Dua Tapir Terekam Tengah Malam di Mesuji, Kemunculannya Ungkap Kondisi Hutan Register 45
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kehutanan.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dua tapir muncul bersamaan di depan kamera jebak pada tengah malam di kawasan hutan Register 45 Sungai Buaya, Mesuji, Lampung. Rekaman ini menjadi petunjuk bahwa kawasan konservasi di areal PT Silva Inhutani Lampung masih digunakan tapir untuk beraktivitas.
Rekaman kamera jebak SIL2 pada 5 Agustus 2026 pukul 00.00.48 WIB, bukan satu ekor saja malah kamera menangkap dua tapir sekaligus.
Temuan tersebut menarik perhatian Balai KSDA Bengkulu karena sebelumnya tim juga menemukan jejak tapir di lokasi yang sama pada 20 dan 21 Juli 2026.
Kamera jebak pun dipasang untuk mencari tahu lebih jauh aktivitas satwa tersebut, termasuk jalur pergerakan dan penggunaan habitatnya.
Kepala Balai KSDA Bengkulu Agung Nugroho mengatakan hasil pemantauan menunjukkan kawasan konservasi PT Silva Inhutani masih dimanfaatkan tapir.
“Berdasarkan hasil rekaman kamera jebak SIL2, terekam dua ekor tapir secara bersamaan pada 5 Agustus 2026 pukul 00.00.48 WIB,” ujar Agung.
Kamera SIL2 kembali merekam seekor tapir pada 9 Agustus 2026 pukul 21.18.49 WIB.
Namun, BKSDA belum memastikan apakah tapir yang terekam pada rekaman kedua merupakan individu yang sama atau berbeda. Analisis masih diperlukan untuk memastikannya.
Di balik rekaman singkat tersebut, ada persoalan yang lebih besar.
Kemunculan tapir di kawasan hutan dan areal High Conservation Value (HCV) di dalam konsesi masih mempunyai fungsi penting bagi satwa liar.
Karena itu, keberadaan tapir tidak cukup hanya dicatat lewat kamera.
Habitatnya juga perlu dijaga.
BKSDA menyebut sejumlah ancaman perlu diantisipasi, mulai dari fragmentasi dan perubahan habitat hingga perburuan serta pemasangan jerat. Aktivitas masyarakat di sekitar kawasan juga berpotensi memicu konflik dengan satwa.
BKSDA kemudian mendorong penambahan titik kamera jebak.
Dengan lebih banyak titik pemantauan, pergerakan tapir bisa dipetakan lebih baik. Data tersebut juga diharapkan membantu melihat sebaran dan potensi populasi tapir di wilayah Mesuji.
Patroli juga akan diperkuat secara bersama-sama.
PT Silva Inhutani, BKSDA, Pemerintah Kabupaten Mesuji dan pihak terkait didorong melakukan pengamanan terutama di lokasi yang diketahui menjadi habitat atau jalur pergerakan satwa.
Langkah itu mendapat respons dari PT Silva Inhutani.
Dalam audiensi dan koordinasi pada 2–3 September 2026, perusahaan menyatakan akan membentuk dan melatih Satgas Konflik Satwa Liar.
Perusahaan juga menyepakati pemasangan kembali kamera jebak di titik yang berbeda.
Bagi BKSDA, temuan dua tapir tersebut bukan sekadar soal satu jenis satwa.
Kawasan HCV juga menyimpan potensi keanekaragaman hayati lain yang perlu dipantau, mulai dari mamalia, burung dan herpetofauna hingga tumbuhan.
Agung mengatakan pengelolaan kawasan ke depan perlu semakin berbasis data.
“Temuan tapir ini menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan areal HCV PT Silva Inhutani Lampung,” kata Agung.
Dengan pemantauan yang lebih luas, BKSDA berharap keberadaan tapir dan satwa liar lainnya bisa dipertahankan. Pada saat yang sama, potensi konflik antara manusia dan satwa di wilayah Mesuji dapat ditekan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
