Kebijakan

Bansos Untuk Masyarakat Terdampak Pandemi COVID-19 Tetap Dilanjutkan Hingga 2022

ist

BANTUAN sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19 tetap dilanjutkan hingga 2022 dengan alokasi sebesar Rp74,08 triliun.

Anggaran ini untuk bansos reguler, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, juga bansos khusus untuk kedaruratan, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pemerintah akan terus memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin

#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER.[***]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com