Kriminal

Timah Panas Polsek Pagar Alam Utara Bikin Pelaku Curanmor Gunakan Senpi Rakitan Ini Keok

Foto : rozie

 

 

POLSEK Pagaralam Utara berhasil menangkap Irawan bin Arsan (38), pelaku pencurian kendaraan bermotor serta menyimpan senjata api rakitan. Penangkapan itu dipimpin dipimpin langsung Kapolsek AKP Herry Widodo SH.

Pelaku yang merupakan Warga Jalan Beringin Sakti Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam ini juga menyimpan sepucuk senjata api rakitan berikut amunisinya yang saat ini sudah diamankan oleh pihak Polsek Pagaralam Utara.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara didampingi Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo membenarkan penangkapan tersangka Irawan, pengkapan ini berdasarkan laporan LP/B- 05/I/2020/Sum-sel/Res. P. Alam/Sek. Pau tanggal 13 Januari 2020. “Tersangka ditangkap karena melakukan pencurian motor milik Wagino,” Ungkap Kapolsek Pagaralam Utara Selasa (14/1/2020).

 

 

Polsek Himpun Informasi

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan dari keterangan yang dikumpulkan pada Jum’at 09 Agustus 2019, sekitar pukul 20.00 WIB Wagino saat itu pulang dari aktivitasnya mengojek, Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya dibelakang kantor FIF Kampung Bangun Sari RT 006 RW 002 (Dusun Jagalan) Kelurahan Bangun Jaya Kecamatan Pagaralam Utara. Setelah itu korban pulang beristirahat untuk tidur.

“Pada keesokan harinya, Sabtu 10 Agustus 2019, sekitar pukul 05.30 WIB usai sholat subuh korban ingin kembali ngojek. Kaget bukan kepalang korban melihat sepeda motor Honda Verza warna merah dengan Nomor Polisi BG 3605 WD, Nomor Mesin : KC52E1119882, Nomor rangka : MH1KC5212EK121296 sudah hilang.” jelasnya.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagaralam Utara. Berdasarkan laporan itulah, pada Selasa14 Januari 2020 sekira jam 03.30 WIB Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Irawan yang sedang berada di rumah kontrakannya.

 

 

Polsek Bertindak Tegas

Saat dilakukan penangkapan tersangka Irawan berusaha melarikan diri dengan cara mendorong salah satu petugas. Tak ingin buruanya kabur anggota langsung melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kiri nya kemudian tersangka dibawa kerumah sakit untuk dilakukan tindakan medis.

“Saat ini tersangka diamankan oleh pihak Polsek Pagaralam Utara, dari hasil penangkapan ikut diamankan barang bukti, satu Unit Sepeda Motor Honda Verza warna merah dengan Nomor Polisi BG 3605 WD Nomor mesin :KC52E1119882 dan Nomor rangka : MH1KC5212EK121296, Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Laras Pendek berikut lima butir Amunisi dano satu buah sarung Senjata Api, enam buah kunci Leter T, satu buah tas kecil warna Hitam, satu buah tang Jepit.” tegasnya.[**]

Laporan  : Rozie

Kota Pagar Alam

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com