Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Ada Budidaya Ganja Hidroponik, Pelaku Ditangkap Polisi Ngakunya Bukan  Untuk di Jual, tapi di Komsumsi Sendiri, Polres Metro : Gak Percaya, Kami Tetap Dalami Lagi Motifnya.. 

Ada Budidaya Ganja Hidroponik, Pelaku Ditangkap Polisi Ngakunya Bukan  Untuk di Jual, tapi di Komsumsi Sendiri, Polres Metro : Gak Percaya, Kami Tetap Dalami Lagi Motifnya.. 

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
  • visibility 3.019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEPOLISIAN jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar pengungkapan kebun ganja hidroponik sekaligus menyita barang bukti 200 pot ganja dengan berat sekitar 40 kilogram dan juga menangkap empat orang dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan hasil pengungkapan yang dilakukan Unit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yaitu, berupa budi daya tanaman ganja secara hidroponik,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, melansir laman resmi tribratanews.polri.go.id, minggu [13/6/2021].

Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, tersangka UH memberikan modal kepada SY sebesar Rp 550.000 untuk menanam dan akan diberi Rp 100.000 per pot jika berhasil dipanen. Namun, penyidik masih mendalami motif tersangka menanam ganja itu. Sebab berdasarkan keterangan ganja itu hanya untuk konsumsi pribadi, bukan dijual.

“Yang cukup unik, bahwa terhadap tersangka UH ini tidak dalam konteks untuk secara ekonomis diperjualbelikan, tidak. Tapi menggunakan sendiri, sebelumnya yang bersangkutan pernah melakukan kegiatan yang sama di wilayah Majalengka. Namun tidak berhasil, tidak tumbuh. Lalu pindah ke wilayah Brebes,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat.

Terkait dari mana tersangka mengetahui cara menanam ganja dengan metode hidroponik, penyidik masih mendalaminya. Atas perbuatannya, tersangka TM selaku pengguna dikenakan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan, tersangka HF, SY dan UH dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.[***]

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misi Rahasia Hiu Paus, Berenang, Difoto hingga Dikasih Alat Mata-Mata, Ada Apa!

    Misi Rahasia Hiu Paus, Berenang, Difoto hingga Dikasih Alat Mata-Mata, Ada Apa!

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 766
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Di perairan Desa Botubarani, Gorontalo, dua ekor hiu paus baru saja dikasih Wi-Fi dari langit. Bukan buat update status atau cari jodoh via aplikasi, tapi untuk dilacak ke mana mereka berenang. Ya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kerja bareng Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI) masangin satellite tagging alias penanda satelit di punggung dua makhluk […]

  • Bensin Sawit dari Muba, Bupati : Bukan Hanya Mimpi, Tapi Telah Dirintis

    Bensin Sawit dari Muba, Bupati : Bukan Hanya Mimpi, Tapi Telah Dirintis

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.037
    • 0Komentar

    “Ini bukan hanya mimpi, tapi sudah dirintis. Kini sudah masuk tahap proses. Produksi bensin sawit dari Musi Banyuasin akan dimulai dalam waktu dekat,” jelas Dodi Reza Alex, Bupati Muba saat menerima Audiensi Jajaran Koalisi Clean  Biofuel For All, Rabu (2/2/2021). Kab. Muba memang beberapa tahun lalu telah berinovasi menjadikan kelapa sawit untuk bensin. Keseriusan mewujudkan […]

  • Sumsel Raih Penghargaan 5 Besar Provinsi dengan Produksi Padi Tertinggi

    Sumsel Raih Penghargaan 5 Besar Provinsi dengan Produksi Padi Tertinggi

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.522
    • 0Komentar

    Sumsel meraih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah sebagai lima besar Provinsi dengan produksi padi tertinggi secara nasional (Januari-Desember 2021) dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Penyerahan tersebut dilakukan Menteri Pertanian RI Prof. Dr. Syahrul Yasin Limpo  SH. M.Si. MH  kepada Gubernur Sumsel H. Herman Deru diwakili Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya  dalam acara Tasyakuran dan Penyerahan […]

  • 3 Desa di OKI Isolasi Mandiri, Pemkab Salurkan Sembako

    3 Desa di OKI Isolasi Mandiri, Pemkab Salurkan Sembako

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.616
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel, mengirimkan bantuan sembako ke tiga desa yang sedang memberlakukan isolasi mandiri. Sebanyak 1.550 paket sembako diserahkan Pemkab OKI untuk meringankan beban masyarakat di tiga desa yang melakukan isolasi mandiri tersebut, antara lain Desa Panca Tunggal Benawa, Desa Sinar Harapan Mulya dan Desa Bumi Harapan Kecamatan Teluk Gelam, OKI. “Kami […]

  • Bahaya Kabut Asap, Diknas OKI Kasih Kelonggoran Jam Belajar

    Bahaya Kabut Asap, Diknas OKI Kasih Kelonggoran Jam Belajar

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 813
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kab. Ogan Komering Ilir [OKI] melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memberikan kelonggaran jam belajar sekolah terkait kabut asam. Kelonggaran jam sekolah tersebut setelah dikeluarkan surat edaran Nomor 420/756/SKR/Disdik/2019 tertanggal 20 September lalu. “Jika udara dalam kondisi parah (buruk), maka sekolah melakukan kegiatan belajar fakultatif yakni siswa diberi tugas khusus sesuai dengan mata pelajaran yang seharusnya berlangsung […]

  • Jangan Lalai Pandemi Masih Mengintai, Semua Harus Waspada

    Jangan Lalai Pandemi Masih Mengintai, Semua Harus Waspada

    • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.142
    • 0Komentar

    KEBIJAKAN yang diterapkan Pemerintah dalam menangani Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional secara bertahap membawa Indonesia ke arah yang lebih baik di tahun kedua pandemi Covid-19. Penanganan Covid-19 melalui kebijakan yang telah diterapkan Pemerintah saat ini menghasilkan angka kasus aktif yang terus mengalami penurunan dan total vaksinasi yang sudah disuntikkan hingga 22 April 2021 mencapai lebih […]

expand_less
WordPress Archive Swiper Slider Widget for Elementor Swipy – Creative Agency WordPress Theme Switch – Payment App Elementor Template Kit Syantik - Beauty Product Elementor Template Kit Sycho – Psychology and Counseling WordPress Theme Synauw Online Course Education Elementor Template Kit Syner – Creative Agency Elementor Template Kit Syngenic – Solar & Renewable Energy Elementor Template Kit SYNO Before After Image Comparison Plugin SYNO WooCommerce Product Carousel