Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » “Rp 616 Miliar Kembali, Kredit Bank Negara Jadi PR Besar”

“Rp 616 Miliar Kembali, Kredit Bank Negara Jadi PR Besar”

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 951
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

UANG negara itu kalau sudah keluar rumah, kelakuannya sering mirip mantan, pergi tanpa pamit, pulang setengah-setengah, sambil bilang, “yang lain nyusul.” Maka ketika kabar Rp 616 miliar berhasil diselamatkan mencuat ke publik, reaksi wajar kalau campur aduk. Ada lega, ada heran, ada juga tanya dalam hati. Kok, bisa sejauh itu perginya?

Cerita ini mengemuka di Palembang, Rabu, 7 Januari 2026. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan langsung kepada wartawan  uang ratusan miliar tersebut merupakan bagian dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman kredit oleh salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL.

Dari penjelasan itu, satu hal langsung terbaca terang, negara tidak sedang panen uang, tapi sedang menarik kembali haknya sendiri. Sebelumnya, lebih dari Rp 506 miliar telah lebih dulu disita. Lalu pada awal Januari ini, ada lagi pengembalian tambahan sekitar Rp 110 miliar. Totalnya mencapai Rp 616,5 miliar lebih. Angka yang besar, tapi belum cukup untuk bikin negara tersenyum lepas.

Masalahnya, estimasi kerugian negara dalam perkara ini disebut mencapai sekitar Rp 1,3 triliun. Artinya, yang pulang baru separuh jalan. Sisanya masih entah di mana. Negara boleh lega sebentar, tapi belum bisa menarik napas panjang. Apalagi bukan akhir cerita, baru pembuka bab.

Kalau ditarik ke logika sehat, situasinya sederhana, uang dipinjamkan dengan dalih usaha, namun  usaha yang dijanjikan tidak sebanding dengan kerugian yang ditinggalkan. Kredit yang seharusnya jadi bahan bakar ekonomi, malah berubah jadi bensin yang tumpah ke mana-mana. Yang terbakar bukan cuma kas, tapi juga kepercayaan.

Ironis bukan, sebab semuanya terjadi di bank milik negara. Bank yang selama ini identik dengan slogan pembangunan dan keberpihakan pada rakyat. Tapi realitas di lapangan menunjukkan, label “plat merah” tidak otomatis kebal dari praktik kelabu. Kredit bisa melenceng, prosedur bisa dilompati, dan pengawasan bisa tertinggal jauh di belakang kreativitas pelaku.

Masih dalam penjelasan yang sama, Vanny Yulia Eka Sari juga membeberkan perkembangan perkara lain yang tak kalah menarik perhatian. Di Kabupaten Muara Enim, tepatnya di wilayah Semendo, penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro pada salah satu kantor cabang pembantu bank pemerintah masih berjalan.

Jumlah saksi yang diperiksa sudah mencapai 127 orang. Satu tersangka bahkan telah ditetapkan sebagai buronan sejak akhir Desember 2025 karena tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Patut dicatat & apresiasi

Adegan ini membuat cerita makin terasa seperti dagelan mahal, aparat hukum sibuk merapikan berkas dan menghitung kerugian negara, sementara tersangka justru menghilang. Negara lari maraton, pelaku main petak umpet. Kredit mikro yang semestinya menopang usaha kecil, malah meninggalkan lubang besar di kepercayaan publik.

Belum cukup,  Kejati Sumsel juga masih mengusut dugaan kredit fiktif di wilayah OKU Timur, dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Lokasinya berbeda, modus serupa hingga polanya berulang, seperti kaset lama yang diputar ulang dengan sampul baru.

Dari rangkaian ini, sulit untuk terus menyebut semua sebagai kebetulan. Kalau satu dua kasus, mungkin bisa disebut kecolongan. Tapi kalau berulang di banyak tempat, berarti ada yang salah secara sistemik. Pengawasan longgar, prosedur bisa dinegosiasikan, dan jabatan sering dianggap tiket masuk ke ruang-ruang yang seharusnya terkunci.

Di titik ini, langkah Kejati Sumsel yang menekankan pengembalian kerugian negara patut dicatat dan diapresiasi. Penegakan hukum memang tidak cukup berhenti di penetapan tersangka dan vonis pengadilan. Mengembalikan uang negara adalah bagian penting dari keadilan itu sendiri. Tanpa pemulihan, hukuman terasa pincang.

Namun, pengembalian Rp 616 miliar juga tidak boleh membuat publik terlena. Ini bukan prestasi yang pantas dirayakan dengan konfeti. Ini lebih mirip pengingat keras bahwa uang negara pernah melenggang sejauh itu tanpa hambatan berarti. Bahkan selama sistem belum benar-benar dibenahi, potensi pengulangan selalu ada.

Oleh sebab itu,  uang negara bukan alat sulap yang boleh menghilang lalu muncul lagi sambil minta tepuk tangan. Setiap rupiah punya alamat dan tanggung jawab. Kalau hari ini sebagian sudah kembali, itu patut dicatat. Tapi yang lebih penting, jangan sampai dagelan mahal bernama korupsi ini dianggap biasa. Karena ketika yang luar biasa sudah terasa biasa, kerugian berikutnya tinggal menunggu waktu. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-28, Adira Finance Bakal Bikin Kegiatan di BKB

    HUT ke-28, Adira Finance Bakal Bikin Kegiatan di BKB

    • calendar_month Rabu, 10 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.845
    • 0Komentar

    Oleh : Asri SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) kembali hadir dengan kegiatan CSR Festival Pesona lokal dalam rangka menyambut HUT yang ke-28. Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan di Benteng Kuto Besak dengan dimeriahkan Band Armada dan Artis asal Palembang lainnya. Festival Pesona lokal merupakan program CSR bersama Adira finance, […]

  • Di Desa Pelakat Muaraenim, Si Raja Hutan Masuk Perangkap

    Di Desa Pelakat Muaraenim, Si Raja Hutan Masuk Perangkap

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.635
    • 0Komentar

    DI Duga salah satu si Raja Hutan yang kerap merasahkan masyarakat, akhirnya masuk perangkap, harimau tersebut tertangkap setelah diketahui masuk ke dalam box traf yang sengaja memang dipasang. Terperangkapnya harimau itu terjadi pada, Selasa ini sekitar pukul 09.00 WIB di Areal Perkebunan warga di  Desa Pelakat,  Kec. SDU,  Kab. Muara Enim, Sumsel. Tim Satgas yang […]

  • Pilkades Serentak di OKI Jadi Percontohan Ditengah Pandemi, Wabup Tekankan Tetap Utamakan Protokes Ketat

    Pilkades Serentak di OKI Jadi Percontohan Ditengah Pandemi, Wabup Tekankan Tetap Utamakan Protokes Ketat

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 885
    • 0Komentar

    PELAKSANAAN Pemilihan Kepala Desa langsung di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan menjadi cerminan proses demokrasi bangsa ditengah pandemi. Pilkades yang digelar pada Selasa, kemarin di 156 desa itu merupakan ke dua se Indonesia setelah adanya penundaan pelaksanaan pilkdes dan pemilihan antar waktu (PAW) di masa pandemi. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Yusharto Huntoyungo, […]

  • “Wak Toha Patroli : ASN Kudu Kerja Bener, Bukan Cuma Duduk Manis, Ingatkan yang Satu Ini!”

    “Wak Toha Patroli : ASN Kudu Kerja Bener, Bukan Cuma Duduk Manis, Ingatkan yang Satu Ini!”

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.054
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id – Bupati Muba H. M. Toha alias Wak Toha lagi rajin blusukan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bukan buat sekadar dadah-dadah atau inspeksi formalitas, tapi buat ngecek langsung apakah pemerintahan Muba beneran on track atau malah mulai belok-belok ke jalur nggak jelas. Bareng Wakil Bupati Rohman, beliau keliling buat memastikan semua ASN disiplin, kerja […]

  • 5 Kunci Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

    5 Kunci Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    BERDASARKAN Berdasarkan aturan PPKM terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Pelaksanaannya mengikuti 5 Ketentuan Kunci Pelaksanaan PTM Terbatas berdasarkan SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. Kelimanya antara lain, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan jumlah maksimal peserta didik per kelas, […]

  • Kamera Galaxy S25 Ultra dan Galaxy AI Terbaru Kombo Andalan Buat Fotografi Arsitektur Makin Epic!

    Kamera Galaxy S25 Ultra dan Galaxy AI Terbaru Kombo Andalan Buat Fotografi Arsitektur Makin Epic!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.674
    • 0Komentar

    Manfaatin Expert RAW untuk hasil foto profesional di Galaxy S25 Ultra buat bikin foto kamu lebih ikonik! Sumselterkini.co.id, -Biasanya saat kita traveling ke tempat-tempat bersejarah atau memiliki bangunan-bangunan yang ikonik, teknik fotografi arsitektur jadi seru untuk dieksplorasi. Dengan menggunakan Galaxy S25 Ultra, pengguna bisa memanfaatkan momentum tersebut dan mengabadikan setiap detail bangunan atau tempat bersejarah dengan […]

expand_less
WordPress Archive Brentwood – Golf Course WordPress Theme Bricks Builder - Build WordPress Sites That Rank Bridely | Wedding & Event Management WordPress Theme Bridey – Bridal Store WooCommerce WordPress Theme Bridge - Creative Elementor and WooCommerce WordPress Theme Bridget – Magazine and Blog WordPress Theme Briefcase Elementor Widgets Brielle – Beauty Salon and Cosmetics WordPress Theme Brilio – Personal Portfolio WordPress Theme Brilly – Jewelry Store WooCommerce Elementor Template Kit