Rabu, 9 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Kementrian Agama Terbitkan Edaran Tentang Panduan Ibadah Ramadhan & Idul Fitri Ditengah Pandemi COVID-19

Kementrian Agama Terbitkan Edaran Tentang Panduan Ibadah Ramadhan & Idul Fitri Ditengah Pandemi COVID-19

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
  • visibility 714
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTRIAN Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Kakanwil Kemenag Sumsel Alfajri Zabidi melalui Kasubbag Umum dan Humas, Saefudin menjelaskan, surat edaran tersebut telah ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, Senin (6/4/2020) kemarin, lalu ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia.

“Edaran ini untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19,”paparnya.

Selain terkait pelaksanaan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, edaran ini juga mengatur panduan pengumpulan dan penyaluran zakat,” jelas Saefudin.

Menurut Saefudin, diantara isi edaran tersebut adalah soal kewajiban umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.

Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait pandemik wabah Covid-19, serta menghindari aktifitas pengumpulan massa atau jamaah.

“Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama. Salat Tarawih juga dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Pun dengan tadarus Quran, dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Quran,”.

Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan. Demikian juga dengan peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun mushala,” tambahnya.

Dalam edaran tersebut, lanjut Saefudin, umat Islam juga diharapkan tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadan di masjid/musala.

“Untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri, yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan. Insya Allah dalam beberapa waktu ke depan akan terbit Fatwa MUI terkait hal ini. Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri, juga bisa dilakukan melalui media sosial dan video call,” jelas Saefudin.

Terkait pembayaran zakat, segenap umat muslim diimbau membayarkan zakat hartanya segera sebelum puasa Ramadan sehingga bisa terdistribusi kepada Mustahik lebih cepat.

Kemudian Organisasi Pengelola Zakat sebisa mungkin meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung dan membuka gerai di tempat keramaian. Hal tersebut diganti menjadi sosialisasi pembayaran zakat melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan.

“Organisasi Pengelola Zakat berkomunikasi melalui unit pengumpul zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah yang berada di lingkungan masjid, musala, dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menyediakan sarana untuk cuci tangan pakai sabun dan alat pembersih sekali pakai (tissue) di lingkungan sekitar,” katanya.

Satuan pada Organisasi Pengelola Zakat, lingkungan masjid, musala dan tempat lainnya harus melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan penerimaan zakat secara rutin, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik, alat pencatatan, tempat penyimpanan dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. Gunakan petugas yang terampil menjalankan tugas pembersihan dan gunakan bahan pembersih yang sesuai untuk keperluan tersebut,” beber Saefudin.

Dirinya menjelaskan, panduan secara detil dapat dipelajari langsung di edaran tersebut. Namun semua panduan tersebut dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19.[***]

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solusi dari Eep Saefulloh Terkait Hasil Pilpres 2019

    Solusi dari Eep Saefulloh Terkait Hasil Pilpres 2019

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 900
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta –   Dari hasil quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei, paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin dinyatakan unggul atas paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi, dengan kisaran selisih 9-11 persen suara. Sementara itu, Prabowo-Sandi mengklaim pihaknya telah memenangkan Pilpres 2019. Hal ini didasari oleh real count yang dilakukan oleh tim internalnya, di mana […]

  • Pj Bupati Muba Apriyadi Surati Menteri dan Panggil Perusahaan Terkait Soal Ini

    Pj Bupati Muba Apriyadi Surati Menteri dan Panggil Perusahaan Terkait Soal Ini

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.020
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pj Bupati Muba Apriyadi Surati Menteri dan memanggil  Perusahaan menyusul rusaknya jalan di Desa Macang Sakti-Mangunjaya di Kecamatan Babat Toman dan Sanga Desa serta warga Desa Bumi Kencana dan Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin.   Kerusakan jalan tersebut membuat warga kesal dan mengancam memasang portal bagi truk perusahaan yang melintasi ruas jalan ke […]

  • Masyarakat Tidak Perlu Khawatir, Stok Kebutuhan Pokok Aman

    Masyarakat Tidak Perlu Khawatir, Stok Kebutuhan Pokok Aman

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 808
    • 0Komentar

    BADAN Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian memperkirakan, situasi harga beras tetap stabil sampai memasuki puncak panen padi pada Maret 2022 mendatang sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Berdasarkan Panel Harga Pangan BKP, harga beras rata- rata nasional minggu ini untuk beras medium Rp10.918/kg, beras premium rata-rata Rp12.475/kg. Bila dibandingkan dengan waktu yang sama, pada 2020 beras […]

  • Banyuasin Diminta Fokus Kembangkan Pertanian & Perekbunan, Bonusnya Kembangkan Industri, Wisata Burung Migran

    Banyuasin Diminta Fokus Kembangkan Pertanian & Perekbunan, Bonusnya Kembangkan Industri, Wisata Burung Migran

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 975
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H.Herman Deru secara tegas meminta pemerintah Kabupaten Banyuasin lebih fokus mengembangkan potensi unggulannya pertanian dan perkebunan.Pernyataan itu disampaikannya  saat Ia menghadiri peringatan HUT Kabupaten Banyuasin ke-18 tahun 2020 secara virtual dari Griya Agung, kemarin. “Masuk peringkat 4 (kabupaten penghasil beras tertinggi) bukan gampang apalagi dari 500 kab/kota di Indonesia. Artinya apa? Bupati dan jajaran […]

  • 202 Warga Muba Sudah Lakukan Rapid Test, 3 PDP Dinyatakan Negatif

    202 Warga Muba Sudah Lakukan Rapid Test, 3 PDP Dinyatakan Negatif

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 877
    • 0Komentar

    KABAR gembira bagi masyarakat Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pasalnya sebanyak 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 atau Virus Corona sudah pulang ke kediaman masing-masing dan dinyatakan hasil swab nya negatif covid 19 dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga AP (KadinKominfo […]

  • Sumsel Sabet Juara Umum API 2018, Pendiri Inspirated Beri Apresiasi

    Sumsel Sabet Juara Umum API 2018, Pendiri Inspirated Beri Apresiasi

    • calendar_month Sabtu, 24 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.050
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Keberhasilan Pariwisata Palembang, patut untuk dibanggakan, dimana kota ini, menyabet dua juara sekaligus yakni juara satu kampung adat terpopuler diraih kampung Al Munawar dan juara satu Wisata Halal Terpopuler diraih Al-Quran Al Akbar, yang menobatkan Sumsel menjadi juara umum di Anugerah Pesona Indonesia 2018, di Jakarta, kamis lalu. Hal itu mendapat Apresiasi […]

expand_less
WordPress Archive MyThemeShop Nominal WordPress Theme MyThemeShop Pinstagram WordPress Theme MyThemeShop Pixelmag WordPress Theme MyThemeShop Point Pro WordPress Theme MyThemeShop Purple WordPress Theme MyThemeShop Reactor WordPress Theme MyThemeShop Reader WordPress Theme MyThemeShop Report WordPress Theme MyThemeShop Repose WordPress Theme MyThemeShop Risen WordPress Theme