Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Sudah Diamankan, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi di Sumsel

Sudah Diamankan, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi di Sumsel

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
  • visibility 678
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan dua orang tersangka terkait tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2010- 2019.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9/2021), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan kedua tersangka adalah CISS selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2008 dan AYH selaku Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT. DKLN) sejak 2009.

Leonard menjelaskan, kasus ini berawal saat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh alokasi untuk membeli gas bumi bagian negara dari JOB PT. Pertamina, Talisman Ltd Pasific Oil and Gas Ltd Jambi Merang (JOB Jambi Merang) sebesar 15 MMSCFD, berdasarkan keputusan Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP MIGAS) atas permintaan Gubernur Sumsel pada 2010.

Berdasarkan keputusan Kepala BP Migas tersebut yang ditunjuk sebagai pembeli gas bumi bagian negara tersebut adalah BUMD Provinsi Sumsel (Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatra Selatan (PDPDE Sumsel).

Akan tetapi, terang Leonard, dengan dalih PDPDE Sumsel tidak mempunyai pengalaman teknis dan dana, maka PDPDE Sumsel bekerja sama dengan investor swasta, PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) membentuk perusahaan patungan (PT PDPDE Gas) yang komposisi kepemilikan sahamnya 15% untuk PDPDE Sumsel dan 85 persen untuk PT DKLN.

Setelah dihitung, jelas Leonard, menurut ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan, penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD 30.194.452.79 yang berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010 sampai dengan 2019, yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel.

Selian itu, sebesar USD63.750,00 dan Rp2.131.250.000,00 yang merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.

Dalam kasus ini, tersangka CISS selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel telah menandatangani perjanjian kerjasama antara PDPDE Sumsel dengan PT DKLN.

Sedangkan tersangka AYH menjabat Direktur PT. DKLN sejak 2009 dan juga merangkap sebagai Direktur PT. PDPDE Gas sejak 2009 dan juga Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2014.

Penyidik pun langsung melakukan penahanan terhadap keduanya selama 20 hari terhitung sejak 8 September sampai dengan 27 September 2021.

Tersangka CISS ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan AYH ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kedua tersangka diancam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidiair Pasal 3 Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
InfoPublik (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Kayuagung Terus Pantau ODP Covid-19

    RSUD Kayuagung Terus Pantau ODP Covid-19

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.518
    • 0Komentar

    SEORANG pasien  dalam pengawasan (ODP) virus corona asal Kabupaten Ogan Komering Ilir yang diisolasi  rumah sakit umum daerah (RSUD) Kayuagung semakin membaik. Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan membenarkan hal tersebut. “Satu orang yang kemarin dalam pengawasan kini menjalani isolasi di RSUD Kayuagung. Kondisinya semakin membaik” jelas Iwan di Media Center Gugus […]

  • Kenaikan Zona Merah Patut Diwaspadai, Semua Pihak Harus Mawas Diri

    Kenaikan Zona Merah Patut Diwaspadai, Semua Pihak Harus Mawas Diri

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.014
    • 0Komentar

    PERKEMBANGAN peta zonasi risiko per 4 April 2021, menunjukkan semua pihak untuk waspada. Karena terjadi peningkatan jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi yaitu dari 5 menjadi 10 kabupaten/kota. “Hal ini merupakan bentuk alarm bagi kita untuk mawas diri meskipun di minggu lalu trennya mengalami penurunan,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku […]

  • Menyaksikan Hebatnya Permainan Watak Jokowi

    Menyaksikan Hebatnya Permainan Watak Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 19 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.259
    • 0Komentar

    Oleh : Hersubeno Arief. Siapapun yang sempat menyaksikan debat pertama pasangan capres-cawapres Kamis (17/1) malam, bisa menyaksikan salah satu “kehebatan” Jokowi, yakni “pengendalian diri.” Sebuah permainan watak luar biasa yang hanya bisa dimainkan oleh para aktor kawakan kelas atas. Puncak “kehebatan” Jokowi terlihat ketika menjawab pertanyaan soal strategi mengatasi politik berbiaya tinggi. “Untuk pejabat-pejabat birokrasi, […]

  • BPPD Kota Palembang Optimistis Target Pajak Tercapai

    BPPD Kota Palembang Optimistis Target Pajak Tercapai

    • calendar_month Senin, 25 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.316
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang optimistis hingga akhir tahun ini target penerimaan pajak tercapai target,meskipun mengalami peningkatan secara signifikan. Target pajak tahun ini mencapai Rp1,314 triliun atau meningkat jauh dari target tahun lalu yang hanya mencapai Rp748 miliar. “Meski target tak tercapai di tahun lalu, kita tetap optimis tahun ini akan […]

  • Polres Pagaralam Ringkus Pencuri 3 Alat Semprot Hama

    Polres Pagaralam Ringkus Pencuri 3 Alat Semprot Hama

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.138
    • 0Komentar

    POLRES Pagaralam berhasil meringkus warga Jalan Serma Marzuki, Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan, berinisial HR, Selasa (30/6/2020). Dia diamankan karena mencuri tiga alat semprot hama dengan menggunakan mobil pick -up. Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara SH menyampaikan,penangkapan tersangka berdasarkan laporan Febriansyah (34) Warga Suka Makmur, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan […]

  • Tangkos Jadi Cuan, Warga Muba Jangan Cuma Nonton!

    Tangkos Jadi Cuan, Warga Muba Jangan Cuma Nonton!

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 832
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Kalau biasanya tandan kosong kelapa sawit alias tangkos cuma dijadikan sarang semut atau alat mainan anak-anak kampung buat perang-perangan, kali ini nasib si tangkos bakalan naik derajat. Bukan lagi limbah nganggur, tapi bakal disulap jadi pabrik biomassa di Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin. Investasinya datang bukan untuk selfie bareng bupati atau sekadar gunting […]

expand_less
WordPress Archive ARI Fancy Lightbox – WordPress Popup Plugin Aria – Pure Business WordPress Theme Arica – Portfolio WordPress Theme for Creatives Arima – Musical Symphony Elementor Template Kit Arion – Responsive Multi-purpose WordPress Theme Arise WP – Multipurpose WooCommerce Responsive Theme ARISEN – Charity Multipurpose Responsive One Page WordPress Theme Arista – Multipurpose Business Elementor Template Kit Ariva – Simple Text-Based WordPress Blog Theme Arizon – College & University Elementor Template Kit