10 Tahun REDD+, Mengapa Perjuangan Menyelamatkan Hutan Belum Usai?
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 33 menit yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kehutanan.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Menyelamatkan hutan tak cukup dengan cara menghentikan penebangan pohon, ada yang lebih penting, yaitu dengan menekan deforestasi, apalagi ada persoalan lain yang tak kalah rumit, misalnya bagaimana memastikan hasilnya terukur, pendanaannya berkelanjutan, dan komitmen antarnegara benar-benar berjalan di lapangan.
Persoalan ini menjadi salah satu perhatian dalam REDD+ Community of Practice Regional Meeting for Asia-Pacific Countries yang berlangsung di Bali pada 12-15 Oktober 2026.
Forum digelar Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) mempertemukan para pejabat pemerintah, ahli, dan praktisi kehutanan dari kawasan Asia-Pasifik.
Pertemuan ini tak hanya ajang bertukar pandangan, pasalnya setelah lebih dari satu dekade implementasi REDD+, negara-negara peserta dihadapkan pada kebutuhan guna mengevaluasi pengalaman, memperbaiki koordinasi, dan menjawab tantangan baru dalam tata kelola pendanaan iklim.
Apalagi, REDD+ merupakan mekanisme mendorong pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, serta untuk mendukung konservasi, pengelolaan hutan berkelanjutan, serta peningkatan cadangan karbon hutan.
Namun, perjalanan panjang implementasinya menghadirkan kebutuhan yang semakin kompleks. Pengukuran capaian, konsistensi pelaporan, perlindungan sosial dan lingkungan, hingga skema pembiayaan berbasis hasil menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Perubahan lanskap kebijakan internasional juga menuntut negara-negara untuk menyesuaikan pendekatan mereka. Di antaranya melalui Enhanced Transparency Framework, Pasal 6 Persetujuan Paris, serta berbagai mekanisme pendanaan berbasis hasil.
Perhatian terhadap persoalan tersebut membuat pertukaran pengalaman antarnegera menjadi penting. Praktik yang berhasil di satu negara dapat menjadi pembelajaran bagi negara lain, sementara tantangan yang belum teratasi dapat dibahas untuk mencari pendekatan yang lebih efektif.
Mewakili Sekretariat UNFCCC, Dirk Nemitz, Team Lead AFOLU, menekankan pentingnya keterlibatan aktif para peserta agar forum tidak berhenti pada pertukaran pengetahuan.
Menurutnya, pengalaman teknis yang telah dikembangkan negara-negara selama lebih dari satu dekade perlu diikuti penguatan koordinasi, konsistensi pelaporan, serta kapasitas implementasi.
Untuk Indonesia sendiri, forum ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama internasional dalam pengelolaan hutan dan penanganan perubahan iklim.
Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Prof. Haruni Krisnawati,mewakili pemerintah Indonesia dalam pembukaan, menyampaikan apresiasi atas kemitraan dengan UNFCCC serta menyambut delegasi dari berbagai negara Asia-Pasifik.
Ia menilai REDD+ memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola iklim global sekaligus mendukung tata kelola kehutanan nasional.
Haruni juga mendorong para peserta memanfaatkan pertemuan tersebut untuk saling belajar, memperkuat jaringan profesional, dan menjajaki peluang kerja sama baru.
Keterlibatan dalam forum regional semacam ini relevan dengan kebutuhan untuk menjaga hutan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat kapasitas menghadapi tantangan perubahan iklim.
Ruang Diskusi ke Ekosistem Mangrove
Pembahasan REDD+ di Bali tidak hanya berlangsung melalui diskusi teknis. Pada hari terakhir, peserta dijadwalkan mengikuti kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi mangrove untuk melihat langsung praktik restorasi ekosistem pesisir.
Lokasi yang masuk dalam agenda tersebut meliputi Arboretum Mangrove, Mangrove Information Center, dan Pusat Pembibitan Mangrove Wantilan di Bali.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempertemukan pembahasan kebijakan dengan praktik pengelolaan ekosistem di lapangan. Mangrove sendiri memiliki peran penting dalam menyimpan karbon, melindungi kawasan pesisir, dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
Selama empat hari, agenda pertemuan mencakup refleksi atas sepuluh tahun implementasi REDD+, harmonisasi pelaporan dan pendanaan berbasis hasil, penguatan safeguards, serta sinergi berbagai konvensi lingkungan internasional.
Diskusi dilaksanakan berdasarkan Code of Conduct UNFCCC dan Chatham House Rule, yang dirancang untuk mendorong dialog terbuka sekaligus memungkinkan peserta berbagi pandangan secara lebih leluasa.
Oleh sebab itu, tantangan REDD+ bukan saja hanya menyusun mekanisme atau menyepakati pendekatan di meja perundingan. Hal yang lebih menentukan adalah bagaimana pengalaman, kebijakan, dan dukungan pendanaan diterjemahkan menjadi upaya nyata untuk mengurangi deforestasi serta menjaga keberlanjutan hutan. Pertemuan di Bali menjadi salah satu ruang bagi negara-negara Asia-Pasifik untuk menguji kembali pendekatan tersebut dan mencari peluang kolaborasi yang lebih kuat. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
