Kriminal

Lagi, Tim Narkoba Polres Pagaralam Amankan Pemilik Ganja 137 Gram

ist

POLRES Kota Pagaralam melalui Res Narkoba berhasil mengamankan pemilik ganja sebanyak 137 gram. Pelaku Yd kelahiran tahun 1981 ini yang diamankan tersebut merupakan  Warga Tanjung Pasai, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara,SIK Melalui Kasat Res Narkoba IPTU Faizal Kamil didampingi Kanit Lidik 1 Res Narkoba Bripka Heriyanto,SH membenarkan adanya Penangkapan tersebut dan keberhasilan ini berkat kerja- keras para tim.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga Narkotika jenis ganja dengan berat 137 gram. “Tersangka tak berkutik saat kami tangkap di talang tanjung pasai Rt 008 .Rw 003 Kelurahan Rebah tinggi Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam ,”ujar Kasat Narkoba.

Sambung Kasat  Narkoba Kronologis penangkapan pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 Sekira jam 20.45  WIB Anggota Sat Resnarkoba Polres Pagaralam melakukan penangkapan terhadap tersangka, tepatnya di dalam rumah yang beralamat Tanjung Pasai Rt. 008 Rw. 003 Kel. Rebah Tinggi Kecamatan  Dempo utara Kota Pagaralam.

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan di temukan yg diduga narkotika jenis ganja terbungkus kantong plastik hitam yang tersangka simpan di tumpukan dahan pisang di halaman rumah tersangka. Kemudian tersangka dibawa ke Kantor Satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dan berkat penangkapan ini tersangka ini Polisi telah menyelamatkan ratusan jiwa anak bangsa,” tambah IPTU Faizal.[***]

 

zie

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com