Kebijakan

MAKI Palembang Pertanyakan Kriteria Pemberian Penghargaan Top Pembina BUMD 2020 Kepada Pemprov Sumsel 

foto : Istimewa

PEMPROV Sumsel  mendapatkan penghargaan sebagai Top Pembina BUMD 2020 dalam ajang Top BUMD Awards 2020, yang digelar di The Sultan Hotel Jakarta.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Gubernur Sumsel. Penghargaan ini sangat kontradiktif dengan kondisi usaha dan jeratan masalah hukum di Perusahaan Daerah Sumsel.

Dalam dua tahun terakhir, Pemprov Sumsel melakukan pergantian manajemen Perusda Sumsel dengan harapan  meningkatkan perolehan laba.  Laba  perusahaan yang merupakan sumber PAD Pemprov Sumsel.

Namun belum mendapatkan hasil yang maksimal dan PAD tidak mengalami peningkatan dan menurut sumber di dalam perusahaan malah mengalami penurunan.

Diajang Top BUMD Awards 2020 tersebut, dua BUMD yakni PT Jamkrida Sumsel dan PT BPR Sumsel juga dianugrahi penghargaan tersendiri.

Jamkrida Sumsel yang merupakan satu-satunya perusahaan penjamin kredit milik Pemprov Sumsel tersebut mendapatkan dua kategori penghargaan Top BUMD, dengan kinerja bintang 4 atau sangat baik dan Top CEO BUMD untuk Direktur PT Jamkrida Sumsel. Sedangkan PT BPR Sumsel juga mendapatkan penghargaan sebagai Top BUMD dan Top CEO BUMD untuk Direktur Utama PT BPR Sumsel.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel, Afrian Joni menerangkan, capaian laba Rp 4,7 miliar yang dibukukan PT Jamkrida Sumsel telah melewati audit kantor akuntan, dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan merupakan capaian tertinggi sejak berdirinya PT Jamkrida.

Ketika dimintai pendapatnya, Koordinator MAKI Palembang berucap, “Kasihan Pemprov Sumsel kalau ternyata penghargaan tersebut berbeda dengan kondisi sebenarnya,” ucap Bony Balitong Koordinator MAKI Palembang.

“Seingat aku, dulu pernah ada pernyataan Pemprov Sumsel bahwa target PAD 2019 sebesar Rp 15 miliar saat press conference perubahan PDPDE menjadi PT SEG. Nah, sudah tercapai apa belum, ?” ucap Bony selanjutnya.

“Belum lagi masalah dugaan korupsi penjualan Gas Jambi Merang, hutang PDPDE ke PT Petro Muba sebesar Rp.14 milyar dan nasib PLTS Jaka Baring yang diduga merugi dan saat ini sudah penyidikan dugaan korupsinya,” ucap Boni kembali.

“Gaji karyawan yang mungkin saat ini tersendat, karena bisnis coorporate yg diduga tak lagi dapat diandalkan, termasuk isue dana kas yang sudah minus dan akan minus bila tidak di tambah modal,” ucap Bony.

“Bagaimana nasib anak usaha Prodeksim, SPBU Demang yang di kuasai mutlak oleh investor, bisnis coorporate yang tidak lagi mendukung pengeluaran operasional dan menjadi tanda tanya kriteria apa pemberian penghargaan itu,” ucap Bony selanjutnya.

“Dan yang menjadi tanda tanya besar yaitu penyertaan modal ke Perusda Sumsel, apakah menghasilkan profit atau malah hanya untuk operasional dan gaji karyawan dan status Direksi Jamkrida yg diduga belum memenuhi syarat  OJK.” pungkas Bony.[***]

Ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com