Selasa, 20 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Agar Tidak Langka dan Harga Terjangkau, Pemerintah Akan Ubah Kebijakan Minyak Goreng

Agar Tidak Langka dan Harga Terjangkau, Pemerintah Akan Ubah Kebijakan Minyak Goreng

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
  • visibility 2.314
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH akan merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri agar pasokan dan harga stabil.

Hal ini dilakukan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan dan harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil, kata
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, kemaren.

Melalui kebijakan berbasis industri, pemerintah bisa mengatur bahan baku, produksi dan distribusi MGS curah dengan lebih baik, sehingga pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) dalam pengelolaan dan pengawasannya.

Kebijakan MGS Berbasis Industri ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Permenperin ini mengatur proses bisnis program MGS curah subsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan dan pengawasan.

Pada tahap registrasi, semua perusahaan industri MGS diwajibkan untuk mendaftar dalam keikutsertaan program. Terdapat 81 perusahaan industri yang wajib mengikuti dan berpartisipasi dalam program ini.

“Kami wajibkan semua industri MGS mendaftar melalui SIINas dan bagi perusahaan industri yang tidak mendaftar, akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

Proses registrasi dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin. Industri diwajibkan menyampaikan data dan dokumen tentang sumber dan volume bahan baku, daftar distributor (D1 dan D2) sampai pada tingkat kabupaten/kota.

“Semua data dan dokumen tersebut diverifikasi oleh Kemenperin hingga mendapat nomor registrasi paling lambat dalam tiga hari kerja. Kemudian, perusahaan industri menandatangani perjanjian pembiayaan penyediaan Minyak Goreng Curah dengan Direktur Utama BPDPKS paling lama lima hari setelahnya,” terang Menperin.

Selanjutnya, Kemenperin akan menetapkan alokasi produksi dan distribusi wilayah masing-masing produsen Minyak Goreng Sawit Curah. Industri yang telah memproduksi dan mendistribusikan produknya dapat mengajukan klaim pada BPDPKS. Pengajuan klaim ini dilakukan melalui SIINas untuk diverifikasi oleh Kemenperin. Setelahnya, BPDPKS mentransfer dana subsidi pada rekening produsen sesuai dengan bukti klaim yang telah diverifikasi tersebut.

“Kami mengupayakan agar pembayaran klaim subsidi dari BPDPKS ke industri sesingkat mungkin dengan secara digital dan sangat memperhatikan good governance,“ terang Menperin.

Guna mencegah rembesan atau kebocoran dalam program ini, ditetapkan aturan larangan bagi pelaku usaha, seperti produsen MGS dan distributor, untuk melakukan repacking, penjualan ke industri, dan ekspor ke luar negeri.

Selain itu, pengawasan atas program ini dilakukan secara online, sejak dari produksi, distribusi dan penjualan ditingkat pengecer.

“Kami akan menggunakan aplikasi digital SIMIRAH yang dapat melacak aliran MGS Curah sejak dari bahan baku sampai ke tangan pengecer,” ujar Menperin.

Untuk menjamin pelaksanaan program ini, pengawasan melibatkan perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan POLRI, pemerintah daerah, dan BPDPKS.

Kebutuhan minyak goreng sawit curah diperkirakan sebesar 7.000 – 8.000 ton perhari. Sampai hari ini (22/3), sebanyak 47 perusahaan industri dan distributornya sudah mendaftar melalui SIINas. Dari 47 perusahaan tersebut, 30 di antaranya sudah selesai verifikasi dan telah mendapatkan nomor registrasi, sedangkan 17 lainnya dalam proses.

“Kami optimistis, program MGS curah subsidi ini mampu memasok kebutuhan pasar lebih besar dan dengan harga sesuai HET Pemerintah,” pungkas Menperin.InfoPublik (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati-Hati Link Palsu update SATUSEHAT Mobile

    Hati-Hati Link Palsu update SATUSEHAT Mobile

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.145
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Kementerian Kesehatan RI baru – baru ini terima laporan penipuan lewat nomor WhatsApp berisi link update SATUSEHAT Mobile. Nomor WhatsApp tersebut mengatasnamakan Kemenkes. Bukannya memperbaharui aplikasi justru mencuri password atau data yang tersimpan di ponsel pengguna. Masyarakat diimbau hati-hati bila menerima pesan mengatasnamakan Kemenkes ataupun aplikasi SATUSEHAT mobile. sementara itu untuk nomor WhatsApp […]

  • Kemarau Diperkirakan Berakhir Oktober, BPBD Sumsel Tetap Lakukan Pemadaman Hostpot

    Kemarau Diperkirakan Berakhir Oktober, BPBD Sumsel Tetap Lakukan Pemadaman Hostpot

    • calendar_month Minggu, 7 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.243
    • 0Komentar

    Oleh : Faldy Lonardo SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Kepala BPBD Sumsel Iriansyah memperkirakan kemarau tahun ini  sampai akhir Oktober sesuai laporan dari BMKG  sehingga  hot spot meningkat di beberapa titik di Sumsel khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin dan beberapa Kabupaten lainnya. “Kita selaku Satgas hutan dan lahan tetap mengantisipasi tersebut dengan mengupayakan […]

  • Pontensi PAD dari Sektor Pajak  Pelindo & INSA untuk Palembang Tertunda, Alasannya ?

    Pontensi PAD dari Sektor Pajak  Pelindo & INSA untuk Palembang Tertunda, Alasannya ?

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 846
    • 0Komentar

      PEMERINTAH Kota Palembang belum bisa memanfaatkan pontensi disektor pajak transportasi sungai di bawah Jembatan Ampera dari Pajak dari Pelindo & INSA [Indonesian National Shipowners Association] untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah [PAD], lantaran Peraturan Daerah [Perda] belum direvisi. “Potensi PAD ini masih terkendala Perda yang masih terlalu banyak yang direvisi,”aku Sekretaris Daerah [Sekda] Pemkot Palembang […]

  • Perangi Kerawanan Pangan, Herbalife Nutrition & Herbalife Nutrition Foundation Bergabung dengan The Global FoodBanking Network

    Perangi Kerawanan Pangan, Herbalife Nutrition & Herbalife Nutrition Foundation Bergabung dengan The Global FoodBanking Network

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 582
    • 0Komentar

    Hibah Senilai US$300.000 Akan Mendanai Program Inkubator Bank Makanan di Asia Tenggara

  • Tim Jatanras Lumpuhkan Penusuk Anggota Polisi

    Tim Jatanras Lumpuhkan Penusuk Anggota Polisi

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 819
    • 0Komentar

    TIM gabungan Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda dan Polres Pali . Berhasil membekuk Roni (19) pelaku penusukan personel Polsek Ilir Barat I Palembang Aiptu Eko Linardi di Palembang, Sumatera Selatan. Roni harus diberikan tindakan tegas oleh anggota setelah berusaha mencoba melarikan diri sehingga kaki sebelah kanannya mengenai timah panas anggota. Ternyata Roni sudah […]

  • Hari Ini, Padi IP200 Dilahan Program Serasi Banyuasin Siap Dipanen

    Hari Ini, Padi IP200 Dilahan Program Serasi Banyuasin Siap Dipanen

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.750
    • 0Komentar

    PADI  IP200 di Lahan Program Serasi di lokasi program optimalisasi lahan SERASI di Sumber Makmur Kecamatan Muara Padang, Banyuasin hari ini siap Dipanen.Panen tersebut akan disaksikan langsung Bupati Banyuasin H Askolani, Minggu (26/7/2020). Sumber Makmur merupakan salah satu desa lumbung pangan Kabupaten Banyuasin, dengan luas lahan sawah 360 hektar dan Luas tanam IP200 150 hektare, yang […]

expand_less
WordPress Archive Ultimate Woocommerce Page Templates Builder | WPBakery Page Builder add-on Ultimate WooCommerce Tip or Donation Ultimate WordPress Preloader – 99 CSS3 Preloaders Ultimate WP Domain Search Ultimate WP GDPR Compliance Toolkit for WordPress Ultimate WPBakery Page Builder Pricing Tables UltimateYou – Health Coach Elementor Template Kit Ultra Portfolio – WordPress UltraViolette – Design Portfolio WordPress Theme UMarket – Digital Marketing Elementor Template Kit