Kebijakan

Serius Tangani COVID-19, Palembang Pangkas Anggaran SKPD

Foto : istimewa

PEMERINTAH kota Palembang  memangkas anggaran di setiap SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah (biasa disingkat SKPD] guna serius penangangan Virus COVID-19.

Pemkot telah melakukan pengurangan belanja langsung untuk pembayaran hutang APBD 2019 pada APBD 2020.

“Pandemi Corona ini, pemerintah pusat telah memberikan kemudahan dalam regulasi penangana Covid-19 pada Pemerintah daerah dalam pergeseran anggaran,” kata Sekda kota Palembang Ratu Dewa, kemarin.

Dewa menyebutkan, setelah dilakukan pergeseran anggaran pada 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 18 kecamatan.

Lalu Sekretariat Daerah Kota Palembang, serta pengurangan anggaran di sekretariat DPRD Palembang dan dana bentuk hibah lainnya. “Dari pergeseran tersebut didapatlah Rp 200 miliar lebih untuk penanganan Covid dan lainya,”paparnya.[***]

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com