Infrastruktur & Transportasi

116 Pengembang Siap Serahkan PSU kepada Pemkot Palembang

foto : Istimewa

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Kota Palembang, kembali melakukan sosialisasi, Permendagri  No 9 tahun 2009 dan Standard Operasional Presedur (SOP) proses penyerahan  Prasaranan, sarana  dan utilitas  (PSU) Perumahan di Kota Palembang.

Kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (26/11/2020) ini Pera KP Palembang melibatkan semua stokeholder yang terkait, mulai dari REI, Apersi, Pengembang Indonesia, BPN dan balai Penyedia perumahan yang ada.

Assiten II Pemkot Palembang Ansori mengatakan, saat ini sudah 116 pengembang yang telah siap menyerahkan  PSU ke Pemkot Palembang, yang meliputi taman, jalan, saluran drainase dan tempat ibadah.

“Kalau sudah diserahkan ke Pemkot Palembang, ini akan menjadi aset kita (Pemkot Palembang), dan kita yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeliharaannya,” tegasnya.

Dari total seluruh pengembang yang melakukan aktivitas pembangunan  perumahan di Kota Palembang, kata Ansori, akan terus dilakukan sosialiasi terkait Permendagri No 9 tersebut, agar mereka secepat mungkin untuk memenuhi kewajiban mereka untuk melakukan serah terma asset yang ada.

“Kalau berkas yang masuk sudah ada 116 pengembang yang akan menyerahkan asset k e kita,  memang dari jumlah itu belum semua pengembang yang melakukan kewajibannya, namun semuanya masih berlanjut akan bertahap mereka melakukan penyerahan asset itu nantinya,” katanya.

Sejauh ini, kata Ansori tidak menemui kendala dalam proses penyerahan asset tersebut, terlebih setiap pengembang saat akan mengajukan permohonan pembangunan telah terikat yang diatur dalam Permendagri  no 9 tahun 2009  yang tertuang dalam kesepakatan dalam advisplaning pembangunan dan telah disetujui pihak pengembang.

“kedepan juga pihak pengembang akan diwajibkan untuk membuat resapan air setiap satu unit bangunan untuk resapan air yang bertujuan untuk menimalisir genangan air,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pera KP Palembang Affan Prapanca Mahali mengatakan, pihaknya terus melakukan himbauan berupa sosialiasi secara terus menerus kepada pihak pengembang, terlebih belum lama ini juga ada atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar untuk melakuakn serah teriam aset yang dibangun ke Pemkot Palembang.

“Selama ini sudah berjalan tapi kurang optimal perlu upaya sosialisai himbauan secara terus menerus,  dan dipastikan aset terserah terimakann dengan baik, pihak pengembang ke Pemkot melalu tahapan sesuai aturan sehingga terjadi transfer kepemilikan ke Pemkot Palembang,” jelasnya.

Affan, menargetkan tahun ini ada 50 pengembang yang siap untuk melakukan serah terima aset, ternyata tingginya kesadaran pihak pengembang, pihaknya mencatat ada 116 pengembang yang siap untuk melakukan penyerahan aset itu nantinya. “2020 ada 50 unit, ternyata ada sudah 116 yang berminat mnyerahkan, dari 1.335  perumahan yang ada,” ungkap Affan .

Diungkapkan Affan, seharusnya pihak pengembang wajib melakukan penyerahan aset, setelah dua tahun perumahan selesai pembangunan.

“Merujuk aturan yang ada 2 tahun perumahan selesai, sudah mengajukan penyerahan asset, tapi untuk memastikan ini berjalan kita akan buat SOP, kedepan sesuai aturan Permengadri, Perda, saat ini kita telah melakukan revisi,” katanya.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pera KP yang juga sekaligus sebagai   Ketua Koordinator Kesekteriatan  Ir. Yudha Fasdyansyah IPM  menjelaskan, struktur tim verivikasi penyerahan PSU tersebut, yang diatur dalam Permendagri no 9 tahun 2009 tersebut, terdiri dari tim verifikasi  yakni tim besar dan tim kesekteraiatan.

Tim di Ketuai Sekda Palembang dan Wakil Ketua Assiten II dan Kepala  Bapeda, dan wakil unsure  Ketuanya Kepala Dinas  Pu  PR Palembang  sedangkan peran Kepala Dinas Pera KP sebagai sekretaris tim,Tim ini sendiri memiliki wakil Keuangan BPKAD, sehingga memang dalam pengaturan komposisi tim ini tidak bisa dibuat sendiri tetapi sesuai Permendari.

“Harus ada kesesuaian advis palning dan dilapangan, yang jelas sampai saat ini luar biasa kita apresiasi untuk pengembang di Palembang, kami tidak mengira banyak  yang telah siap menyerahkan PSI dari prekiraan hanya  50 berkas yang  masuk mencapai 116,” katanya.[***]

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com