Kebijakan

33 Orang Dikarantina Di Asrama Haji Lantaran Tak Pakai Masker

Foto: Istimewa

SESUAI instruksi Walikota Palembang No.1 Tahun 2020, tentang pengendalian, pencegahan, penanganan penyebaran Coronavirus Disiase 2019 (Covid-19), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang bersama TNI dan Polri, mulai melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang keuar rumah tidak menggunakan masker.

Dari hasil yang dilakukan hari ini, Kamis (30/4/2020), 33 orang harus menjalani karantina di asrama haji Palembang, sesuai dengan instruksi Walikota dan UU No.6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan serta protokol kesehatan terkait dengan Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, Guruh Agung Putra Jaya menyampaikan, setelah melakukan sosialisasi beberapa hari kemarin, hari ini dilaksanakan tindakan tegas terhadap seluruh masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

“Dari hasil check point mobile maupun di titik-titik check point yang disediakan, kita menangkap 33 orang yang keluyuran tanpa menggunakan masker,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Jaya ini menerangkan, ke 33 orang yang dibawa ke asrama haji tersebut, akan mendapatkan pembinaan selama 1X24 terkait bahaya Covid-19 dan pentingnya penggunaan masker serta tidak berada diluar rumah selama pandemi ini masih mewabah di Kota Palembang.

“Bagi mereka yang tidak mematuhi himbauan serta edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terkait pencegahan Covid-19 ini, kita karantina,” sampainya.

Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Alhidir menambahkan, nantinya edukasi yang akan diberikan selama karantina di Asrama Haji, berkaitan dengan bahaya Covid-19. Seperti, penyelamatan atau proteksi agar terhindar dari virus yang berasal dari Wuhan China ini.

“Kita sudah sediakan 25 kamar dengan daya tampung perhari 50 orang. Jadi, tidak menggunakan masker saat keluar rumah, akam langsung kita angkut,” ulasnya.

Untuk hari ini, kegiatan dimulai sejak pagi hari, dimulai dari simpang lima kampus, simpang Polda simpang empat Charitas dan terakhir simpang Polda.

“Ini akan terus kita lakukan sesuai perintah pimpinan dan instruksi Walikota Palembang,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo yang memantau langsung kegiatan pendindakan terkait pengendalian, pencegahan, penanganan penyebaran Covid-19 ini, berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah diinstruksikan pemerintah.

“Apa yang dilakukan demi kebaikan bersama. Karena penularan virus ini begitu cepat,” ungkapnya.

Apa yang dilakukan juga, sebagai langkah persiapan sebelum pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB).

“Kedisiplinan masyarakat jadi upaya yang harus dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Kita juga terus menyampaikan ke masyarakat agar pentingnya menerapkan physical distancing,” ulasnya. [***]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com