Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polres Amankan 158 Kg Ganja Kering

Polres Amankan 158 Kg Ganja Kering

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
  • visibility 608
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SATUAN Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan 158 kilogram ganja kering saat hendak dibawa ke Medan melalui jalur Terangun-Abdya. Tiga orang tersangka turut diamankan dalam kasus tersebut.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, IPTU Darli, S.H., mengatakan, tiga orang yang ditangkap dalam kasus narkoba itu adalah KH (47) warga Desa Kuta Baro, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. Selanjutnya RA (36) warga Desa Padang Terangun, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, dan BU (29) warga Desa Palok, Kecamatan Blangkejeren.

“Jadi kronologinya, pada hari Rabu tanggal 3 November 2021 pukul 21:00 WIB, anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi bahwa, akan ada melintas satu unit mobil melalui jalur lintas Terangun-Abdya.

Menindaklanjuti itu, anggota melakukan operasi tertutup di Desa Jabo, Terangun jalan lintas Gayo Lues-Abdya pukul 22:30 WIB,” terang Kapolres Gayo Lues dalam konferensi pers di Mapolres Gayo Lues, belum lama ini.

Selanjutnya, Kapolres menjelaskan, sekira pukul 03:00 WIB pada Kamis tanggal 4 November, anggota Satres Narkoba menghentikan satu unit mobil Avanza warna hitam yang sangat mencurigakan, setelah digeledah, ternyata di dalamnya berisi ganja kering sebanyak 6 goni yang berisi 158 bal atau 158 kilogram.

“Kemudian sopirnya berhasil kita amankan yaitu berinisial KH, kemudian dari hasil pengembangan, KH mengaku bahwa ia disuruh oleh seseorang bernama Pelita yang saat ini sedang berada di LP Meulaboh sedang menjalani hukuman tindak pidana narkotika, dan dari keterangan KH, Pelita disuruh RA sesuai dengan nomor Handphone yang diberikan Pelita kepada KH untuk dihubungi,” jelas Kapolres.

Setelah dilakukan pengembangan, anggota Satres Narkoba memancing RH dengan cara menyuruh tersangka KH yang telah ditangkap untuk menghubungi RA dengan cara mengatakan bahwa ban mobil yang mengangkut ganja tersebut pecah.

“Pada pukul 03:30 WIB, RA datang kejalan Jabo, Kecamatan Terangun dengan mengendarai sepeda motor, dan berhasil ditangkap. Dari keterangan RH, ia disuruh oleh BU mencarikan mobil yang bisa mengangkut ganja dari desa Palok, Kecamatan Blangkejeren menuju Medan-Sumatera Utara,” jelas Kapolres.

Selanjutnya anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan kembali terhadap BU, dan dilakukan penangkapan pada hari Kamis pukul 07:00 WIB di rumahnya Desa Palok. Dari hasil pemeriksaan terhadap BU, ia mengaku disuruh oleh seseorang yang bernama Tok Haikal warga Agusen yang saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terhadap perbuatannya, ketiga orang tersangka ini diancam dengan pasal 115 Ayat (2) Jp pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (2) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.Tribratanews (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentuk Tim Kajian UU ITE, Tiga Kementerian Tindak Lanjuti Arahan Presiden

    Bentuk Tim Kajian UU ITE, Tiga Kementerian Tindak Lanjuti Arahan Presiden

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 817
    • 0Komentar

    Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo mengenai pengkajian kriteria implementatif dan rumusan substansi Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Hukum dan HAM mengambil langkah strategis dengan membentuk tim pelaksana […]

  • Wisuda Santri & Asa di Tengah Kebun Sawit,”Sarung Bergoyang, Air Mata Mengalir”

    Wisuda Santri & Asa di Tengah Kebun Sawit,”Sarung Bergoyang, Air Mata Mengalir”

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 917
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Kalau Anda mengira wisuda itu cuma milik kampus-kampus ber-AC dengan toga segede gaban, coba main-main ke Sungai Lilin, Musi Banyuasin. Di sana, Kamis (17/4/2025) kemarin, suasana haru-biru penuh makna terjadi di Gedung Serbaguna Pesantren Assalam Islamy. Bukan karena harga minyak goreng naik lagi, tapi karena puluhan santri akhirnya lulus, dibekali ilmu agama, dan dilepas […]

  • Alhamdulillah, Idul Fitri 1441 H Jatuh Pada 24 Mei 2020

    Alhamdulillah, Idul Fitri 1441 H Jatuh Pada 24 Mei 2020

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Asri
    • visibility 1.091
    • 0Komentar

    MELALUI  akun Youtube NU, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan penetapan Idul Fitri 1441 H jatuh pada 24 Mei 2020. Keputusan itu didasarkan atas laporan pemantauan hilal yang dilakukan tim Lembaga Falakiyah PBNU. “Atas dasar tersebut maka dengan ini PBNU mengikhbarkan bahwa ibadah puasa Ramadhan tahun 1441 H istikmal 30 hari dan awal bulan syawla 1441 […]

  • Bagikan Masker Untuk Pedagang Pasar Plaju

    Bagikan Masker Untuk Pedagang Pasar Plaju

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.170
    • 0Komentar

    KETUA TP PKK Sumsel Feby Deru bersama Wakil Ketua 1 TP PKK Sumsel Fauziah Mawardi Yahya  menyerahkan bantuan alat pelindung diri berupa face shield (perisai wajah/tutup muka) dan masker kepada 400 orang pedagang di pasar modern Plaju,  Senin (27/07/2020). Pemberian bantuan APD bagi para pedagang pasar, diungkapkan Feby didasari rasa keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang […]

  • Dijual Melalui Medsos, Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen Palsu

    Dijual Melalui Medsos, Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen Palsu

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 704
    • 0Komentar

    POLDA Metro Jaya meringkus WS yang merupakan pembuat dan penjual tabung oksigen palsu. Tersangka merubah tabung alat pemadam kebakaran menjadi tabung oksigen. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa tersangka menjual tabung oksigen palsu ini melalui media sosial. Modus tersangka adalah mencuci dan mengecat tabung pemadam kebakaran yang awalnya berwarna merah menjadi […]

  • “Sanjo”

    “Sanjo”

    • calendar_month Selasa, 5 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.384
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang –Mengisilibur Tahun Baru Imlek 2.570,Selasa (5/2/2019) malam, Gubernur Sumsel melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah rumah para tokoh Tionghoa di Sumsel. Dalam kunjungannya ini mantan Bupati OKU Timur tersebut didampingi Istri tercinta Febrita Lustia Herman Deru beserta anak dan cucunya. Kunjungan Herman Deru diawali ke kediaman  Anton Serikat Plaju Palembang. Kedatangan orang nomor satu […]

expand_less
WordPress Archive Wedding Paradise – Modern Ethnic Responsive WordPress Theme Wedding Photographer WordPress Theme – Vivagh WeddingDir – Directory & Listing WordPress Theme for Vendor / Supplier Weddon – Wedding Event Invitation Elementor Template Kit Wedjoy – Wedding Photography Elementor Template Kit Weedream – Wedding Elementor Template Kit WeePie Cookie Allow weForms Pro – Business Weight Based Shipping for WooCommerce Wekala – Agency Elementor Template Kit