Kebijakan

Razia Gabunggan Pintu Tol Celikah, Siapa Targetnya ?

Foto : istimewa

DEMI kenyamanan pengendara lain, Hutama Karya (HK) bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan pihak Kepolisian menggelar penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load (Odol) di Gerbang Tol Celikah, Kayuagung, Selasa (18/02/2020) pagi.

Kepala Bagian Operasi Tol Terpeka, Mudjiono mengungkapkan razia ini merupakan razia lanjutan dari Operasi Odol yang telah dilakukan di wilayah Lampung beberapa waktu lalu.

Dari razia ini, lanjut Mudjiono para pengendara yang melanggar akan langsung dikenakan sanksi tilang. “Kemarin waktu di wilayah Lampung ada lumayan banyak yang dikenakan sanksi tilang,” katanya.

Menurutnya, razia ini rencananya akan diagendakan setiap bulan di titik-titik yang berbeda. Karena menurutnya berdasarkan catatan pihaknya, total kondaraan yang lalu-lalang di ruas Tol ini rata-rata 10.000 kendaraan per hari.

Ditambahkan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Sumsel Babel, Rudi Irawan bahwa sebenarnya untuk pengendara yang melanggar bukan hanya diberikan sangsi tilang. Tapi juga bisa disuruh memutar balik atau memindahkan muatannya ke kendaraan lain.

Jadi hari ini kita ngambil sampel saja dulu, tapi tetap diberikan sanksi tilang untuk yang sudah masuk dan hendak keluar dan ada juga yang disuruh putar balik.

“Diharapkan dengan operasi atau razia ini bisa lebih menertibkan kendaraan yang melintas di ruas Tol ini,” tandasnya.[***]

Laporan : indra/OKI

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com