Infrastruktur & Transportasi

Pemprov. Sumsel Tetap Komit Dukung Proyek Tol Kapalbetung

Foto : Humas Pemprov Sumsel

KELANJUTAN  proyek pengerjaan pembangunan jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapalbetung) kembali menjadi pembahasan kali ini dibahas oleh  Pemerintah Provinsi Sumsel dengan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov. Sumsel, Kamis (25/7/2019).

Dalam diskusi dengan tim dari KPK tersebut, Sekda Provinsi Sumsel  H. Narun Umar menegaskan, proyek pembangunan Tol Kapal Betung merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan oleh BUMN.

Meski ini proyek pusat lanjut Sekda, Pemprov. Sumsel tetap komitmen untuk menjadi fasilitator dalam rangka mendukung pembangunan tol Kapalbetung yang nantinya diharapkan nantinya ruas tol ini dapat menjadi solusi dalam mengurai kemacetan diruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera yang saat ini dalam kondisi terbilang padat.

“Proyek ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang di kerjakan oleh BUMN, tetapi Pemprov. Sumsel tetap untuk menjadi fasilitator pembangunan Tol Kapalbetung,” tegas Sekda.

Ditegaskan  Nasrun, sesuai dengan komitmen  Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat memimpin rapat proyek  tol Kapalbetung beberapa waktu lalu  menyebutkan, sepanjang ada kewenangan daerah Pemprov. Sumsel akan berupaya membantu dan mendukung terwujudnya pembangunan tol Kapalbetung agar dapat dirampungkan sesuai dengan jadwal yang telah direncakan sebelumnya.

“Pak Gubernur tetap berkomitmen untuk membantu dan mendukung upaya-merealisasikan pembagunan proyek tol Kapalbetung ini agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang direncanakan.” imbuhnya.

Sekda menegaskan, adanya penundaan pengerjaan tol Kapalbetung diduga karena ada sejumlah persoalan dari pihak  kontraktor  yakni PT.Waskita. Meskipun demikian Narun menyebutkan Pemprov. Sumsel akan melakukan sejumlah langkah mengingat  setiap pembangunan jalan tol tidak terlepas dari masalah pembebasan lahan dan sejenisnya.

“Kita tau setiap pembangunan tol  pasti berkaitan dengan masalah eksekusi lahan, oleh karena itu  jika ada masalah yang tidak bisa di selesaikan kontraktor terkait dengan lahan,  baru  kita diminta untuk membantu,” pungkasnya.

Dalam pertemuan dengan tim dari KPK tersebut, Sekda H.Nasrun Umar didampingi Kepala Dinas PU Bina Marga Pemprov. Sumsel DarmaBudhi, Kepala Bappeda Pemprov. Sumsel DR. Ekowati Retnaningsih dan pejabat terkait lainnya. [**]

Penulis : one

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com