Kebijakan

Sstt..Saat Jam Kerja, Pol PP Prov. Sumsel Razia ASN di Mall, Begini Hasilnya

Foto : istimewa

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumsel melakukan razia di Mall saat jam kerja, guna meningkatkan penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel.

Razia tersebut juga sesuai arahan Gubernur Sumsel H.Herman Deru.
Hasilnya puluhan ASN dan Honorer dari berbagai OPD ikut terjaring razia.
Berbagai alasan diungkapkan ASN yang kedapatan berkeliaran di mall saat jam kerja. Selain usai mengajar di sekolah, mereka banyak berdalih pergi ke Mall untuk sekedar makan siang, meskipun jarum jam sudah menunjuk pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan pantauan, petugas mulai melakukan penyisiran di Mall Palembang Square (PS).
Di Mall ini petugas sedikitnya menjaring 15 ASN dan 1 orang honorer. Kemudian penyisiran dilanjutkan ke mal Palembang Icon (PI). Di tempat ini petugas kembali menjaring 10 orang ASN untuk di data.
Kasat  Pol PP Provinsi Sumsel, H.Aris Saputra S.Sos. M.Si mengatakan razia ini rutin mereka gelar untuk meningkatkan disiplin kerja para ASN dan  berkoordinasi dengan pihak BKD dan Inspektorat Provinsi Sumsel.
“Dasarnya razia ini sudah sangat jelas. Kita menerapkan UU Nomor  5 tahun 2014 tentang integritas dan disiplin PNS. Kemudian  PP Nomor 53 tahun 2010 tentang displin ASN dalam mentaati jam kerja. Sanksinya bertahap dari teguran lisan, teguran tertulis, sampai penundaan gaji, kenaikan pangkat bahkan pemberhentian jika memang melakukan pelanggaran berat,” ujar Aris.
Dengan adanya razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ASN yang bolos pada jam kerja. Setelah didata, para ASN yang terjaring ini juga dilakukan pembinaan dan pengarahan langsung dari Kasat Pol PP agar tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.
Tak hanya ASN, untuk para honorer yang terjaring, kata Aris juga harus menjadi catatan serius. Karena sebagai pegawai kontrak, tentu akan ada evaluasi apalagi saat ini merupakan penghujung tahun.
” Kalau kedapatan tentu akan jadi pertimbangan perpanjangan kontraknya. Sehingga ini harus benar-benar diperhatikan,” jelasnya.
Usai menyisir Mall Palembang Icon, petugas melanjutkan penyisiran di pusat perbelanjaan Ramayana. Disini petugas mendapati sebanyak 22 ASN yang tengah asyik berbelanja di mal. Sejumlah ASN bahkan ada yang berusaha kabur dari kejaran petugas saat hendak didata. Tak sedikit juga ada pegawai yang terlibat cekcok mulut dengan petugas.
Dari tiga tempat yang sambangi petugas, sebanyak 65 ASN diciduk petugas Satpol PP, 35 orang di antaranya ASN dari kabupaten/kota serta 30 orang ASN  yang sebagian besar dari Diknas dan Dinkes.(**)
Penulis : mad
Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com