Jumat, 9 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Rusak Ruang Laut, KKP Hentikan Penambangan Pasir Ilegal

Rusak Ruang Laut, KKP Hentikan Penambangan Pasir Ilegal

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
  • visibility 651
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP), terus mengambil langkah tegas terhadap praktik pengelolaan ruang laut yang dilakukan tidak sesuai ketentuan salah satunya penambang pasir.

Bahkan, KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.

“Itu bentuk komitmen tegas KKP sesuai dengan garis kebijakan Bapak Menteri, kami menghentikan kegiatan penambangan pasir di perairan Pulau Rupat yang dilakukan oleh PT. LMU,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam keterangannya, Minggu (13/2/2022).

Adin menjelaskan, bahwa berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan yang telah dilakukan diketahui bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. LMU ini tidak dilengkapi dengan izin PKKPRL yang menjadi salah satu persyaratan mutlak dalam pengelolaan ruang laut.

Adin juga menegaskan bahwa Pulau Rupat ini merupakan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) sehingga izin pemanfaatannya seharusnya dari Pemerintah Pusat.

“Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan koordinasi yang dilaksanakan oleh jajaran kami, ditemukan dugaan pelanggaran bahwa kegiatan pengerukan pasir yang dilakukan tidak memiliki dokumen PKKPRL. Kegiatan ini diduga menimbulkan abrasi yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan juga kerusakan padang lamun,” terang Adin.

Lebih lanjut Adin memastikan bahwa saat ini Ditjen PSDKP mengerahkan Kapal Pengawas Hiu 01 di bawah kendali Stasiun PSDKP Belawan bersama Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K) dan Pengawas Perikanan yang on board diatas kapal melaksanakan aksi segera untuk memastikan kegiatan yang diduga melanggar hukum dapat dihentikan.

“Kami mengerahkan Kapal Pengawas Hiu 01 untuk memastikan tidak ada kerusakan lebih lanjut akibat kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Adin.

Rangkaian aksi KKP untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan pasir serta pemeriksaan lapangan sekaligus koordinasi dengan pihak terkait bertujuan untuk memastikan pelanggaran dan sanksi yang akan dikenakan.

“Apabila terbukti maka Sanksi Pidana Pasal 35 huruf i juncto Pasal 73 ayat (1) huruf d UU No.27/2007 dan sanksi administratif berdasarkan PP No.5/2021 juncto PP No.85/20221 akan dikenakan,” tegas Adin.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf, menyampaikan bahwa jajarannya segera menindaklanjuti perintah dari Dirjen PSDKP untuk menghentikan kegiatan penambangan pasir yang diduga melanggar hukum tersebut sebagai upaya mencegah kerusakan lebih lanjut.

Halid menjelaskan bahwa setelah dilaksanakan koordinasi dengan Komandan Pangkalan PSDKP Belawan maka KP. Hiu 01 segera digerakkan dan menemukan posisi kapal penambangan pasir berada pada koordinat 02° 4.911′ Lintang Utara, 101° 27.191′ Bujur Timur.
InfoPublik (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panglima TNI Nilai Kunci Sukses Tidak Terlepas Kerjasama Yang Solid

    Panglima TNI Nilai Kunci Sukses Tidak Terlepas Kerjasama Yang Solid

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 686
    • 0Komentar

    PANGLIMA Tentara Nasional Indonesia (TNI), Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menilai kunci sukses tiga event internasional skala besar di Lombok Tengah dalam beberapa waktu kedepan, adalah kerja sama. “Kerja sama ini telah berjalan dengan baik antara Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri serta elemen terkait lainnya untuk menekan laju penularan COVID-19 di Lombok Tengah,” ujar […]

  • Kanwil DJBC Sumbagtim Catat Penerimaan Lampui Target

    Kanwil DJBC Sumbagtim Catat Penerimaan Lampui Target

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.119
    • 0Komentar

    DJBC sebagai instutusi memiliki tugas  revenue collector, community protector, trade facilitator and industrial assistance.

  • KADIN jajaki peluang industri baterai & kendaraan listrik dengan Australia Barat

    KADIN jajaki peluang industri baterai & kendaraan listrik dengan Australia Barat

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.046
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co,id, Perth, Australia – KJRI Perth telah hadir dan menjadi saksi pada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemerintah Australia Barat dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk menjajaki peluang kemitraan dalam mineral penting untuk industri baterai dan kendaraan listrik (EV) yang sedang berkembang pesat.   MoU ditandatangani pada 21 Februari di Perth, Australia Barat, oleh […]

  • ka'bah-mekkah-masjidil-haram

    Menag Lepas Jamaah Calon Haji Kloter I Embarkasi Jakarta

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.001
    • 0Komentar

    Sebanyak 386 jamaah calon haji kloter I embarkasi Jakarta dilepas Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syarifuddin dari Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2017) pagi.

  • Tujuh Burung Dilindungi Berakhir di Meja Jaksa, Ada Kasus Perdagangan Satwa di Jayapura

    Tujuh Burung Dilindungi Berakhir di Meja Jaksa, Ada Kasus Perdagangan Satwa di Jayapura

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Tujuh burung yang dilindungi kini menjadi bagian dari perkara hukum di Jayapura. Satwa-satwa tersebut diserahkan bersama seorang tersangka berinisial MH (35) kepada Jaksa Penuntut Umum setelah penyidik menyelesaikan proses penyidikan. Pelimpahan tahap II dilakukan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua Seksi Wilayah III Jayapura kepada Kejaksaan Tinggi Papua, Senin (31/8/2026). Sebelumnya, […]

  • komisi pemilihan umum

    Wahai Calon Walikota Palembang, Semangat Peluang Merebut Palembang 1 Tetap Terbuka

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.394
    • 0Komentar

    Peluang kandidat calon walikota dan wakil walikota Palembang masih sangat ketat, dan masing-masing kandidat masih terbuka untuk merebut kursi Palembang satu.

expand_less
WordPress Archive CSS Igniter Olympus Inn Hotel Motel WordPress Theme CSS Igniter Oscillator WordPress Theme CSS Igniter Oxium WordPress Theme CSS Igniter Palermo WordPress Theme CSS Igniter Paperbag WordPress Theme CSS Igniter Philoxenia WordPress Theme CSS Igniter Pinfinity WordPress Theme CSS Igniter Pinmaister WordPress Theme CSS Igniter Potenza WordPress Theme CSS Igniter Prayer WordPress Theme