Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Industri Kreatif & UKM » Pajak Royalti Penulis Tertinggal di Era Digital

Pajak Royalti Penulis Tertinggal di Era Digital

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


PEMERINTAH Indonesia mulai meninjau ulang kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) atas royalti penulis karena aturan yang berlaku dinilai belum mengikuti perubahan cara karya tulis dimanfaatkan di era digital. Selama ini, sistem pajak royalti lebih disesuaikan dengan model penerbitan buku cetak, sementara praktik industri telah berkembang ke adaptasi lintas platform.

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menyatakan karya penulis kini tidak lagi berhenti sebagai buku, tetapi berkembang menjadi film, serial, konten digital, hingga produk turunan lain yang menghasilkan royalti berulang.

Perubahan ini memunculkan kebutuhan akan regulasi pajak yang lebih relevan dan memberikan kepastian hukum.

Pemerintah melihat adanya kesenjangan antara praktik industri kreatif dan aturan perpajakan yang berlaku. Tanpa penyesuaian kebijakan, penulis dan pelaku industri berpotensi menghadapi ketidakpastian dalam pemajakan royalti, terutama ketika karya dimanfaatkan dalam berbagai bentuk di luar format awalnya.

Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekraf, Agustini Rahayu, mengutip laman resmi ekraf menegaskan  subsektor penerbitan memiliki posisi strategis dalam ekosistem ekonomi kreatif nasional. Ia menyatakan bahwa kebijakan pajak harus mendukung keberlanjutan industri, bukan menjadi hambatan bagi proses kreatif dan inovasi.

Menurut pemerintah, pendekatan baru terhadap pajak royalti tidak hanya menyangkut besaran pungutan, tetapi juga kejelasan objek dan subjek pajak.

Kejelasan ini menjadi penting agar penulis memahami kewajiban mereka sejak awal, sementara negara memperoleh penerimaan pajak secara konsisten dan adil.

Dalam praktik saat ini, pemanfaatan karya tulis sering melibatkan lebih dari satu pihak dan lebih dari satu medium. Ketika sebuah buku diadaptasi menjadi film atau konten digital, royalti dapat mengalir dari berbagai sumber.

Tanpa definisi yang jelas, kondisi ini berpotensi memicu perbedaan penafsiran dalam pemajakan.

Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia, Haula Rosdiana, menilai pengaturan pajak royalti membutuhkan definisi yang komprehensif dan konsisten.

Ia menekankan bahwa definisi royalti yang belum jelas kerap menimbulkan perbedaan interpretasi, terutama dalam pemajakan atas pemanfaatan karya dan turunannya.

Haula menyebut kejelasan aturan akan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penulis, penerbit, hingga pihak yang memanfaatkan karya secara komersial. Tanpa kepastian tersebut, kebijakan pajak berisiko tidak efektif dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif.

Direktur Penerbitan dan Fotografi Kementerian Ekraf, Iman Santosa, menyampaikan  pemerintah sedang menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun kerangka regulasi yang lebih adaptif. Pemerintah ingin memastikan bahwa aturan pajak royalti dapat diterapkan secara praktis di lapangan.

Pemerintah juga menilai  penyesuaian kebijakan pajak royalti menjadi penting di tengah meningkatnya peran ekonomi kreatif dalam perekonomian nasional. Regulasi yang tidak selaras dengan perkembangan industri berpotensi menghambat kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi.

Melalui perumusan kebijakan baru, pemerintah menargetkan terciptanya sistem pajak yang seimbang antara kepentingan fiskal negara dan keberlanjutan industri kreatif. Pemerintah menegaskan bahwa regulasi ini masih berada dalam tahap awal perumusan dan akan melalui pembahasan lanjutan sebelum ditetapkan.

Ke depan, pemerintah berencana melanjutkan pembahasan teknis dan sosialisasi agar kebijakan pajak royalti dapat dipahami dan diterapkan secara merata. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi kreatif nasional di tengah perubahan pola produksi dan konsumsi konten.

Bagi penulis, kepastian aturan pajak menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan profesi di tengah transformasi digital yang terus berlangsung, sementara negara berupaya memastikan bahwa sistem perpajakan tetap relevan dengan realitas industri yang terus bergerak. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Inginkan Setiap Pertemuan Nasional Perkenalkan Ornamen Khas Daerah

    Gubernur Inginkan Setiap Pertemuan Nasional Perkenalkan Ornamen Khas Daerah

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 809
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan H Herman Deru minta setiap pertemuan Nasional seperti seminar tonjolkan ornamen khas daerah diantaranya pakaian Tanjak dan Selendang. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel H Herman Deru saat menerima Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sumpah Pemuda Palembang belum lama ini. Audinesi itu dalam rangka akan dilaksanakannya Seminar Nasional secara Online untuk mensinergikan […]

  • KRI Wahidin Menuju 4 Negara Pasifik, Bawa 1.000 Paket Bantuan

    KRI Wahidin Menuju 4 Negara Pasifik, Bawa 1.000 Paket Bantuan

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Sebanyak 1.000 paket bantuan bahan natura ikut dibawa KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 dalam pelayaran menuju kawasan Pasifik Selatan. Kapal TNI AL tersebut tidak hanya membawa ratusan personel, tetapi juga menjalankan misi kesehatan, kemanusiaan, dan diplomasi. KRI Wahidin resmi diberangkatkan dari Dermaga 106 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (14/9/2026). Kapal ini akan menempuh pelayaran […]

  • Dinkes Palembang Fokus Turunkan Angka Stunting

    Dinkes Palembang Fokus Turunkan Angka Stunting

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 1.690
    • 0Komentar

    STUNTING biasanya disebut untuk kasus pertumbuhan anak yang terganggu, karena kurang asupan gizi yang dibutuhkan tubuh. Biasanya dipantau pada anak-anak usia di bawah lima tahun. Tidak hanya berat badan kurang, namun juga tinggi badan. Untuk itu tahun ini salah satu yang menjadi fokus Dinas Kesehatan Kota Palembang adalah akan menurunkan angka Stunting di Palembang. Kepala […]

  • Pelayanan Muba Anti Ribet

    Pelayanan Muba Anti Ribet

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 799
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,  – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berlari kencang ngurus pelayanan publik. Ibarat lomba lari, daerah lain baru pemanasan, Muba malah udah finish sambil salto. Tahun 2025 ini, Muba resmi dicap sebagai jagoan pelayanan publik nasional, dapet predikat Pelayanan Prima dengan skor kece dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,57. Mantap kayak mie ayam mangkok gede, penuh […]

  • Tolak draf revisi RUU Penyiaran, hari ini rencananya Koalisi Pers Sumsel gelar aksi di Halaman Kantor DPRD Prov.Sumsel

    Tolak draf revisi RUU Penyiaran, hari ini rencananya Koalisi Pers Sumsel gelar aksi di Halaman Kantor DPRD Prov.Sumsel

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.239
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel berencana menggelar aksi untuk menolak draf revisi RUU Penyiaran di halaman Kantor DPRD Sumsel pada Rabu (29/5). Aksi ini akan mengikuti gelombang aksi protes sebelumnya yang telah muncul di berbagai daerah di Indonesia. Sebab seperti diketahui, di dalam draf revisi RUU Penyiaran tersebut, terdapat sejumlah […]

  • HMI MPO Palembang Galang Dana Untuk Korban Gempa Sulbar

    HMI MPO Palembang Galang Dana Untuk Korban Gempa Sulbar

    • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.431
    • 0Komentar

    HIMPUNAN Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Palembang Darussalam melakukan aksi penggalangan dana peduli masyarakat Sulawesi Barat yang mengalami musibah bencana alam gempa bumi berskala 6,2 magnitudo. Aksi penggalangan dana ini adalah bentuk panggilan jiwa kemanusiaan atas peristiwa yang menggemparkan dan meluluhlantakkan Kota Mamuju, Majene dan Polewari Provinsi Sulawesi Barat. Aksi penggalangan dana diikuti kader-kader HMI […]

expand_less
WordPress Archive Finderland – Real Estate WordPress Theme FindHouses Real Estate Findive – Scuba Diving & Water Sports Elementor Template Kit Findmeet – Video Conference Elementor Template Kit Fineco Accounting & Tax Consultancy Services Elementor Template Kit Finess – Fitness Elementor Template Kit Finjobs – Human Resource Elementor Template Kit FinLab – Business, Consulting WordPress Theme Finlon – Loan & Credit Repair WordPress Theme FinMag – Modern Magazine WordPress Theme