Kriminal

Polisi Amankan Oknum Kades Di OKI Oplos Beras Subsidi

JAJARAN Polres OKI membongkar oknum perangkat desa yang diduga sudah mengoplos beras subsidi untuk masyarakat.

Pelaku yang tertangkap tersebut melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap penyalahgunaan wewenang dan Jabatan serta penyelenggaraan terhadap beras sejahtera atau rastra.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Saputra melalui Kabag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan pelaku yang merupakan Kepala Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Unit Tipikor SAT Reskrim Polres OKI, telah melakukan penetapan dan penahanan terhadap tersangka Sukarman yang merupakan kades aktif di Desa Ulak Jermun,” ucapnya kepada wartawan Rabu (15/1/2020) pagi.

Dijelaskannya, awal mula kejadian yaitu Jum’at (12/7/2019) lalu petugas bersama warga mendatangi pabrik milik Kades Ulak Jermun berada di RT 06, Desa Ulak Jermun yang selama ini dicurigai.

“Benar saja sekitar jam 01.00 WIB dini hari personil Polsek SP Padang dibantu masyarakat Desa Ulak Jermun, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga kuat tindak kegiatan pengopolosan beras bersubsidi rastra dari pemerintah di dalam pabrik milik tersangka,” jelasnya.

Setelah sebelumnya kabar tersebut sempat menjadi viral di media sosial maupun media online, berdasarkan kejadian tersebut unit Tipikor Satreskrim Polres OKI segera melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kemudian petugas melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Inspektorat (APIP), Bulog, Dinas Sosial, dan Kortek RI sehingga diketahui negara mengalami kerugian Rp.239.677.068 rupiah,” tegasnya.

Kemudian, tersangka beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mako polres OKI guna melakukan pemeriksaan mendalam.

Adapun barang bukti yang telah diamankan antara lain 56 Karung Beras masih tersegel belum terbuka, 31 Karung Beras sudah terbuka tetapi belum dipindahkan, 31 Karung sudah kosong serta 5 Karung beras sudah dalam karung biasa 50 Kg dan 1 karung ukuran 50 kg berisi beras 10 kg serta 13 karung kosong ukuran 50 kg. 1 buah corong beras. [***]

Penulis: Indra

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com