Kebijakan

Bawaslu Sumsel Serahkan Bantuan Dana untuk 21 Pengawas Pemilu

Foto : istimewa

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan menyerahkan bantuan dana untuk 21 pengawas pemilu di Sumsel yang dianggarkan dari dana APBN.

Dana tersebut guna membantu meringankan beban biaya pengobatan sejumlah korban pasca Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Setiap anggota mendapat bantuan dana berbeda-beda, yang meninggal meninggal dunia diberikan R36 juta. Luka berat bantuannya sebesar Rp16,5 juta dan yang untuk luka ringan bantuannya sebesar 8,5 juta.

Sekretaris Bawaslu Sumsel, Iriadi, terdapat beberapa korban jiwa. Namun, belum sempat mencatat jumlah korban tersebut.

“Bantuan ini sifatnya hanya untuk meringankan beban biaya berobat dari keluarga korban,”kata selasa malam.

Iriadi menjelaskan para pengawas pemilu yang ada sudah berupaya mati-matian untuk mensukseskan pemilu 2019, meski harus berkorban tenaga yang tidak sedikit.

Penyerahan santunan kecelakaan kerja pasca Pemilu 2019 ini diselenggarkan di Hotel Emilia Palembang, yang langsung diserahkan Sekretaris Bawaslu Sumsel kepada beberapa korban.

Komisioner Bawaslu Kota Palembang, Eko Kusnadi menerangkan jika di Palembang terdapat beberapa pengawas yang sebagian besar tingkat dibawah yang menjadi korban yang dinilai Pemilu 2019 merupakan pemilu terberat.

“Ada pengawas yang keguguran (Yusnita Apriani) hingga kena stroke (Kulyubi). Kita berharap adanya bantuan dari pemerintah ini bisa meringankan mereka,” pungkas Eko.[**]

Penulis : one

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com