Jumat, 16 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » 3.578 Burung Diselamatkan, Perdagangan Ilegal Dibongkar!

3.578 Burung Diselamatkan, Perdagangan Ilegal Dibongkar!

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month 26 menit yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Perdagangan ilegal burung lintas pulau melibatkan 3.578 ekor satwa memasuki babak baru setelah menggagalkan pengangkutan ribuan burung di Bangkalan, Jawa Timur, Kementerian Kehutanan mengembalikan satwa hasil penyelamatan ke alam. Sebanyak 136 burung telah dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan, sedangkan burung lainnya masih menjalani perawatan dan rehabilitasi.

Lepasliar tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan kasus perdagangan satwa liar yang terungkap pada 22 September 2026.

Dalam pengungkapan itu, petugas menemukan ribuan burung berbagai jenis di dalam dua kendaraan, termasuk satwa yang dilindungi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, melansir laman resmi kehutanan menegaskan penanganan perkara tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga penyelamatan satwa yang menjadi korban perdagangan.

Menurutnya, burung berhasil diamankan harus mendapatkan perawatan dan kesempatan kembali ke habitatnya setelah memenuhi persyaratan kesehatan serta kelayakan pelepasliaran.

“Satwa-satwa ini adalah korban yang dirampas dari alam, diangkut, dan diperdagangkan untuk keuntungan manusia. Pelakunya harus diproses dengan tegas, serta satwanya juga harus kita selamatkan untuk kembali hidup di alam. Bagi kami, keberhasilan penegakan hukum bukan hanya ketika pelaku dihukum, tetapi juga ketika satwa yang berhasil diselamatkan dapat kembali ke habitatnya,” tegas Januanto.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran satwa liar dari Kalimantan menuju Madura dan sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara menghentikan Toyota Hiace dan Daihatsu Luxio di Jalan Raya Suramadu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, pada 22 September 2026 sekitar pukul 04.45 WIB.

Pemeriksaan terhadap kedua kendaraan mengungkap keberadaan 3.578 burung dari berbagai jenis. Sebagian di antaranya termasuk satwa yang dilindungi sehingga membutuhkan penanganan sesuai ketentuan konservasi yang berlaku.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap burung-burung tersebut sebelumnya diturunkan dari kapal di sebuah pelabuhan kecil di Sungai Saronggi, Kabupaten Sumenep. Setelah itu, satwa diangkut melalui jalur darat sebelum akhirnya dihentikan petugas di Bangkalan.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua orang berinisial FM dan RY sebagai tersangka. Pengembangan penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri jaringan perdagangan ilegal, termasuk asal satwa, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Kementerian Kehutanan mulai melakukan pelepasliaran terhadap burung yang telah memenuhi persyaratan.

Tahap pelepasliaran di Taman Wisata Alam Tretes melibatkan Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sebanyak 136 burung dari tujuh jenis dinyatakan memenuhi persyaratan untuk kembali ke alam.

Sebelum dilepasliarkan, satwa menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi fisik dan perilaku alaminya cukup baik sehingga burung memiliki peluang bertahan hidup setelah kembali ke habitatnya.

Translokasi burung

Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, mengatakan pelepasliaran tidak dapat dilakukan sekaligus tanpa mempertimbangkan kondisi masing-masing satwa.

“Kami ingin memastikan satwa mampu kembali hidup dan bertahan secara mandiri di habitatnya. Burung yang belum siap tetap kami rawat dan rehabilitasi, sedangkan yang telah sehat dan memenuhi persyaratan kami lepasliarkan ke habitat yang sesuai,” ujar Nur Patria.

Burung yang belum memenuhi persyaratan masih ditempatkan dalam perawatan dan rehabilitasi. Penanganan dilakukan secara bertahap sampai satwa dinyatakan siap untuk dilepasliarkan atau dipindahkan ke lokasi yang sesuai.

Tantangan berikutnya adalah memastikan burung yang telah diselamatkan tidak dilepasliarkan di lokasi yang keliru. Sebagian satwa perlu dikembalikan ke wilayah sebaran alaminya agar peluang bertahan hidup di alam tetap terjaga.

Kementerian Kehutanan menyiapkan translokasi burung ke Kalimantan dan Sulawesi melalui koordinasi dengan unit konservasi di daerah tujuan. Penentuan lokasi mempertimbangkan asal dan wilayah sebaran alami setiap jenis burung, kondisi kesehatan, kesejahteraan satwa selama perjalanan, serta kesesuaian habitat penerima.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam pemulihan satwa hasil penyelamatan. Pengembalian ke alam tidak sekadar memindahkan burung dari tempat penampungan, tetapi juga memastikan satwa dapat hidup di lingkungan yang mendukung kebutuhan alaminya.

Proses pelepasliaran juga harus berjalan seiring dengan kebutuhan pembuktian perkara. Burung yang diamankan merupakan barang bukti hidup sehingga penanganannya memerlukan koordinasi antara penyidik, petugas konservasi, dan pihak kejaksaan.

Kepala Balai Gakkumhut Jabalnusra, Aswin Bangun, menjelaskan bahwa status barang bukti tidak boleh membuat kondisi dan kesejahteraan satwa terabaikan.

Menurut dia, koordinasi dilakukan agar penyelamatan dapat berlangsung tanpa mengurangi kepentingan pembuktian dalam proses hukum terhadap para tersangka.

“Kami berkoordinasi dengan Kejaksaan agar burung dapat dilepasliarkan tanpa mengurangi kepentingan pembuktian. Prinsipnya, penegakan hukum dan penyelamatan satwa harus berjalan bersama. Perkaranya tetap kami tuntaskan, sementara satwa yang diselamatkan kami prioritaskan untuk bisa segera kembali ke alam,” tegas Aswin.

Kementerian Kehutanan selanjutnya melanjutkan perawatan, rehabilitasi, translokasi, dan pelepasliaran sesuai kondisi masing-masing burung. Sementara itu, penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri rantai perdagangan ilegal dari sumber hingga penerima dan pihak yang menikmati keuntungan. (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Telusuri Kawasan Tanjung Sari Bikin Kaget Wawako, Ada Apa ?

    Telusuri Kawasan Tanjung Sari Bikin Kaget Wawako, Ada Apa ?

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 849
    • 0Komentar

    WAWAKO Palembang Fitrianti Agustinda [Finda] menelusuri kawasan Jalan Tanjung Sari, Kecamatan Ilir Barat I,Kelurahan Bukit Lama, Palembang. Dengan menggenakan kameja putih lengan panjang, celana hitam dilengkapi topi, masker, ia pun ditemani beberapa bawahannya. Meski matahari tarasa terik, namun ia tetap semangat mengitari daerah tersebut. Sorot matanya terlihat serius memandangi semua saluran air yang berada di […]

  • Horee… 12  Desa Bakal Dibangun BTS, Ini Nama Desanya, Usulkan Juga 91 Titik Desa yang Blankspot 4G Hingga Usulan Baru Pemasangan Internet Bakti Kominfo untuk 11 Puskemas

    Horee… 12  Desa Bakal Dibangun BTS, Ini Nama Desanya, Usulkan Juga 91 Titik Desa yang Blankspot 4G Hingga Usulan Baru Pemasangan Internet Bakti Kominfo untuk 11 Puskemas

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.109
    • 0Komentar

    12 Desa di Kabupaten Muba bakal dibangun Base Transceiver Station (BTS) guna memaksimalkan layanan digital. Hal tersebut juga diketahui saat Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ke Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Pertemuan Dengan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi […]

  • Dihadapan Singapura Senior Official, Wagub Sumsel Paparkan Ini

    Dihadapan Singapura Senior Official, Wagub Sumsel Paparkan Ini

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 936
    • 0Komentar

    WAKIL Gubernur (Wagub) Sumsel H. Mawardi Yahya menerima kunjungan Singapore Senior Official di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin [22/7/2019]. Di hadapan delegasi yang hadir itu, Wagub Mawardi mengatakan bahwa Provinsi Sumsel membuka pintu lebar-lebar untuk kerjasama yang bisa dilakukan kedua belah pihak. Termasuk misalnya di bidang publik servis, kawasan ekonomi khusus hingga sport tourism. Dikatakan […]

  • Wejangan Wamen Menag di Ponpes Tahfidz Alkaukbab Bojongnangka  

    Wejangan Wamen Menag di Ponpes Tahfidz Alkaukbab Bojongnangka  

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Bogor-Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengajak para santri untuk teguh menghormati para guru, para ulama yang telah ikhlas memberikan ilmunya. “Kita harus hormat kepada guru-guru kita, ulama-ulama kita, dan kiyai kita. Meskipun mengajarkan satu huruf saja, itu manfaatnya  akan sampai di yaumul qiyamah,” terang Wamenag saat bertemu dengan para santri,  walisantri, dan pimpinan Pondok […]

  • Festival Sriwijaya Tetap Digelar, Walaupun Masih Pandemi

    Festival Sriwijaya Tetap Digelar, Walaupun Masih Pandemi

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 982
    • 0Komentar

    FESTIVAL Sriwijaya XXIX Tahun 2021, Tumbuhkan Kreatifitas dalam Promosikan Potensi Budaya Sumsel Selasa, 21 September 2021 (07:00)45 Festival Sriwijaya XXIX Tahun 2021 tetap digelar walaupun masih masa Pandemi Covid. Digelarnya Festival Sriwijaya karena untuk menumbuhkan, Kreatifitas dalam Promosikan Potensi Budaya Sumsel. Hal tersebut dikatakan Pj. Sekda Provinsi Sumsel, Ir. S.A Supriyono saat pimpin rapat persiapan […]

  • Santuni Rumah Warga Roboh dan Hanyut Dampak Banjir di Sekayu

    Santuni Rumah Warga Roboh dan Hanyut Dampak Banjir di Sekayu

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 988
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Nasib malang menimpa dua warga di Sekayu yang rumahnya roboh dan hanyut diterpa serbuan arus luapan air Sungai Musi, Kamis (25/1/2024). Salah satunya rumah Tony yang merupakan warga Kecamatan Sekayu. Mendapati informasi tersebut Pemkab Muba melalui Dinas Sosial dan jajaran Kecamatan Sekayu langsung gerak cepat (gercep) turun ke lokasi serta memberikan sejumlah bantuan. […]

expand_less
WordPress Archive Qik – SaaS Startup WordPress Theme Qixer – Multi-Vendor On demand Handyman Service Marketplace and Service Finder Qodify – IT Solutions And Services WordPress Theme Qohwa - Coffee Shop & Store Ecommerce Elementor Pro Template Kit Qolle – Digital Marketing Agency WordPress Theme Qomfort - Hotel Booking Elementor Template Kit Qomfort – Hotel Booking WordPress Theme QOS – Fashion WooCommerce WordPress Theme Qourse Education & Online Course Elementor Template Kit Qoxag – WordPress News Magazine Theme