Maklumat Kapolri Terkait Perayaan Tahun Baru 2021
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Selasa, 29 Des 2020
- visibility 1.175
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALAM tahun baru biasanya dirayakan kegiatan yang mengundang kerumunan seperti perayaan malam pergantian tahun dan pesta kembang api.
Dalam situasi pandemi COVID-19, merayakan malam tahun baru beramai-ramai harus dihindari.
Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan di malam terakhir 2020 sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
Dengan adanya maklumat ini, jika terdapat kegiatan yang melanggar maka pihak kepolisian dapat mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.[***]
covid19.go.id
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar