Kesehatan

Jasa Raharja Sumsel Bagikan 9.000 Masker

Melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan membagikan kurang lebih 9.000 masker, pada Rabu (25/8)
TIM Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan turut mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. Kegitan pembagian masker ini dimulai dengan penyerahan masing-masing 1000 masker di Kantor Badan Pendapatan Daerah provinsi Sumatera Selatan, kemudian ke Ditlantas Polda Sumatera Selatan, dan dilanjutkan ke Samsat Palembang I, Samsat Palembang II, Samsat Palembang III, Samsat Pelembang IV dan diakhiri di Polrestabes Polda Sumsel.
Pembagian masker dihadiri langsung Kabapenda Dra. Hj. Neng Muhaiba., MM. bersama Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan H. Abubakar Aljufri.,SE. Serta dari Ditlantas Polda Sumsel diwakili oleh Kasi BPKB membagikan langsung kepada wajib pajak.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, H. Abubakar Aljufri., SE mengatakan, ”Kegiatan Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan yang bekejasama antara Jasa Raharja, Bapenda dan Ditlantas Polda Sumsel berbagi masker ke masyarakat dan kepada Wajib Pajak Samsat dipelayan publik.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Hj. Neng Muhaibah menyampaikan, ”Seperti apa yang sudah disampaikan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan tadi, kita juga meminimalisir penyebaran Covid-19. Dengan pembagian masker ini diharapkan dapat meminimalkan penyebaran Covid-19 serta mengimbau masyarakat bahwa begitu pentingnya menggunakan masker saat pandemi ini.
Dan di hari yang sama, mewakili Tim Pembina Samsat, pembagian masker juga dilaksanakan di Samsat Ogai Ilir dan di Pasar Timbangan 32 Kecamatan Inderalaya Utara. Pembagian 1000 masker dilaksanakan langsung oleh oleh Kasat Lantas AKP Alka, kepala UPTD Samsat Ogan Ilir I Wahyudi S.Si, dan Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Ahmad A. Situmeang.,SE.MM. kepada wajib pajak di Samsat Ogan Ilir I, para pedagang dan pengunjung pasar. Kegiatan ini direspon baik oleh Wajib pajak dan masyarakat setempat.
Sebagai bentuk perpanjangan tangan Negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Jasa Raharja sebagai Asuransi Kerugian yang memberikan santunan kecelakaan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan, dimana sampai dengan bulan Juli 2021 santunan yang sudah diberikan sebesar Rp.26.538.188.236,- mengalami kenaikan 26% atau sebesar Rp. 5.488.996.009,- dibandingkan bulan yang sama di tahun 2020.
Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (nasir)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com