Rabu, 19 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Denda dari Pergub No.37 Diperuntukan Keperluan Rumah Ibadah

Denda dari Pergub No.37 Diperuntukan Keperluan Rumah Ibadah

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 20 Sep 2020
  • visibility 821
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GUBERNUR Sumsel H. Herman Deru mengatakan penerapan sanksi dan denda pada Pergub 37 tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Peraturan tersebut berlaku bagi semua masyarakat juga pejabat baik sipil, TNI/Polri. Adanya sanksi dan denda itu supaya masyarakat patuh dan sadar”, ungkap HD ditemui usai mengikuti rakor penegakan hukum pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di masa pandemi covid-19, Jumat (18/09/2020).

Ia menjelaskan, denda yang dikenakan bagi mereka yang tak mematuhi Pergub 37 tahun 2020 bukanlah tujuan akhir. Ia bahkan menganjurkan denda yang diperoleh dari pelanggaran Pergub 37 diperuntukkan untuk keperluan rumah ibadah.

Dalam kesempatan Rakor itu HD tak lupa menghimbau kepada masyarakat agar saat beraktivitas tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Silakan beraktivitas dan lakukan produktivitas ekonomi. Tapi laksanakan dan patuhi dengan taat protokol kesehatan covid-19. Yang tidak kalah penting jaga asupan makanan dan stamina tubuh,” terangnya.

Menurutnya saat ini cara yang paling baik dan efektif menghindari penularan covid-19 adalah dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19 secara taat sembari menunggu vaksin covid-19.

Sementara terkait penerapan sistem work from home (WFH) akibat adanya kenaikan jumlah penderita covid-19, dapat saja dilakukan. Seperti di Setda Pemprov Sumsel, menurutnya jika memang diduga ada pegawai yang kondisinya reaktif atau menunjukkan gejala dipersilakan untuk bekerja dari rumah.

“Untuk yang non reaktif atau tidak menunjukkan gejala, tetap bekerja seperti biasa. Tetapi dengan melaksanakan protokol kesehatan covid-19,” pungkasnya.[***]

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Fraksi Dukung Pergub Larangan Angkutan Batubara di Jalan Umum

    Seluruh Fraksi Dukung Pergub Larangan Angkutan Batubara di Jalan Umum

    • calendar_month Selasa, 20 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan Tanggapan dan/atau jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna LI (51). Rapat ini dibuka langsung oleh Plt. Ketua DPRD Provinsi Sumsel  M. Yansuri di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (19/11/2018). “Terima kasih atas tanggapan yang disampaikan […]

  • Dibuka Bupati Lahat, Turnamen Alex Noerdin Cup Libatkan 16 Tim

    Dibuka Bupati Lahat, Turnamen Alex Noerdin Cup Libatkan 16 Tim

    • calendar_month Rabu, 9 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.092
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Lahat, Bupati Lahat Cik Ujang, bakal membuka secara resmi Alex Noerdin Cup di Gelora Serame, Lahat, Rabu (9/1/2018). Lahat menjadi kabupaten kedua, setelah sebelumnya Alex Noerdin Cup bergulir di Muara Enim. Di kota Lahat, akan ada 16 tim yang turun di turnamen Alex Noerdin Cup. “Ada delapan tim untuk kategori U-12 dan delapan tim […]

  • Cegah Penularan Covid, Madrasah di Zona Merah Tidak Diizinkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka

    Cegah Penularan Covid, Madrasah di Zona Merah Tidak Diizinkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 884
    • 0Komentar

    PEMERINTAH membuka opsi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas pada tahun ajaran 2021/2022. Namun, PTM secara terbatas ini tidak diizinkan dilaksanakan madrasah yang berada di zona merah. “Kankemenag Kab/Kota tidak boleh memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di zona merah,” tegas Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Ishom Yusqi […]

  • STQH Tingkat Provinsi Sumsel di Muratara

    STQH Tingkat Provinsi Sumsel di Muratara

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 784
    • 0Komentar

    Lantunan Kalam Ilahi yang menggema selama pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an Hadis ( STQH) mampu menciptakan nuansa religius dan menghadirkan suasana yang memberi kesejukan batin bagi masyarakat Provinsi Sumsel dan Kabupaten Muratara. Muratara – Kegiatan STQH diharapkan dapat menjadi forum silaturrahim yang mengandung nilai-nilai positif dalam memperkuat rasa persaudaraan dan ikatan kebersamaan lintas etnis dan agama sebagai […]

  • Ikuti Arahan Presiden Serap Produk Lokal, Belanja Langsung Pemkab OKI Bakal Beralih ke Sistem Elektronik

    Ikuti Arahan Presiden Serap Produk Lokal, Belanja Langsung Pemkab OKI Bakal Beralih ke Sistem Elektronik

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 635
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan sejumlah persiapan dalamrangka mengimplementasikan Belanja Langsung (Bela) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah melalui sistem elektronik atau PPMSE. Selain bentuk komitmen pemerintah daerah mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa. Sistem ini juga mendorong penyerapan produk lokal dan UKM dalam belanja pemerintah. “Belanja langsung melalui marketplace maupun […]

  • Solusi Digitalisasi Sistem Listrik, Baca Ini!

    Solusi Digitalisasi Sistem Listrik, Baca Ini!

    • calendar_month Jumat, 9 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.062
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Chneider Electric, perusahaan manajemen energi dan automasi listrik memperkenalkan inovasi terbaru Masterpact MTZ, generasi berikutnya dari high power low voltage air circuit breaker (ACB) pintar berbasis Internet of Things (IoT) dengan kemampuan analisa prediktif yang dipadukan dengan alat pengukur daya kelas 1 di industri. Country President Schneider Electric Indonesia, Xavier Denoly, mengatakan Masterpact MTZ menjadi yang […]

expand_less
WordPress Archive Hoexr – Hotel Booking WordPress Theme Holadoc – Online Doctor Consultation Elementor Template Kit Holdings Realty – Single Property WordPress Theme Holistic Center – Wellness and Spa Salon WordPress Theme Holistiq – Holistic Wellness & Alternative Medicine FSE WordPress Theme Holmes – Digital Agency WordPress Theme Holy – Church & Charity Template Kit Hombi – Digital Agency Elementor Template Kit Homco – Home Interior Design Services Elementor Template Kit Home Shop – WooCommerce Theme