Senin, 28 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Wabup Muba Datangi Kantor BPKH II, Ada Apa ?

Wabup Muba Datangi Kantor BPKH II, Ada Apa ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
  • visibility 1.372
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SETELAH melakukan pembahasan hasil inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan Kabupaten Muba beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi terus mengebut proses legalisasi dengan mendatangi langsung Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) II untuk melakukan Rapat Lanjutan Pembahasan Hasil Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan, Kamis (26/9/2019).

“Ini demi kepentingan masyarakat di dalam kawasan hutan, proses legalisasinya akan terus dipercepat dan tinggal beberapa tahap lagi akan selesai,” ungkap Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi.

Dikatakan Beni, upaya ini juga bagian dari untuk memaksimalkan produktivitas lahan di Kabupaten Muba. “Selain itu, proses pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan tersebut tidak lagi terkendala,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II Palembang Manifas Zubayr SHut MSi mengapresiasi komitmen Wakil Bupati Muba Beni Hernedi yang terus gencar melakukan upaya legalisasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan.  “Saat ini kami meminta agar pihak Pemkab Muba mempersiapkan data supaya prosesnya nanti akan lebih maksimal,” ungkapnya.

Ketua Tim Satgas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Kabupaten Muba Adiosyafri mengatakan dengan kesepakatan hasil pembahasan inventarisasi & verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (INVER-PPTKH) oleh tim Inver dan 33 desa pengusul, maka keberadaan pemukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di kawasan hutan dengan luasan totalnya kurang lebih 12.323 Hektar telah dapat diusulkan perubahan tata batasnya kepada Kementerian KLHK.

“Mudah-mudahan usulan tersebut akan dapat disetujui oleh Menteri KLHK, untuk dapat menjadi areal penggunaan lain (APL) atau non kawasan hutan, sebagai bagian dari resolusi konflik yang nyata bagi konflik struktural yang berkepanjangan,” tuturnya.

Lanjutnya, Satgas P2KA Muba akan terus berkoordinasi dan mengawal usulan ini sampai dikeluarkannya surat keputusan Menteri KLHK, terhadap areal usaha masyarakat di kawasan hutan, yang tidak terakomodir dalam perubahan tata batas dan juga tidak terakomodir dalam ToRA dari HPK tidak produktif, maka Satgas P2KA akan siap memfasilitasi masyarakat/desa dengan skema Perhutanan Sosial (PS).

“Adanya kepastian hukum terhadap lahan pemukiman dan areal usaha masyarakat, juga akan ada kepastian penggunaan APBD dan pembinaan dari OPD terkait dalam mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan produktivitas komoditas masyarakatnya,” imbuhnya.[**]

Penulis : one

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nah.. Kemarin Bertambah Lagi 13 Kasus Positif Covid-19  di Muba

    Nah.. Kemarin Bertambah Lagi 13 Kasus Positif Covid-19  di Muba

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 815
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (25/2/2022) mengkonfirmasi penambahan 13 kasus terkonfirmasi positif. “Ada penambahan 13 kasus terkonfirmasi positif per 25 Februari 2022,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. Sefti merinci, adapun penambahan kasus positif diantaranya kasus 3171 Laki-laki usia 51 tahun asal Lawang Wetan, kasus 3172 laki-laki 27 tahun Sekayu, […]

  • Boom Yetty Terletak di Dermaga Speedboat, Benarkah ?

    Boom Yetty Terletak di Dermaga Speedboat, Benarkah ?

    • calendar_month Senin, 15 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.424
    • 0Komentar

    Oleh : Faldy Lonardo DERMAGA Speedboat Bekang Palembang, yang dalam rutinitasnya, digunakan sebagai dermaga bagi masyarakat di Kota Palembang untuk menghubungkan ke daerah perairan di Sumatera Selatan (Sumsel). Posisinya yang strategis diantara Reverside restaurant dan Markas  Perbekalan dan Angkutan Kodam II Sriwijaya (Bekang DAM II/ Sriwijaya) Palembang, di pinggiran Ilir Sungai Musi menjadikan dermaga ini […]

  • Kejari – PUPR Muba Teken Masalah Perdata dan TU Negara

    Kejari – PUPR Muba Teken Masalah Perdata dan TU Negara

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.041
    • 0Komentar

    DALAM rangka menangani permasalahan di bidang perdata dan tata usaha, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muba melakukan Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Muba tentang Penanganan Permasalahan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Muba, Kamis (23/5/2019). Menurut laporan Plt Kepala […]

  • Gubernur Sumsel Digugat ke PTUN, Didesak Batalkan SK Pengangkatan Anggota Komisi Informasi (KI) Sumsel

    Gubernur Sumsel Digugat ke PTUN, Didesak Batalkan SK Pengangkatan Anggota Komisi Informasi (KI) Sumsel

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.261
    • 0Komentar

    SURAT Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, No.239/KPTS/Diskominfo/2020 tentang Keanggotaan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2020-2024 digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang. Gugatan didaftarkan ke PTUN diterima oleh Panitera Muda PTUN Palembang, Rina Zaleha, SH, No.31/6/2020/PTUN-PLG, tanggal 8 Juni 2020. Selain diduga kuat melanggar aturan, gugatan ini juga diterangai karena adanya “bagi-bagi […]

  • Wajo Tunjukkan Strategi Perumahan Berkelanjutan 2025

    Wajo Tunjukkan Strategi Perumahan Berkelanjutan 2025

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.365
    • 0Komentar

    RUMAH itu ibarat tanaman, maka kawasan kumuh adalah tanah yang kering dan berdebu, tapi dengan pupuk yang tepat, air yang cukup, dan tangan yang rajin merawat, tanaman itu bisa tumbuh subur, harum, dan memberi buah. Begitulah yang terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, di mana program perumahan layak huni dan revitalisasi permukiman kumuh tidak sekadar […]

  • Siap Gelar MTQ Tingkat Kabupaten 

    Siap Gelar MTQ Tingkat Kabupaten 

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 791
    • 0Komentar

    PEMKAB Musi Banyuasin melalui Bagian Kesra Gelar Rapat Persiapan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX tingkat Kabupaten Muba akan dilaksanakan pada awal bulan Mei 2022 yang dipusatkan di Kecamatan Sekayu dan sekaligus Persiapan Safari Ramadhan serta Sholat Idul Fitri. Rapat dipimpin Plt Bupati Beni Hernedi SIP melalui asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Setda Muba H Yudi […]

expand_less
WordPress Archive Krowd – Crowdfunding Projects & Charity Template Kit Kørsel – Car Repair & Auto Wash WordPress Theme Kube – Music Elementor Template Kit Kubuu – Real Estate Elementor Template Kit Kudo – Portfolio, Marketing Landing Page WordPress Theme Kuist – Photography Series Portfolio WordPress Theme Kulit – Skin Care & Dermatology Elementor Template kit Kulluu – Creative Agency WordPress Theme Kulo – Professional Resume Elementor Template Kit Kunco - Charity & Fundraising WordPress Theme