis

    Samsung Luncurkan Galaxy A14 dan A34 5G Enterprise Edition, Hadirkan Semua yang Dibutuhkan untuk Bisnis

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 7.593
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Solusi untuk perusahaan berupa perangkat mobile mumpuni termasuk proteksi Security Maintenance Release 4 tahun untuk perlindungan dari ancaman keamanan siber, product lifecycle 2 tahun untuk mempertahankan bisnis, perpanjangan garansi 1 tahun dan layanan komprehensif Knox Suite. Samsung Electronics Indonesia meluncurkan smartphone Galaxy A14 Enterprise Edition dan Galaxy A34 5G Enterprise Edition yang ditujukan […]

  • Kenalan dengan Wartawan di Palembang, GM IPC Palembang Sampaikan Kinerja

    Kenalan dengan Wartawan di Palembang, GM IPC Palembang Sampaikan Kinerja

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.308
    • 0Komentar

    PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Palembang/IPC Palembang melakukan media conference pada hari Selasa, [1/9/ 2020].Pelaksanaan ini dilakukan di Gedung Suluh IPC Palembang dengan mengundang sekitar 40 (empat puluh) media lokal maupun nasional. Dalam acara tersebut IPC Palembang tetap memperhatikan prosedur pencegahan Penularan COVID-19 dengan melakukan pengukuran suhu tubuh kepada semua tamu media, menyiapkan hand […]

  • Meskipun Hujan, Muba Tetap Fokus Pengendalian Rawa Gambut

    Meskipun Hujan, Muba Tetap Fokus Pengendalian Rawa Gambut

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 912
    • 0Komentar

    “Rawa Gambut harus terus basah dan dipastikan tidak boleh kering. Ini yang akan difokuskan untuk pencegahan karhutla supaya tidak lagi berulang,”

  • 2-Paripurna DPRD penyampaian jawaban Gub RAPBD

    APBD Sumsel Meningkat 9,20 Persen

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.146
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Ishak Mekki, sampaikan penjelasan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), terhadap Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2017, Rapat Paripurna XXXII DPRD Prov. Sumsel

  • 233 Jamaah Haji Bersiap, Tantangan Logistik Mengintai

    233 Jamaah Haji Bersiap, Tantangan Logistik Mengintai

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, –  Persiapan keberangkatan haji berjalan cepat, tapi tantangan nyata tetap menunggu.Jumlah calon jamaah telah mencapai 233 orang. Angka ini kemungkinan akan terus bertambah. Logistik menjadi sorotan utama. Transportasi dari desa ke embarkasi harus tepat waktu.Fasilitas kesehatan wajib tersedia bagi seluruh jamaah.Dokumen administrasi harus lengkap agar keberangkatan tidak terganggu. Manasik haji telah dimulai. Semua tahapan […]

expand_less
WordPress Archive Tada & Blog – Personal WordPress Theme Tadrees – School, Education WordPress Theme Tailor Online – WooCommerce Plugin for Online Custom Tailoring Tailora – Clothing Alteration & Tailoring Service Elementor Template Kit Tailoress – Tailor Service & Made Elementor Template Kit Takei – News & Magazine Template Kit Takorent – Food Trucking WordPress Theme Taleem – Online Education Elementor Template Kit Talents – Model Agency WordPress CMS Theme Talk & Action – Colorful Digital Agency Elementor Template Kit