Selasa, 6 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Pandemi Melonjak, Ini Upaya Pemerintah Memenuhi Permintaan Oksigen Saat PPKM Darurat

Pandemi Melonjak, Ini Upaya Pemerintah Memenuhi Permintaan Oksigen Saat PPKM Darurat

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
  • visibility 930
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH telah memprediksi kebutuhan oksigen yang mencapai 1.700 ton oksigen per hari selama dilaksanakan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ditargetkan, realisasi pasokan oksigen hingga mencapai perkiraan di atas dapat diwujudkan pada Minggu (11/7/2021).

Juru Bicara Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan segera merealisasikan kebutuhan oksigen di atas. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 yang tengah meningkat tajam dalam beberapa waktu ke depan.

“Koordinator PPKM Darurat meminta kepada Kemenperin untuk segera merealisasikan ketersediaan oksigen dan menemukan solusi terbaik bagi permasalahan produksi oksigen,” kata Dedy Permadi secara virtual pada Kamis (8/7/2021).

Terdapat tiga upaya yang tengah dilakukan pemerintah, khususnya Kemenperin dalam memastikan ketersediaan pasokan oksigen di dalam negeri antara lain: mempersiapkan 3 kapal untuk memastikan ketersediaan likuid oksigen, mendatangkan 7100 unit konsentrator oksigen, dan mempersiapkan 7 unit generator oksigen.

“Telah meminta Kemenperin menyiapkan sebanyak 3 kapal yang menyediakan liquid oksigen bagi yang dapat dipenuhi melalui pasokan industri lokal maupun cara import,” tuturnya.

Atas upaya optimal tersebut, pemerintah berharap, seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan distribusi oksigen di Indonesia dapat menyalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga, kebutuhan oksigen masyarakat bisa dipenuhi oleh pemerintah ke depan.

Kemudian, pemangku kepentingan tersebut, juga harus mentaati acuan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait oksigen. Artinya, harga oksigen yang dibebankan kepada masyarakat tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat yang tengah berjuang dari wabah global COVID-19 saat ini.

“Mudahkan semua aturan untuk kelancaran suplai oksigen,” tuturnya.

Pemerintah, akan memberikan sanksi hukuman berat bagi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran terkait dengan distribusi oksigen. Dan juga oknum yang terbukti menaikkan harga oksigen yang membebani masyarakat di masa pandemi saat ini.

“Hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum. Dan hukuman akan diperberat apabila mereka mengeksploitasi penderitaan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. InfoPublik (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utamakan Damai, Polda Sumut Bakal Pakai Restorative Justice untuk Pedagang Dipukul Malah Tersangka

    Utamakan Damai, Polda Sumut Bakal Pakai Restorative Justice untuk Pedagang Dipukul Malah Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 701
    • 0Komentar

    KAPOLDA Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., menjelaskan perkembangan terbaru penanganan kasus pedagang dipukul preman malah menjadi tersangka. Kapolda Sumut mengatakan pihaknya bakal mengedepankan restorative justice dalam kasus ini. “Setelah kita tarik perkara itu ke Polda ini masih dalam proses, kita percayakan saja bahwa kita akan tetap melakukan pendekatan restorative […]

  • Orang Tua / Wali Berhak Memilih Pembelajaran Tatap Muka Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh

    Orang Tua / Wali Berhak Memilih Pembelajaran Tatap Muka Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.026
    • 0Komentar

    SURAT Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Mendagri, Menkes, dan Menag tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 sudah berlaku. Salah satu yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri tersebut adalah terkait dengan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang dapat diselenggarakan asalkan semua syarat yang diminta berhasil dipenuhi, termasuk mengenai penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi pada tenaga pendidik. Selain […]

  • Rapor Merah OPD Pemkot Pagaralam, Dinas Apa Saja ?

    Rapor Merah OPD Pemkot Pagaralam, Dinas Apa Saja ?

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.848
    • 0Komentar

    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam menilai kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota [Pemkot] Pagaralam mendapat rapor merah, sehingga perlu perbaikan. Catatan ini disampaikan saat agenda penyampaian laporan Komisi-Komisi terhadap Laporan Kerja dan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Pagaralam Tahun Anggaran 2019, Selasa, (3/3/2020) lalu. Seperti yang disampaikan oleh juru bicara […]

  • Gelar Lomba Olahraga Tradisional  untuk Pelajar SMA

    Gelar Lomba Olahraga Tradisional  untuk Pelajar SMA

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.446
    • 0Komentar

    Dalam rangka meriahkan HUT ke 77 RI, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumsel berama  Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Pendidikan (Diknas) Sumsel  menggelar lomba olahraga tradisional bagi kalangan pelajar  Sekolah Menengah Atas (SMA) Se-Kota  Palembang. Lomba olahraga tradisional tingkat SMA kali ini, dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru didampingi Ketua […]

  • Ledakan Terjadi di RSUD Sekayu, Satu Korban Luka

    Ledakan Terjadi di RSUD Sekayu, Satu Korban Luka

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.003
    • 0Komentar

    TABUNG oksigen yang meledak di tempat penyimpanan tabung gas oksigen RSUD Sekayu, Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 15.40 WIB tidak membuat operasional RSUD Sekayu terganggu. Hanya saja, akibat ledakan tersebut membuat salah satu pegawai honorer RSUD Sekayu yang sedang bertugas terkena luka. “Korban mengalami luka bakar di bagian kaki dan saat ini dalam perawatan RSUD Sekayu,” […]

  • Lubricants Dorong Siswa Difabel Terapkan Digitalisasi Dimasa Pandemi
    CSR

    Lubricants Dorong Siswa Difabel Terapkan Digitalisasi Dimasa Pandemi

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.437
    • 0Komentar

    PT Pertamina Lubricants melalui Production Unit Cilacap (PUC) kembali menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menjawab tantangan belajar di masa pandemi Covid-19, dengan mendorong penerapan digitalisasi melalui pemberian bantuan 5 paket perangkat teknologi informasi kepada SLB (Sekolah Luar Biasa) Negeri Cilacap, komplek sekolah penyandang difabel terbesar di provinsi Jawa Tengah. Bantuan diserahkan langsung oleh […]

expand_less
WordPress Archive Diva – Organic Vegetables & Fruits Elementor Template Kit Divaline – Makeup Artist, Model & Beauty Elementor Template Kit DiveIt - Scuba Diving School, Sea Adventure & Travel WordPress Theme Divi BodyCommerce Divi Booster Plugin for WordPress Divi Builder WordPress Plugin Divi MadMenu - Advanced Divi Menu Module Divi Supreme Pro DiviLife – Divi Bars DiviLife – Divi Mega Pro