Kriminal

Buronan Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polres Banyuasin

Foto : istimewa

TIM Opsnal (PUMA) Unit Pidum Sat Reskrim Polres Banyuasin berhasil meringkus KY, buronan pelaku pencurian Sepeda Motor yang terjadi pada, Sabtu [ 1/6/ 2019] lalu.

Pelaku yang sempat buron selama 8 bulan ini diringkus sekitar pukul 07.30 WIB.

Kejadian pencurian tersebut terjadi di Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, milik korban Suparman.

Pada saat itu korban sedang memantang karet di kebun miliknya, korban memarkirkan Sepeda Motor miliknya di samping pondok kayu di sekitar kebun milik korban, lalu pada saat sedang memantang karet korban melihat kearah pondok dan melihat ada orang yang mencurigakan.

“Korban saat itu mendekati pondok, namun setiba di pondok korban melihat pelaku berhasil mengambil sepeda motor milik korban dan melarikan diri, sehingga korban mengejar pelaku tersebut namun tidak berhasil, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Betung,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK, kemarin.

Tim Opsnal (PUMA) Unit Pidum Sat Reskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan, dan mengetahui pada Kamis 19 Feb 2020 sekitar  pukul 23.00  WIB, bahwa keberadaan KY berada di daerah Kecamatan Tungkal Ilir, kemudian dilakukan pengejaran ke daerah tersebut.

Setelah tiba dilokasi yang dimaksud ternyata benar pelaku KY ada ditempat sehingga dilakukan penangkapan dan Pelaku berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Banyuasin untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dibawah ke Polres Banyuasin berikut Barang Bukti yang diamankan berupa 1 Lembar STNK Sepeda Motor An. Suparman BG 5916 JAB, warna  hitam tahun  2013 dengan Nosin  JBE1E-168773 dan Noka MH1JBE11XDK618983,” tandas dia.[***]

Laporan : arjun/banyuasin

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com