Minggu, 16 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Rusak Ruang Laut, KKP Hentikan Penambangan Pasir Ilegal

Rusak Ruang Laut, KKP Hentikan Penambangan Pasir Ilegal

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
  • visibility 638
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP), terus mengambil langkah tegas terhadap praktik pengelolaan ruang laut yang dilakukan tidak sesuai ketentuan salah satunya penambang pasir.

Bahkan, KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.

“Itu bentuk komitmen tegas KKP sesuai dengan garis kebijakan Bapak Menteri, kami menghentikan kegiatan penambangan pasir di perairan Pulau Rupat yang dilakukan oleh PT. LMU,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam keterangannya, Minggu (13/2/2022).

Adin menjelaskan, bahwa berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan yang telah dilakukan diketahui bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. LMU ini tidak dilengkapi dengan izin PKKPRL yang menjadi salah satu persyaratan mutlak dalam pengelolaan ruang laut.

Adin juga menegaskan bahwa Pulau Rupat ini merupakan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) sehingga izin pemanfaatannya seharusnya dari Pemerintah Pusat.

“Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan koordinasi yang dilaksanakan oleh jajaran kami, ditemukan dugaan pelanggaran bahwa kegiatan pengerukan pasir yang dilakukan tidak memiliki dokumen PKKPRL. Kegiatan ini diduga menimbulkan abrasi yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan juga kerusakan padang lamun,” terang Adin.

Lebih lanjut Adin memastikan bahwa saat ini Ditjen PSDKP mengerahkan Kapal Pengawas Hiu 01 di bawah kendali Stasiun PSDKP Belawan bersama Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K) dan Pengawas Perikanan yang on board diatas kapal melaksanakan aksi segera untuk memastikan kegiatan yang diduga melanggar hukum dapat dihentikan.

“Kami mengerahkan Kapal Pengawas Hiu 01 untuk memastikan tidak ada kerusakan lebih lanjut akibat kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Adin.

Rangkaian aksi KKP untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan pasir serta pemeriksaan lapangan sekaligus koordinasi dengan pihak terkait bertujuan untuk memastikan pelanggaran dan sanksi yang akan dikenakan.

“Apabila terbukti maka Sanksi Pidana Pasal 35 huruf i juncto Pasal 73 ayat (1) huruf d UU No.27/2007 dan sanksi administratif berdasarkan PP No.5/2021 juncto PP No.85/20221 akan dikenakan,” tegas Adin.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf, menyampaikan bahwa jajarannya segera menindaklanjuti perintah dari Dirjen PSDKP untuk menghentikan kegiatan penambangan pasir yang diduga melanggar hukum tersebut sebagai upaya mencegah kerusakan lebih lanjut.

Halid menjelaskan bahwa setelah dilaksanakan koordinasi dengan Komandan Pangkalan PSDKP Belawan maka KP. Hiu 01 segera digerakkan dan menemukan posisi kapal penambangan pasir berada pada koordinat 02° 4.911′ Lintang Utara, 101° 27.191′ Bujur Timur.
InfoPublik (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Apriyadi Hadiri Puncak Harganas ke-30 Bareng Wapres RI di Banyuasin

    Pj Bupati Apriyadi Hadiri Puncak Harganas ke-30 Bareng Wapres RI di Banyuasin

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 815
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Banyuasin – Setelah meninjau progress bedah rumah program pembangunan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Epil Kecamatan Lais Muba, Kamis (6/7/2023) Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama Pj Ketua TP PKK Muba Asna Aini Apriyadi langsung menghadiri puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-30 Tahun 2023  di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Puncak […]

  • Pers Punya Andil Wujudkan Muba Maju Berjaya, Meriahkan HPN Kominfo Muba Potong Tumpeng Bareng Wartawan

    Pers Punya Andil Wujudkan Muba Maju Berjaya, Meriahkan HPN Kominfo Muba Potong Tumpeng Bareng Wartawan

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 825
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengatakan bahwa Pers adalah salah satu bagian pemersatu bangsa. Bukan itu saja dimana di Muba, pers jelas turut andil mewujudkan Muba Maju Berjaya, ujar Kepala Daerah Inovatif 2020 tersebut saat memperingati HPN dan HUT ke-75 PWI di Sekayu, Selasa. Bupati Muba juga mewanti-wanti bahwa […]

  • “Dari Kandang ke Kedaulatan, Sapi Juga Bisa Bikin Negara Mandiri!”

    “Dari Kandang ke Kedaulatan, Sapi Juga Bisa Bikin Negara Mandiri!”

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.060
    • 0Komentar

    KATA orang, kedaulatan bangsa itu lahir di ruang rapat.Padahal, kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman, itu salah besar!“Bangsa ini mandiri bukan dari meja rapat, tapi dari kandang sapi!”. katanya lantang.Langsung banyak pejabat yang refleks nyari tisu, bukan karena haru, tapi karena kebayang aroma kandang. Amran lagi semangat bangun ekosistem peternakan nasional.Bukan ekosistem gaya startup yang pakai […]

  • Langkah Baru PSSI, Televisi Swasta Ini Pegang Hak Siar Timnas di 2023

    Langkah Baru PSSI, Televisi Swasta Ini Pegang Hak Siar Timnas di 2023

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.897
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta – Langkah baru ditetapkan PSSI periode ini, MNC Group sebagai pemegang hak siar pertandingan timnas Indonesia sepanjang 2023 guna mendukung perkembangan industri siaran sepak bola di Indonesia. “Dengan kontrak hak siar timnas berdurasi panjang, selain memberikan kepastian kepada pemegang hak siar karena bagaimanapun juga ini bisnis, stasiun televisi juga bisa membuat agenda jangka panjang,”ungkap […]

  • Hari ke-2, 200 Personil Diterjunkan Untuk Penindakan Hukum PSBB

    Hari ke-2, 200 Personil Diterjunkan Untuk Penindakan Hukum PSBB

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 745
    • 0Komentar

    TAK main-main, Pemkot Palembang  memberlakukan penindakan hukum bagi para pelaku yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hari kedua. Keseriusan Pemkot Palembang itu, dibuktikan dengan menerjunkan 200 personil gabungan antara Satuan Pol PP dan Polrestabes serta Kodim 0418 Palembang. Kasat Polisi Pamong Praja Kota Palembang Guruh Agung Putra Jaya menuturkan bahwa hari ini 200 […]

  • Muba Serius Kelola Informasi Publik

    Muba Serius Kelola Informasi Publik

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 982
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] serius dalam mengelola Informasi Publik. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumsel Kori Kunci SH kepada Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, saat mengunjungi Pemkab Muba,  Senin (30/11/2020). Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumsel Kori Kunci SH mengatakan  hal itu telah dibuktikan dengan adanya Pejabat […]

expand_less
WordPress Archive CSS Igniter Olympus Inn Hotel Motel WordPress Theme CSS Igniter Oscillator WordPress Theme CSS Igniter Oxium WordPress Theme CSS Igniter Palermo WordPress Theme CSS Igniter Paperbag WordPress Theme CSS Igniter Philoxenia WordPress Theme CSS Igniter Pinfinity WordPress Theme CSS Igniter Pinmaister WordPress Theme CSS Igniter Potenza WordPress Theme CSS Igniter Prayer WordPress Theme