Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Kementrian Agama Terbitkan Edaran Tentang Panduan Ibadah Ramadhan & Idul Fitri Ditengah Pandemi COVID-19

Kementrian Agama Terbitkan Edaran Tentang Panduan Ibadah Ramadhan & Idul Fitri Ditengah Pandemi COVID-19

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
  • visibility 722
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTRIAN Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Kakanwil Kemenag Sumsel Alfajri Zabidi melalui Kasubbag Umum dan Humas, Saefudin menjelaskan, surat edaran tersebut telah ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, Senin (6/4/2020) kemarin, lalu ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia.

“Edaran ini untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19,”paparnya.

Selain terkait pelaksanaan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, edaran ini juga mengatur panduan pengumpulan dan penyaluran zakat,” jelas Saefudin.

Menurut Saefudin, diantara isi edaran tersebut adalah soal kewajiban umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.

Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait pandemik wabah Covid-19, serta menghindari aktifitas pengumpulan massa atau jamaah.

“Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama. Salat Tarawih juga dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Pun dengan tadarus Quran, dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Quran,”.

Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan. Demikian juga dengan peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun mushala,” tambahnya.

Dalam edaran tersebut, lanjut Saefudin, umat Islam juga diharapkan tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadan di masjid/musala.

“Untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri, yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan. Insya Allah dalam beberapa waktu ke depan akan terbit Fatwa MUI terkait hal ini. Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri, juga bisa dilakukan melalui media sosial dan video call,” jelas Saefudin.

Terkait pembayaran zakat, segenap umat muslim diimbau membayarkan zakat hartanya segera sebelum puasa Ramadan sehingga bisa terdistribusi kepada Mustahik lebih cepat.

Kemudian Organisasi Pengelola Zakat sebisa mungkin meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung dan membuka gerai di tempat keramaian. Hal tersebut diganti menjadi sosialisasi pembayaran zakat melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan.

“Organisasi Pengelola Zakat berkomunikasi melalui unit pengumpul zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah yang berada di lingkungan masjid, musala, dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menyediakan sarana untuk cuci tangan pakai sabun dan alat pembersih sekali pakai (tissue) di lingkungan sekitar,” katanya.

Satuan pada Organisasi Pengelola Zakat, lingkungan masjid, musala dan tempat lainnya harus melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan penerimaan zakat secara rutin, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik, alat pencatatan, tempat penyimpanan dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. Gunakan petugas yang terampil menjalankan tugas pembersihan dan gunakan bahan pembersih yang sesuai untuk keperluan tersebut,” beber Saefudin.

Dirinya menjelaskan, panduan secara detil dapat dipelajari langsung di edaran tersebut. Namun semua panduan tersebut dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19.[***]

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mitos-Mitos Tentang Vaksin COVID-19

    Mitos-Mitos Tentang Vaksin COVID-19

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 783
    • 0Komentar

    BANYAK sekali rumor atau mitos yang beredar mengenai vaksin COVID-19. Sebaiknya Anda jangan langsung percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya terlebih di media sosial maupun pesan berantai. Agar Anda tidak terjebak berita hoaks, untuk lebih jelasnya, dalam artikel kali ini akan membahas mengenai mitos-mitos tentang vaksin COVID-19. Apa saja? Menimbulkan kemandulan Vaksin COVID-19 yang […]

  • investasi sektor digital

    Bamsoet : BKPM Harus Tertibkan Investor Disektor Digital

    • calendar_month Jumat, 4 Mei 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.211
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal menertibkan administrasi dan pendataan investasi [BKPM] harus bisa menertibkan investasi disektor digital segera kerena dinilai tidak data yang valid terkait dana dari luar. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo investasi disektor digital memang tak bisa dibendung lagi di era sekarang ini, namun pengawasan haru lebih ketat lagi seperti administrasi […]

  • Kado dari Pempro Sumsel untuk Pemkot Palembang

    Kado dari Pempro Sumsel untuk Pemkot Palembang

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 937
    • 0Komentar

    HARI jadi Kota Palembang ke 1336 yang diperingati Senin (17/6) terasa lebih spesial. Ini karena Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan kado istimewa berupa anggaran dana sebesar Rp86 miliar untuk percepatan pembangunan di Kota Palembang. “Hari ini saya bawa uang Rp 86 miliar untuk percepatan pembangunan. Terima kasih kepada DPRD Provinsi Sumsel. Ini luar biasa, ini yang […]

  • Sungai Lilin Zona Hijau, Bupati: Alhamdulillah sampai saat ini masih masuk dalam zona hijau, dan zero kasus COVID-19

    Sungai Lilin Zona Hijau, Bupati: Alhamdulillah sampai saat ini masih masuk dalam zona hijau, dan zero kasus COVID-19

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle Aan
    • visibility 1.374
    • 0Komentar

    PEMERINTAH  Kabupaten Musi Banyuasin bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat terus memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di dalam wilayah Muba. Terpantau, walaupun Kecamatan di Sungai Lilin saat ini sudah dinyatakan zero kasus dan sudah masuk zona hijau, sosialisasi dan pengawasan di fasilitas umum seperti di pasar dan di tempat pelayanan terus dilakukan. Sesuai dengan Instruksi […]

  • Sore Ini Lawan Tuan Rumah SEA Games, Ujian Mental Garuda Nusantara

    Sore Ini Lawan Tuan Rumah SEA Games, Ujian Mental Garuda Nusantara

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.898
    • 0Komentar

    Sore ini [rabu, 10/5/2023] Garuda Nusantara akan menghadapi tuan rumah SEA Games 2023, Kamboja. Laga Pamungkas tersebut merupakan salah satu ujian mental tim U-22. Meski sudah dipastikan lolos ke babak semifinal, Indonesia tetap ingin meraih hasil terbaik pada laga ini. Perjuangan tim U-22 akan digelar di Stadion Nasional Olimpiade, Phnom Penh itu menjadi modal percaya diri untuk […]

  • Kembali Safari Jumat

    Kembali Safari Jumat

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 974
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru kembali melaksanakan sholat Jumat di Masjid Ar-Rozaq, di kawasan Kelurahan Sungai Pangeran Kecamatan Ilir Timur I Palembang Jum’at (19/6/2020). Dalam kesempatan itu, Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersyukur. Sebab, kerinduan untuk ibadah secara berjama’ah yang sempat terganggu oleh wabah covid-19 akhirnya kini kembali menuju normal. “Beberapa bulan belakangan, […]

expand_less
WordPress Archive MyThemeShop Nominal WordPress Theme MyThemeShop Pinstagram WordPress Theme MyThemeShop Pixelmag WordPress Theme MyThemeShop Point Pro WordPress Theme MyThemeShop Purple WordPress Theme MyThemeShop Reactor WordPress Theme MyThemeShop Reader WordPress Theme MyThemeShop Report WordPress Theme MyThemeShop Repose WordPress Theme MyThemeShop Risen WordPress Theme