Kriminal

Bobol Rumah Warga, Polsek Kayuagung Ringkus 2 ABG

Foto : istimewa

JAJARAN Kepolisian Polres OKI, berhasil meringkus Dody (15) dan Subarno (16) asal Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI), lantaran nekat melakukan pencurian disalah satu rumah warga Kelurahan yang sama disaat pemiliknya M Parisal sedang tak berada ditempat, Jumat (13/12/2019) lalu.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra didampingi Kapolsek Kota Kayuagung AKP Nasharuddin melalui Kasubbag Humas Iptu Iryansyah mengatakan, kejadian tersebut berawal pada hari Jumat (13/12/19) sekira pukul 02.00 Wib. Tersangka memanfaatkan situasi sepi dengan memanjat dinding tembok dan masuk ke rumah korban dengan cara  mencongkel ventelasi yang berada dikamar mandi.

”Kedua tersangka nekat masuk dan keluar rumah korban melalui pintu samping. Kemudian menggasak sejumlah barang milik korban berupa 4 unit telepon seluler sertauang tunai Rp. 250 Ribu dan satu buah dompet warna coklat,” terangnya.

Pencurian itu diketahui oleh korban sewaktu barang miliknya hilang. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Kayuagung agar segera ditangani.

Hasilnya hingga empat hari berselang, Selasa, (17/12/19) pukul 02.00 Wib , Tim Macan Komering dan Unit Reskrim Polsek Kayuagung  Polres OKI berhasil menangkap kedua pelaku yang masih diwilayah sama dengan TKP dan tempat tinggal pelaku berikut barang buktinya.

Diteruskannya, hasil interogasi tersebut kedua pelaku mengakui semua perbuatan pidananya serta mengamankan sepatu Merk Pakalolo, baju kaos 4 helai baju kaos, serta dua buah celana pendek sebagai barang bukti.

Ke dua tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.Keduanya dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun,” tegasnya.[**]

Penulis : dra

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com