Kebijakan

6.540 Buah Produk Kotak Kontak Ditertibkan

ist

SEBANYAK 6.540 buah Produk Kotak Kontak di Cibinong Kabupaten Bogor Ditertibkan menyusul tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) kemarin.

Penertiban itu dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan bersama Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

Selain di Cibinong kegiatan pemusnahan kotak kontak juga akan dilaksanakan di Cengkareng Jakarta Barat, Kamis (27/5), dan Cikande Kabupaten Serang, Jumat (28/5).

Pemusnahan barang ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari sisi keamanan, kesehatan, keselamatan, lingkungan (K3L) juga melindungi industri dalam negeri. Seperti diketahui bahwa tusuk kontak/kotak-kontak yang tidak memenuhi syarat mutu SNI dapat menimbulkan bahaya kebakaran yang dapat menyebabkan kerugian materiil dan korban jiwa.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar berujar penertiban produk kotak kontak yang tidak sesuai SNI merupakan upaya pengawasan terhadap keselamatan ketenagalistrikan, khususnya dalam mencegah terjadinya kebakaran akibat hubungan pendek listrik.

Ia mengapresiasi pemberian sanksi terhadap peralatan ketenagalistrikan yang tidak sesuai SNI untuk memberikan efek jera dan tidak terulang di kemudian hari.

“Standardisasi ketenagalistrikan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan keselamatan ketenagalistrikan. Karena selain bermanfaat listrik juga berbahaya, jadi semua peralatan listrik harus sesuai standard,” ujar Wanhar dalam keterangan rilisnya, kamis [27/5/2021].[***]

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com