Kebijakan

Antisipasi COVID-19, Sekolah Diliburkan Perkantoran Tetap Seperti Biasa

Foto : istimewa

GUNA mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengambil kebijakan dengan cara merumahkan sekolah atau belajar di rumah, sedangkan untuk pelayan perkantoran pemerintah tetap kerja seperti biasa.

Menurut Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.MH didampingi Wakil Bupati H. Slamet menjelaskan,  kebijakan ini diambil setelah melakukan rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Jaksa Negeri, Kepala Dinas Kesehatan dan Seluruh Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Senin (23/03/2020)

“Sekolah di liburkan mulai hari selasa hingga satu pekan ke depan, 23-31 Maret 2020.

Dia menambahkan, mulai dari sekolah negeri maupun swasta, yang meliputi TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi,” jelasnya.

Bupati menerangkan, hal itu salah satu dari instruksi presiden, melihat peningkatan kasus corona yang terus meningkat sepanjang hari.

Meski kasus virus vorona belum ditemukan di Banyuasin, dia menghimbau masyarakat tetap waspada.

“Untuk kondisi saat ini masih tetap sama, Alhamdulillah nol, namun untuk keramaian dan tempat-tempat resepsi, seperti pernikahan sebaiknya ditunda sementara waktu,”paparnya.

Sementara, lanjut dia,  bagi para bertani silahkan bertani karena resiko corona sangat kecil di tempat-tempat seperti itu.[***]

Laporan  : Desi/Banyuasin

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com