Senin, 21 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Alhamdulillah, Kabarnya Menunggak Pokok Pajak Lebih 1 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun

Alhamdulillah, Kabarnya Menunggak Pokok Pajak Lebih 1 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
  • visibility 1.197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MULAI 1 Oktober 2020, Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengeluarkan kebijakan terbaru yakni penghapusan pembayaran pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menunggak lebuh dari satu tahun.

Selain mengeluarkan kebijakan penghapusan pembayaran pokok pajak, Ia juga kembali memperpanjang program penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2020.

Menurutnya, perpanjangan program tersebut dan penghapusan pembayaran pajak bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus upaya memulihkan kembali ekonomi dampak wabah Covid-19.

Kebijakan ini sesuai dengan peraturan gubernur sumsel nomor 44 tahun 2020 tertanggal 30 September 2020 yakni perubahan atas peraturan gubernur nomor 30 tahun 2020 tentang penghapusan denda administrasi pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor.

Berdasarkan kebijakan gubernur ini apabila wajib pajak menunggak pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Maka wajib pajak tersebut cukup membayar pokok kendaraan selama satu tahun ditambah pokok pajak kendaraan tahun berjalan.

“Jadi misalnya untuk wajib pajak yang menunggak 5 tahun PKB dihapuskan, dan mereka cukup bayar pokok pajak 1 tahun ditambah pokok pajak tahun berjalan,” jelas dia.

Bukan hanya memulihkan ekonomi saat pandemi, program ini digulirkan Gubernur Herman Deru untuk mengedukasi masyarakat agar tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan begitu diharapkan masyarakat tidak lagi menunggak membayar pajak.

Dalam program itu kata Herman Deru, pihaknya juga menghapus bea balik nama kendaraan bermotor II (BBNKB-II). Hal ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan daerah dan menertibkan kendaraan bermotor asal luar Provinsi Sumsel.

Dijelaskan Herman Deru, program pemutihan pajak yang sudah digelar mulai bulan Agustus dan September sudah melewati target yang ditetapkan. Ia berharap pada pemutihan di periode ketiga (bulan Oktober) benar-benar memutihkan pajak secara keseluruhan.[***]

ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Perdana, Pj Bupati Sandi Fahlepi singgung Pilkada, apa katanya !

    Apel Perdana, Pj Bupati Sandi Fahlepi singgung Pilkada, apa katanya !

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Jajaran ASN, Honorer dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkab Muba yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati H Sandi Fahlepi di Halaman Kantor Bupati Musi Banyuasin, Senin (28/4/2024).   Dalam arahannya di apel perdana ini, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyampaikan bahwasanya sejak tanggal 22 April 2024 dirinya secara resmi sudah di lantik oleh Pj […]

  • Kedatangan Tokoh Pemuda Muslim Mindanao Philipina, Ini yang Dikenalkan SMAN 10 Palembang  

    Kedatangan Tokoh Pemuda Muslim Mindanao Philipina, Ini yang Dikenalkan SMAN 10 Palembang  

    • calendar_month Rabu, 21 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.398
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Palembang, ke datangan tokoh-tokoh pemuda muslim dari negera Philipina dalam program Knowledge- Sharing Program for Autonoumous Region Muslim Mindanao (ARMM) of The Philippines Youth Muslim Leaders, yang tujuannya untuk mempelajari segala aktivitas dan kegiatan yang berada di SMAN 10 Palembang. Hal itu dikatakan, Kepala SMAN 10 […]

  • Buka Akses Daerah, 46 Kegiatan Infrastruktur di Musi Rawas Diresmikan

    Buka Akses Daerah, 46 Kegiatan Infrastruktur di Musi Rawas Diresmikan

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.101
    • 0Komentar

    USAI menghadiri Sidang Paripurna  Kabupaten Musi Rawas (Mura) dalam rangka peringatan hari jadi kabupaten itu ke 78. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru didampingi Ketua TP PKK Sumsel Hj. Febrita Lustia HD melanjutkan agenda kerjanya yakni meresmikan 46 kegiatan infrastruktur yang telah rampung dibangun oleh Pemprov Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2019 dan 2020 yang […]

  • Kominfo Tambahkan 3 BTS dan 78 Titik Akses Internet di NTB

    Kominfo Tambahkan 3 BTS dan 78 Titik Akses Internet di NTB

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.211
    • 0Komentar

    PEMERINTAH memberikan dukungan penuh  untuk meningkatkan layanan di destinasi wisata serta pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Mandalika dan wilayah Nusa Tenggara Barat. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan dukungan dari Kementerian Kominfo dibuktikan melalui penyediaan infrastruktur digital seperti Base Transceiver Station (BTS) dan akses internet gratis. “Kominfo sendiri sudah bangun 3 BTS tambahan […]

  • Gubernur Tegaskan Tidak Boleh Diskriminasi  Layanan Keagamaan

    Gubernur Tegaskan Tidak Boleh Diskriminasi  Layanan Keagamaan

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.183
    • 0Komentar

    Untuk mewujudkan kerukunan umat beragama sekaligus mempertahankan status zero konflik di Sumatera Selatan (Sumsel). Gubernur Sumsel H. Herman Deru berkomitmen tidak akan pernah membedakan perhatiannya kepada semua pemeluk agama di Bumi Sriwijaya.  Hal itu disampaikannya saat meresmikan Vihara Bhakti Dharma Yana, di Kawasan 10 Ilir Palembang,  Senin (11/1/2021).  Herman Deru datang langsung meresmikan Vihara tiga lantai tersebut […]

  • Presiden Cabut Lampiran Perpres 10/2021 mengenai Investasi Minuman Keras

    Presiden Cabut Lampiran Perpres 10/2021 mengenai Investasi Minuman Keras

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.039
    • 0Komentar

    PRESIDEN RI Joko Widodo menegaskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembukaan investasi baru dalam industri baru minuman keras yang mengandung alkohol. Hal itu disampaikan Presiden dalam keterangan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/3/2021). “Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyata dicabut,” […]

expand_less
WordPress Archive Junko – Technology Theme for WooCommerce WordPress Jupi – Product Landing WordPress Theme JupiterX – Multi-Purpose Responsive Theme Jurak – One Page Portfolio WordPress Theme JUSPAY Payment Gateway WooCommerce Plugin Just Forms Advanced Justcoffee – Cafe and Coffee Elementor Template Kit JustFans – Premium Content Creators SaaS platform JustGive – Charity & Fundraising WordPress Theme Justic – Law Firm & Legal Services Elementor Template Kit