Kriminal

Polsek Pagaralam Selatan Berhasil Meringkus Dua Kakak Beradik Pelaku Jambret 

foto : istimewa

KAKAK peradik pelaku jambret berhasil diringkus anggota [Tim “Timpas”] Reskrim Polsek Pagaralam Selatan. Dua pelaku, yaitu Heldi Aditya Ronaldao (21) dan saudara kandungnya Heldi  M Fadila (16) warga Nusa Indah RT 002 RW 004, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan kedua pelaku yang merupakan adik kakak ini berawal dari adanya laporan dari korban yaitu Karin Elista (22) warga Karang Dapo Kelurahan Tumbak Ulas Kecamatan Pagaralam Selatan, yang melaporkan kejadian yang menimpahnya pada hari Rabu (11/3/2020) lalu sekitar pukul 18.00 WIB.

Pada saat itu korban sedang diperjalanan di Tinggi Ari, tiba-tiba korban didekati dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor bebek dan langsung menarik tas korban sehingga pelapor terjatuh dari sepeda motor.

“Adapun barang yang dicuri berupa 1 buah tas warna biru dongker berisi 1 unit Handphone Merk VIVO Y51L warna putih dan uang sejumlah Rp 50 ribu, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1,8 juta,”jelas Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Dian Rahma, Kamis (23/7/2020).

Kapolsek mengatakan, dari laporan inilah Timpas Polsek Pagaralam Selatan langsung melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap kedua pelaku penjambretan tersebut.

“Dengan berbekal hasil penyidikan dan pengembangan tim Timpas langsung melakukan penangkapan kepada dua pelaku di kediamanya, kemarin, namun pada saat anggota melakukan pengembangan tersangka mencoba melawan petugas sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pagar Alam Selatan guna kepentingan penyidikan,” tegasnya.[***]

 

rozie

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com