Kebijakan

Mobil Desa Dicek!

ist

HP di meja berbunyi, notifikasi masuk di grup WA Media Muba, pesan itu berisi rilis resmi soal cek fisik kendaraan operasional desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Griya Bumi Serasan. Puluhan mobil dari 75 desa diparkir rapi, siap diperiksa Bupati H M Toha Tohet.

Begitu Bupati datang, satu per satu kendaraan diperiksa bodi, mesin, lampu, rem, bahkan dokumen administrasi dicek teliti. Kepala desa menunggu giliran, sebagian tampak serius, sebagian lagi menahan senyum. Ada mobil kinclong, ada yang masih penuh debu jalan pedesaan, bahkan ada yang ikut diperiksa barangnya sampai ember dan karung.

Bupati Toha menegaskan, kendaraan desa bukan sekadar simbol status. Mereka adalah alat pelayanan publik, antar warga ke Puskesmas, distribusi bantuan sosial, jemput anak sekolah, dan mendukung kegiatan perangkat desa. Penggunaan yang tepat dan perawatan rutin menjadi kunci supaya aset desa tetap bermanfaat.

“Jangan digunakan untuk kepentingan pribadi atau di luar tugas pemerintahan,”tegas Bupati.

Pesan itu bikin beberapa kepala desa tersenyum kecut, seakan mengingatkan bahwa rem dan lampu mobil bukan cuma soal fungsi, tapi juga soal tanggung jawab publik.

Ia juga menekankan transparansi dan akuntabilitas. Pemeriksaan meliputi kesesuaian kendaraan dengan dokumen pengadaan, jenis, merek, tipe, warna, tahun pembuatan, jumlah unit, hingga nomor rangka dan mesin. Semua hasil dicatat, difoto, dan dijadikan berita acara sebagai dasar serah terima dan pemanfaatan kendaraan.

Tahap pertama tahun 2025 sudah menjangkau 75 desa. Tahap kedua direncanakan untuk 75 desa berikutnya. Sisanya, 79 desa, diupayakan masuk anggaran APBD perubahan 2026.

Dengan skema ini, seluruh 229 desa di Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan mendapatkan kendaraan operasional dalam kurun waktu dua tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ali Badri menambahkan, tujuan pengecekan fisik kendaraan antara lain memastikan kendaraan sesuai spesifikasi, mengetahui kondisi fisik dan fungsi, serta menjamin layak pakai.

Selain itu, pengecekan juga menjadi bentuk pengawasan anggaran desa agar sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen, jajaran Asisten Setda, Kepala BPKAD, Plt Dinas Kominfo, Ketua APDESI, dan puluhan kepala desa dari berbagai kecamatan.

Puluhan kendaraan terlihat rapi, tapi setiap mobil membawa cerita kecilnya sendiri dari lampu yang agak nakal, rem yang bunyi krek, hingga kepala desa yang sibuk memastikan dokumen lengkap.

Pengecekan fisik kendaraan desa bukan sekadar formalitas, namun gabungan tata kelola resmi, tanggung jawab publik, dan sisi manusiawi perangkat desa. Kegiatan ini penting untuk memastikan aset desa bermanfaat bagi masyarakat.

Mobil desa bukan hanya alat transportasi, tapi simbol transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Bupati Toha berharap seluruh kendaraan benar-benar digunakan sesuai peruntukan, dirawat dengan baik, dan menjadi sarana meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.  (***)

To Top