Sabtu, 7 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jasa & Niaga » Ente Kena PHK..! Yuk, Ikut Layanan Program JKP BPJamsostek, Ini Manfaatnya

Ente Kena PHK..! Yuk, Ikut Layanan Program JKP BPJamsostek, Ini Manfaatnya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
  • visibility 2.455
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMINAN sosial ketenagakerjaan merupakan jaring pengaman, yang didesain untuk menghindari kemungkinan pekerja terkena risiko sosial ekonomi akibat aktivitas kerjanya.

Salah satu risiko kerja yang mungkin bisa terjadi adalah risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Terlebih pada masa pandemi seperti saat ini, risiko PHK bisa menimpa pekerja di Indonesia.

Namun tidak perlu risau, terhitung tanggal 1 Februari 2022, klaim manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat diajukan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Undang undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, menjadi badan penyelenggara yang ditunjuk untuk melaksanakan program JKP ini, dipastikan telah siap menerima pengajuan klaim dari pekerja di seluruh Indonesia.

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyatakan pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur dan internalisasi regulasi terkait JKP ini, dan berharap program ini dapat berjalan sesuai dengan filosofinya, yaitu mempertahankan kehidupan yang layak bagi pekerja saat kehilangan pekerjaan dan bisa bekerja kembali.

“Seluruh insan BPJamsostek siap mengemban tugas mulia ini demi kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia,” kata Anggoro, Rabu (3/2/2022)

Program JKP ini layaknya diungkapkan Anggoro seperti oase (daerah subur) di tengah padang gurun, yang hadir tepat di masa pandemi dimana banyak perusahaan atau badan usaha yang terdampak dan berakibat meningkatnya kasus PHK.

Dengan adanya program JKP ini maka para pekerja peserta BPJamsostek, dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari, dan bagi yang terdampak PHK tetap dapat berdikari, dan melakukan upaya terbaik mereka dalam merajut kembali masa depan yang lebih cerah.

“Semoga program JKP ini dapat menjadi titik balik pekerja yang terdampak PHK dengan tetap mempertahankan derajat hidupnya dan kembali bekerja. Saya juga berharap pandemi ini dapat segera berakhir agar dunia usaha kembali bangkit dan perekonomian segera pulih. Hal ini tentunya akan berdampak positif pula pada pasar tenaga kerja secara nasional,” tandas Anggoro.

Ditempat berbeda, Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang Ibkar Saloma menyatakan bahwa pihaknya sebagai perwakilan BPJS Ketenagakerjaan khususnya cabang Palembang, terus berusaha memberikan informasi terkait. “JKP kepada para stackholder, agar para pemberi kerja dapat mengikutsertakan pekerjanya pada program JKP ini.”Harapannya program JKP ini dapat membantu pekerja, yang kehilangan pekerjaan agar  tetap semangat mencari pekerjaan, untuk menyambung perekonomiannya kembali,” pungkasnya.

Sekedar informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP, peserta eksisting BPJamsostek pada kategori pekerja Penerima Upah (PU) otomatis terdaftar dalam program JKP sesuai ketentuan, yaitu bagi Pemberi Kerja atau Badan Usaha (PKBU) dengan kategori skala Besar dan Menengah, telah mendaftarkan seluruh pekerjanya pada program jaminan sosial yang ada.

Yakni, 4 program BPJamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan ditambah Jaminan Kesehatan (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Dan untuk pekerja PU yang bekerja pada PKBU skala Kecil dan Mikro diwajibkan telah terdaftar pada setidaknya 4 program, yaitu JKK, JHT, JKM, dan JKN.

Terdapat 3 manfaat program JKP, antara lain manfaat uang tunai, akses informasi lowongan kerja, dan pelatihan kerja. Manfaat uang tunai diberikan selama enam bulan dengan ketentuan yaitu pada tiga bulan pertama diberikan sebesar 45% dari upah yang dilaporkan, kemudian untuk tiga bulan selanjutnya uang tunai yang diberikan sebesar 25% dari upah terlapor.

Manfaat uang tunai ini diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta jika ketentuan yang diberikan telah dipenuhi peserta. Sementara untuk manfaat akses informasi lowongan kerja dan pelatihan kerja diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Hadirnya program JKP dengan manfaat tersebut dipastikan tanpa ada biaya atau iuran tambahan.[***]

 

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WNA Asal China Kena Jambret, Puluhan Juta Melayang

    WNA Asal China Kena Jambret, Puluhan Juta Melayang

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 1.100
    • 0Komentar

    NASIB nahas dialami Zhang Bin Warga Negara Asing (WNA) asal China, pria berusia 36 tahun ini menjadi korban jambret usai bertemu dengan temannya di PT Pinago. Zhang dijambret di Jalan Mayor Ruslan, Selasa (14/1) sekitar pukul 11.40 Wib Sebelumnya kedantangan Zhang ke Palembang bermaksud mau belanja alat sawit, akibat kejadian dialaminya, korban harus kehilangan Pasport, […]

  • Pulangkan PMI yang Menderita Sakit di Korsel, Janji Gubernur Sudah Terpenuhi

    Pulangkan PMI yang Menderita Sakit di Korsel, Janji Gubernur Sudah Terpenuhi

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 827
    • 0Komentar

    KOMITMEN Gubernur Sumsel H. Herman Deru untuk bantu memulangkan JA, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menderita sakit meningitis dan TBC akut di Korea Selatan asal Palembang, bukan merupakan janji belaka. Dimana, setelah satu hari tiba di Jakarta menjalani perawatan untuk pemulihan di Rumah Sakit JA akhirnya pulang ke Palembang. JA tiba di bandara Sultan Mahmud […]

  • OJK Catat Pertumbuhan Kredit Lesu

    OJK Catat Pertumbuhan Kredit Lesu

    • calendar_month Kamis, 1 Mar 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.263
    • 0Komentar

    Ada dua faktor yang menyebabkan kredit di awal tahun ini begitu lesu.

  • QR Code, Rakyat & Rahasia Kepuasan, Muba Belajar Jadi Pelayan yang Nggak Cuma Bisa Senyum Manis

    QR Code, Rakyat & Rahasia Kepuasan, Muba Belajar Jadi Pelayan yang Nggak Cuma Bisa Senyum Manis

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 550
    • 0Komentar

    Artikel ini disajikan dalam dua bahasa: Indonesia dan Inggris. Scroll ke bawah untuk membaca versi bahasa Inggris.[This article is available in both Indonesian and English. Scroll down for the English version]   KITA mulai dari sebuah kenyataan yang sering tak terbantahkan, kadang, pelayanan publik di negeri ini mirip warung bakso yang mangkoknya banyak tapi kuahnya […]

  • Dorong Kreativitas Generasi Milenial, BTN Dukung Islamic Nexgen Fest 2019

    Dorong Kreativitas Generasi Milenial, BTN Dukung Islamic Nexgen Fest 2019

    • calendar_month Selasa, 29 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.925
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Bandung – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mendukung program yang diinisiasi Kementerian BUMN Republik Indonesia dalam Islamic Nexgen Fest 2019 sebagai upaya mendorong kreativitas anak muda generasi milenial Zaman now. Direktur Utama Bank BTN, Maryono, mengatakan dalam Islamic Nexgen Fest tersebut para muslim milenial akan bersaing dalam tiga jenis kompetisi berbeda […]

  • Curah Hujan Tinggi, Warga Seterio Terendam Banjir, Camat Banyuasin III Usulkan Bantuan

    Curah Hujan Tinggi, Warga Seterio Terendam Banjir, Camat Banyuasin III Usulkan Bantuan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.384
    • 0Komentar

      CURAH hujan yang tinggi selama satu minggu ini, membuat sejumlah wilayah di Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin terendam banjir. Pantauan ST, Senin [6/4/2020], daerah di Kecamatan Banyuasin III yang terendam banjir itu,  yakni RT 19 dan RT 11, Kelurahan Seterio terendam banjir. Bahkan,genangan air tersebut, kini sudah mulai masuk ke dalam rumah-rumah warga yang […]

expand_less
WordPress Archive Kedavra – Clean Multi-Concept Elegant Theme Kenchiku – Architecture & Interior Design Elementor Template Kit Kendall – Spa, Hair & Beauty Salon WordPress Theme Kenela – Dog Breeder & Adoption WordPress Theme KenthaRadio – Addon for Kentha Music WordPress To Add Radio Station and Schedule Functionality Kerge | Resume WordPress Kerio – Creative MultiPurpose WordPress Theme Kersha – Business Coach Elementor Template Kit Kester – Soccer Club & Sports News WordPress Theme KetoFitt – Fitness & GYM WordPress Theme