ADA satu hukum alam yang tak tertulis, tapi selalu berlaku uang hanya mau datang ke tempat yang dipercaya. Mau itu duit parkir, arisan ibu-ibu, sampai zakat. Kalau sudah ragu, tangan refleks masuk saku, bukan ke dompet. Pepatah modernnya begini bukan pelit, tapi takut nyasar.
Itulah kira-kira pesan terkait soal zakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, saat menerima audiensi Baznas Sumsel mengeturakan kalimat sederhana, namun bisa dibilang maknanya dalam, yaitu kepercayaan publik adalah kunci utama. Tanpa itu, jangan berharap zakat mengalir deras. Paling banter menetes, itu pun kalau tidak mampet.
Zakat, infak, dan sedekah sejatinya ibarat air, zakat akan mengalir ke tempat yang dianggap bersih, jernih, dan punya saluran jelas.
Begitu wadahnya keruh, bocor, atau tak jelas ujungnya ke mana, air akan mencari jalan lain.
Bahkan rela muter jauh, asal hati tenang.
Zakat masalahnya bukan pada niat masyarakat, melainkan pada rasa percaya, banyak orang ingin berzakat, tapi masih bertanya-tanya “Uangnya ke mana?, “Disalurkan ke siapa?,” “Dampaknya apa?.” Pertanyaan ini bukan nyinyir, tapi refleksi zaman.
Di era serba terbuka, rakyat tak cukup diyakinkan dengan niat baik saja.
Oleh sebab itu, Sekda Sumsel tampaknya paham betul soal ini. Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar laporan formal yang tebalnya seperti skripsi, tapi informasi yang mudah dipahami, jujur, dan terasa manfaatnya.
Singkatnya, rakyat ingin melihat zakatnya bekerja, bukan sekadar tercatat.
Masalahnya, selama ini zakat kerap dipersepsikan seperti kotak amal di pojok masjid, kita masukkan uang, lalu selesai.
Soal ke mana dan bagaimana, itu urusan “yang di atas” pola pikir seperti ini mungkin masih laku 20 tahun lalu. Sekarang? jangan harap, di era sudah digital, rakyat sudah kritis, dan kepercayaan tidak lagi gratis.
Fakta target penghimpunan zakat Baznas Sumsel tahun ini Rp50 miliar, sementara realisasi baru sekitar Rp5 miliar, sebetulnya sudah bicara banyak.
Ini bukan soal malas berzakat, namun soal belum tumbuhnya keyakinan kolektif. Kalau kepercayaan sudah penuh, target bukan lagi mimpi, tapi hitungan teknis.
Karena itu, dorongan Sekda agar Baznas berinovasi terasa relevan. Zakat hari ini tidak bisa lagi hanya mengandalkan proposal dan seremonial.
Harus ada cerita nyata, harus ada bukti hidup, rumah yang benar-benar terbedah, UMKM yang benar-benar bangkit, keluarga yang benar-benar keluar dari jerat kemiskinan. Bukan sekadar foto serah terima dengan senyum tiga detik.
Transparansi juga bukan cuma soal angka, tapi soal narasi, masyarakat ingin tahu kisah di balik angka. Rp10 juta itu jadi apa? Rp100 juta itu mengubah siapa?
Kalau zakat bisa menghadirkan cerita yang menyentuh, kepercayaan akan tumbuh dengan sendirinya, tanpa perlu dikhotbahkan.
Peran penting
Pemerintah daerah tentu punya peran penting, dukungan terhadap pengumpulan zakat dari ASN, BUMN, dan BUMD bukan sekadar soal target, tapi contoh.
Ketika negara hadir dan memberi teladan, publik akan ikut, karena dalam banyak hal, rakyat bukan tak mau patuh, mereka hanya ingin yakin yang mereka ikuti benar.
Baznas pun tak bisa lagi berdiri sebagai lembaga administratif semata. Ia harus tampil sebagai institusi moral yang dipercaya. Kredibilitas hari ini lebih mahal dari baliho dan spanduk.
Sekali rusak, memperbaikinya butuh waktu panjang. Tapi sekali dipercaya, alirannya bisa deras dan berkelanjutan.
Jadi sebenaranya kalau kita sadari, zakat itu bukan sekadar kewajiban agama, tapi kontrak sosial berbasis kepercayaan.
Misalnya, Muzaki menitipkan hartanya dengan harapan ada perubahan.
Ketika harapan itu dijaga, kepercayaan tumbuh. Ketika kepercayaan tumbuh, zakat akan mengalir tanpa perlu dikejar-kejar.
Sebagaimana pepatah lama yang masih relevan hingga hari ini “Kepercayaan itu seperti kaca, sekali retak, susah kembali utuh.”
Maka tugas Baznas bukan sekadar mengumpulkan zakat, tapi menjaga kaca itu tetap bening. Karena tanpa kepercayaan, seberapa besar pun niat baik, zakat akan tetap seret di jalan. (***)