Sabu dan Ganja Disamarkan dalam Paket Kiriman, Penyelundup Sembunyikan di Sepatu hingga Botol Minum untuk Kelabui Petugas
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 12 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : beacukai.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Sabu dan ganja disamarkan dalam paket kiriman oleh penyelundup yang berupaya mengelabui petugas. Modusnya, narkotika disembunyikan di dalam sepatu, spare part kendaraan hingga botol minum dalam delapan kasus yang diungkap di Ambon dan Ternate sepanjang Agustus 2026.
Dari rangkaian penindakan tersebut, petugas mengamankan 97 gram metamfetamina atau sabu, 223 gram ganja, dan 9 gram ekstasi. Tidak hanya itu, tim juga menemukan empat cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate.
Cara penyamaran yang digunakan cukup beragam. Narkotika tidak selalu dikirim dalam kemasan yang mudah dicurigai, tetapi ditempatkan di antara barang yang secara kasatmata terlihat seperti barang biasa. Sepatu, komponen kendaraan, hingga botol minum dimanfaatkan sebagai tempat menyembunyikan barang terlarang.
Temuan itu memperlihatkan bahwa jalur paket kiriman masih menjadi salah satu celah yang berusaha dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika. Pelaku menggunakan berbagai cara agar isi paket tidak langsung terlihat sebagai barang terlarang saat berada dalam proses pengiriman.
Delapan kasus tersebut terungkap melalui pengawasan dan pertukaran informasi yang melibatkan aparat lintas wilayah. Operasi ini melibatkan Kanwil Bea Cukai Maluku, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Ternate, Polda Maluku, BNN Provinsi Maluku, serta BNN Provinsi Maluku Utara.
Sejumlah terduga pelaku juga berhasil diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut. Namun, proses hukum masih berjalan. BNNP dan Polda melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan menelusuri pihak lain yang kemungkinan terlibat.
Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, menyebut keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari koordinasi dan pertukaran informasi antarpenegak hukum.
Menurut Estty, pengolahan data serta respons cepat terhadap indikasi peredaran narkotika menjadi bagian penting dalam mendukung penindakan. Pengawasan terhadap barang kiriman juga akan terus diperkuat untuk mencegah Maluku dan Maluku Utara dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika.
Kerja sama dengan perusahaan jasa kiriman turut menjadi bagian dari pengawasan tersebut. Dukungan pihak jasa pengiriman dinilai membantu petugas dalam mendeteksi dan menindak paket yang dicurigai membawa barang terlarang.
Rangkaian kasus ini menunjukkan bahwa modus penyelundupan narkotika melalui paket kiriman terus berkembang. Barang-barang yang terlihat biasa dapat digunakan sebagai tempat persembunyian, sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada bentuk luar paket, tetapi juga pada informasi dan pemeriksaan yang dilakukan secara tepat.
Saat ini, penyidikan masih dikembangkan untuk membongkar lebih jauh asal-usul barang, jaringan peredaran, serta pihak-pihak lain yang berada di balik delapan kasus tersebut. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
