Kesehatan

Naik Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Keberangkatan

satgas covid-19/foto : Ist

Pingintau.id, Penumpang pesawat tujuan domestik diwajibkan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum keberangkatan. Hal ini untuk menghindari antrean panjang di bandara kedatangan.

e-HAC dapat diisi paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan dan akan diperiksa saat check-in di bandara keberangkatan. Ketentuan ini berlaku efektif per 3 Maret 2022. Selain itu, e-HAC juga wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

Jangan lupa untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/. Berbagai informasi mengenai vaksin COVID-19 tersedia di https://s.id/infovaksin

#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com