Orangutan Heera Dipulangkan dari India, Siap Jalani Rehabilitasi
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 22 menit yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kehutanan.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Orangutan Sumatera bernama Heera akhirnya kembali ke Indonesia dari India setelah menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara.
Individu jantan yang sebelumnya dikenal sebagai Rocky itu kini bersiap menjalani rehabilitasi di Sumatera Utara untuk memulihkan kondisi fisik dan mengembangkan perilaku alaminya.
Heera sebelumnya diselamatkan otoritas India dari sebuah apartemen di Thane, dekat Mumbai, Maharashtra, pada 12 November 2024.
Saat ditemukan, usianya diperkirakan baru 18-20 bulan, setelah penyelamatan, ia menjalani perawatan intensif di Vantara atau Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC) di Jamnagar, Gujarat.
Pemulangan Heera menjadi hasil koordinasi lintas negara yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai, Pemerintah India, Wildlife Crime Control Bureau (WCCB), dan Vantara. Fauna Land Indonesia serta Centre for Orangutan Protection (COP) turut mendukung proses tersebut.
Setibanya di Indonesia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Heera akan melanjutkan proses pemulihan di Sumatran Rescue Alliance (SRA), Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Langkat.
Fasilitas yang dikelola COP itu akan menjadi tempat perawatan, pemantauan kesehatan, dan rehabilitasi sesuai kondisi fisik serta perilakunya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rilis resminya dilaman kehutanan mengatakan, pemulangan ini bukan akhir dari upaya penyelamatan.
Menurutnya, pemerintah masih memiliki tanggung jawab memastikan Heera mendapat perawatan yang tepat sebelum kemungkinan dilepasliarkan.
“Memulangkan orangutan adalah satu langkah penting, tetapi tanggung jawab kita tidak berhenti di situ. Kita harus memastikan Heera menjalani proses rehabilitasi dengan baik,” ujarnya.
Nama Heera, yang berarti berlian, diberikan setelah adanya saran dari Anant Ambani. Menurut Raja Juli, nama tersebut menjadi harapan agar orangutan itu mendapat kesempatan untuk pulih dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Selama rehabilitasi, tim akan menilai kemampuan Heera mengembangkan perilaku alami, termasuk memanjat, mencari pakan, dan beradaptasi dengan lingkungan. Hasil penilaian tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan kemungkinan pelepasliaran pada masa mendatang.
Namun, ungkapnya pelepasliaran tidak bisa dilakukan begitu saja. Kondisi kesehatan, kemampuan bertahan hidup, perilaku alami, serta persyaratan konservasi lainnya harus terpenuhi sebelum keputusan diambil.
Kasus Heera kembali menyoroti ancaman perdagangan ilegal terhadap satwa liar Indonesia. Selain penyelamatan dan pemulangan korban, upaya konservasi juga membutuhkan penegakan hukum dan perlindungan habitat agar orangutan dapat hidup aman di hutan alaminya.
Pemerintah menegaskan, kerja sama antarpemerintah dan lembaga konservasi tetap menjadi bagian penting dalam memerangi perdagangan satwa liar lintas negara serta memastikan satwa yang berhasil diselamatkan memperoleh masa depan yang lebih baik. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
