Sabtu, 19 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Industri Kreatif & UKM » Pajak Royalti Penulis Tertinggal di Era Digital

Pajak Royalti Penulis Tertinggal di Era Digital

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


PEMERINTAH Indonesia mulai meninjau ulang kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) atas royalti penulis karena aturan yang berlaku dinilai belum mengikuti perubahan cara karya tulis dimanfaatkan di era digital. Selama ini, sistem pajak royalti lebih disesuaikan dengan model penerbitan buku cetak, sementara praktik industri telah berkembang ke adaptasi lintas platform.

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menyatakan karya penulis kini tidak lagi berhenti sebagai buku, tetapi berkembang menjadi film, serial, konten digital, hingga produk turunan lain yang menghasilkan royalti berulang.

Perubahan ini memunculkan kebutuhan akan regulasi pajak yang lebih relevan dan memberikan kepastian hukum.

Pemerintah melihat adanya kesenjangan antara praktik industri kreatif dan aturan perpajakan yang berlaku. Tanpa penyesuaian kebijakan, penulis dan pelaku industri berpotensi menghadapi ketidakpastian dalam pemajakan royalti, terutama ketika karya dimanfaatkan dalam berbagai bentuk di luar format awalnya.

Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekraf, Agustini Rahayu, mengutip laman resmi ekraf menegaskan  subsektor penerbitan memiliki posisi strategis dalam ekosistem ekonomi kreatif nasional. Ia menyatakan bahwa kebijakan pajak harus mendukung keberlanjutan industri, bukan menjadi hambatan bagi proses kreatif dan inovasi.

Menurut pemerintah, pendekatan baru terhadap pajak royalti tidak hanya menyangkut besaran pungutan, tetapi juga kejelasan objek dan subjek pajak.

Kejelasan ini menjadi penting agar penulis memahami kewajiban mereka sejak awal, sementara negara memperoleh penerimaan pajak secara konsisten dan adil.

Dalam praktik saat ini, pemanfaatan karya tulis sering melibatkan lebih dari satu pihak dan lebih dari satu medium. Ketika sebuah buku diadaptasi menjadi film atau konten digital, royalti dapat mengalir dari berbagai sumber.

Tanpa definisi yang jelas, kondisi ini berpotensi memicu perbedaan penafsiran dalam pemajakan.

Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia, Haula Rosdiana, menilai pengaturan pajak royalti membutuhkan definisi yang komprehensif dan konsisten.

Ia menekankan bahwa definisi royalti yang belum jelas kerap menimbulkan perbedaan interpretasi, terutama dalam pemajakan atas pemanfaatan karya dan turunannya.

Haula menyebut kejelasan aturan akan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penulis, penerbit, hingga pihak yang memanfaatkan karya secara komersial. Tanpa kepastian tersebut, kebijakan pajak berisiko tidak efektif dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif.

Direktur Penerbitan dan Fotografi Kementerian Ekraf, Iman Santosa, menyampaikan  pemerintah sedang menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun kerangka regulasi yang lebih adaptif. Pemerintah ingin memastikan bahwa aturan pajak royalti dapat diterapkan secara praktis di lapangan.

Pemerintah juga menilai  penyesuaian kebijakan pajak royalti menjadi penting di tengah meningkatnya peran ekonomi kreatif dalam perekonomian nasional. Regulasi yang tidak selaras dengan perkembangan industri berpotensi menghambat kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi.

Melalui perumusan kebijakan baru, pemerintah menargetkan terciptanya sistem pajak yang seimbang antara kepentingan fiskal negara dan keberlanjutan industri kreatif. Pemerintah menegaskan bahwa regulasi ini masih berada dalam tahap awal perumusan dan akan melalui pembahasan lanjutan sebelum ditetapkan.

Ke depan, pemerintah berencana melanjutkan pembahasan teknis dan sosialisasi agar kebijakan pajak royalti dapat dipahami dan diterapkan secara merata. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi kreatif nasional di tengah perubahan pola produksi dan konsumsi konten.

Bagi penulis, kepastian aturan pajak menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan profesi di tengah transformasi digital yang terus berlangsung, sementara negara berupaya memastikan bahwa sistem perpajakan tetap relevan dengan realitas industri yang terus bergerak. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar Pertenakan di Muba

    Belajar Pertenakan di Muba

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.075
    • 0Komentar

    MEMAJUKAN dunia pertanian dan peternakan di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Sejumlah anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Bangka melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peteranakan Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (16/7). Pemilihan Bumi Serasan Sekate sebagai tempat belajar, khususnya di bidang peternakan lantaran dinilai sudah memiliki tata kelola peternakan yang baik. Bahkan Muba […]

  • Nissan Resmikan Dealer Berkonsep Ritel

    Nissan Resmikan Dealer Berkonsep Ritel

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 884
    • 0Komentar

    “Kami ingin pelanggan menemukan pengalaman yang berbeda, baik ketika datang untuk membeli kendaraan baru,”

  • Wejangan khusus untuk stakeholders penyelenggara perhajian di Indonesia dari Kemenag

    Wejangan khusus untuk stakeholders penyelenggara perhajian di Indonesia dari Kemenag

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.387
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan agar semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji untuk menjadikan penyelenggaraan ibadah haji yang terbaik. Jangan pernah ada yang membisniskan jemaah haji. Ini merupakan hajat besar dalam penyelenggaraan rukun Islam yang kelima. Menag memberi wejangan khusus untuk stakeholders penyelenggara perhajian di Indonesia. Menag minta semua pihak menjaga kesucian […]

  • Sempat Bawa Kabur Sepeda Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap

    Sempat Bawa Kabur Sepeda Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.079
    • 0Komentar

    SEMPAT membawa kabur 1 unit sepeda motor hasil curiannya, Dedi Irawan (26) dan Rustam Efendi alias Ujang (31)  warga Desa Serigeni Lama Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)  berhasil ditangkap polisi. Terjadinya aksi tindak pidana curanmor  yang dilakukan pelaku, Senin (29/6/2020) kemarin sekira pukul 01.30 Wib, di halaman SDN 01/02 Kampung V Desa Serigeni […]

  • Muba Alami Deflasi, Pemkab Siapkan Langkah Jaga Ekonomi

    Muba Alami Deflasi, Pemkab Siapkan Langkah Jaga Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Muba mengalami deflasi pada pekan ketiga Juli 2026, kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), karena dapat mencerminkan melemahnya aktivitas ekonomi jika berlangsung dalam jangka panjang. Bersamaan dengan itu, Pemkab Muba juga menegaskan komitmennya mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas pemerintah pusat. Hal itu disampaikan usai Pemkab Muba […]

  • Pekan Adat dan Sriwijaya Travel Fair 2022

    Pekan Adat dan Sriwijaya Travel Fair 2022

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 667
    • 0Komentar

    Pekan Adat dan Sriwijaya Travel Fair 2022 yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel  diyakini akan memberikan dampak positif  sebagai literasi bagi  masyarakat  terkait dengan kekayanan budaya dan seni yang dimiliki 17 Kabupaten/kota yang ada di Sumsel. “Bukan hanya mengenalkan seni dan budaya kepada  masyarakat saja tapi juga penting bagi para peserta yang hadir […]

expand_less
WordPress Archive Finderland – Real Estate WordPress Theme FindHouses Real Estate Findive – Scuba Diving & Water Sports Elementor Template Kit Findmeet – Video Conference Elementor Template Kit Fineco Accounting & Tax Consultancy Services Elementor Template Kit Finess – Fitness Elementor Template Kit Finjobs – Human Resource Elementor Template Kit FinLab – Business, Consulting WordPress Theme Finlon – Loan & Credit Repair WordPress Theme FinMag – Modern Magazine WordPress Theme